Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 19 Agustus 2020 | 20:03 WIB
Kepala Kanwil BPN Provinsi DIY Tri Wibisono memberi keterangan kepada wartawan usai pemasangan patok pertama di Jogja Airport Cafe, Purwomartani, Kalasan, Sleman, Rabu (19/8/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Pembangunan jalan tol trase Jogja-Solo memasuki tahap pemasangan patok. Pemda DIY bersiap melakukan penilaian dan inventarisasi lahan warga terdampak pada awal September 2020.

Melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DIY, pihaknya bakal melakukan pengukuran setelah surat pengadaan tanah diterima.

"Setelah ada surat permohonan dari instansi pembangunan tol ini, nanti kami membentuk tim untuk inventarisasi dan identifikasi. Fungsinya untuk mengukur dan pemetaan, termasuk pengukuran data yuridis. Nantinya mulai 1 September," jelas Kepala Kanwil BPN Provinsi DIY Tri Wibisono di sela pemasangan patok pertama di Jogja Airport Cafe, Purwomartani, Kalasan, Sleman, Rabu (19/8/2020).

Tri memaparkan bahwa data yuridis merupakan data berupa hak atas tanah seperti sertifikat tanah dan data kepemilikan tanah yang sebelumnya sudah disosialisasikan saat tahapan beberapa bulan lalu.

Baca Juga: Patok Tol Jogja-Solo Dipasang, Pembebasan Lahan Dianggarkan Rp6,2 Triliun

"Kami berharap, data-data itu [sertifikat tanah] disiapkan masyarakat untuk memudahkan identifikasi dan inventarisasi. Selanjutnya jika tahapan ini selesai, masuk ke dalam penilaian oleh appraisal," katanya.

Ia melanjutkan, penilaian atau appraisal ini dilakukan banyak tim untuk memudahkan pendataan.

"Nantinya dilakukan beberapa tim, dan ketika selesai, kami lanjutkan untuk musyawarah kepada masyarakat terdampak pembangunan tol," ujar dia.

Disinggung bagaimana besaran ganti untung yang akan diterima warga terdampak, Tri menjelaskan bahwa penghitungan tersebut ada di ranah tim appraisal.

Pihaknya hanya memberikan data hak atas tanah dan inventarisasi yang dilakukan ke depan.

Baca Juga: Tol Jogja-Solo Mulai Pematokan, Wawan Pertanyakan Nasib Usaha Paviliunnya

"Besarannya sesuai harga pasar. Namun jumlahnya berapa, tim penilaian [appraisal] yang menentukan," katanya.

Tahapan tersebut nantinya ditarget selesai 30 hari. Tri memaparkan, ada dua satuan tugas yang berperan dalam melakukan pengukuran hingga inventarisasi untuk musyawarah warga terdampak.

"Targetnya nanti 30 hari jadi Satgas A, yakni yang melakukan pengukuran dan pemetaan menyerahkan hasil ke Satgas B yang melakukan inventarisasi dan identifikasi. Itu dilakukan 30 hari dan hasilnya nanti diserahkan ke kepala pelaksana dan setelahnya diberikan ke tim appraisal," jelas Tri.

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Solo Wijayanto menuturkan, anggaran untuk pembebasan lahan sendiri mencapai Rp6,2 triliun. Jumlah tersebut bakal diberikan sebelum tahun 2020 berakhir.

"Jadi jika proses pengadaan tanahnya tidak mendapat hambatan selama September-Oktober, pada bulan November-Desember bisa dilakukan pembayaran," katanya.

Wijayanto menjelaskan, pada 2020 pengadaan tanah dan pembayaran selesai. Pembangunan Trase Tol Jogja-Solo dimulai awal 2021.

Load More