SuaraJogja.id - Nasib apes dialami dua orang pria asal Gunungkidul bernama Edi Maryanto (35) dan Sulistyono (29). Pekerja bangunan yang sedang duduk santai di sekitar Jalan Babarsari, Depok, Sleman ini harus berurusan dengan polisi karena minuman keras (miras).
Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmandiwanto menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Kamis (20/8/2020).
Dua orang tersebut dilaporkan warga sekitar karena dikhawatirkan melakukan tindakan kejahatan.
"Kejadiannya tengah malam. Mereka duduk santai di pinggir jalan sambil minum-minuman keras. Pengakuannya ingin begadang karena hari libur," ungkap Rachmandiwanto, dihubungi wartawan, Sabtu (22/8/2020).
Ia menuturkan, selepas bertugas, dua pekerja bangunan ini mencari tempat nongkrong di sekitar kontrakannya.
Karena tanggal 20 Agustus bertepatan dengan hari libur pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriah, mereka memutuskan begadang.
"Mereka begadang tapi sambil menenggak minuman keras. Kami mendapat laporan dari warga bahwa ada orang yang minum-minum di pinggir jalan [Babarsari], akhirnya kami mendatangi lokasi dan menemukan dua orang tersebut," katanya.
Rachamandiwanto mengungkapkan, keduanya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Depok Barat. Satu botol mineral berisi miras disita kepolisian.
"Satu botol mineral ukuran 1 liter kami sita. Namun sudah berkurang setengah, jadi kami periksa dan pengakuannya baru sekali melakukan kegiatan di tengah malam seperti itu," kata dia.
Baca Juga: Kesal Direkam saat Tenggak Miras, Polisi Tembak Mati Teman Sendiri
Kendati demikian, polisi tak memberikan hukuman kepada dua orang tersebut.
Rachmandiwanto menjelaskan hanya memberi teguran dan meminta mereka membuat surat pernyataan agar tak mengulangi kesalahan serupa.
"Mereka tidak melakukan tindakan pidana apa pun. Jadi untuk mengantisipasi kejahatan yang bisa dilakukan sewaktu-waktu oleh orang ini karena terpengaruh minuman beralkohol, kami amankan dulu. Paginya kami suruh mereka kembali dan berjanji untuk tidak lagi mengulang perbuatannya," kata dia.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk menghindari mengonsumsi minuman keras. Pasalnya, tindakan kejahatan rata-rata dimulai dari konsumsi minuman beralkohol.
"Kami tekankan agar perbuatan ini tak dilakukan. Jika memang ada warga atau orang yang di pinggir jalan mengonsumsi miras, bisa dilaporkan agar tindak kejahatan bisa diantisipasi," terang dia.
Ia menambahkan, untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, polisi juga melakukan patroli di sekitar lokasi. Selain itu, warga juga diharapkan saling menjaga dan berupaya membuat kondisi kampung yang aman dan kondusif.
Berita Terkait
-
Kesal Direkam saat Tenggak Miras, Polisi Tembak Mati Teman Sendiri
-
Ponsel Dicuri, Putri Pasangan Tunanetra Ini Tak Bisa Kerjakan Tugas Sekolah
-
Penontonnya Ribuan, Konser di Pantai Parangkusumo Ternyata Tanpa Izin
-
Habis Malam 1 Suro, Kondisi Pantai Parangtritis Penuh Sampah Plastik
-
Pewayangan Terpinggirkan, Omah Budaya Kahangnan Hidupkan di Malam 1 Suro
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Tanah Rp2 Miliar Dilelang Cuma Rp420 Juta, Warga Kulon Progo Gugat BUMN Lembaga Pinjaman
-
Ormas Terlibat Kekerasan, Muhammadiyah Desak Polisi Tak Tebang Pilih
-
17 Persen Penerima PKH di DIY Terindikasi Judol, Dinsos Tangguhkan Bansos
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma