SuaraJogja.id - Nasib apes dialami dua orang pria asal Gunungkidul bernama Edi Maryanto (35) dan Sulistyono (29). Pekerja bangunan yang sedang duduk santai di sekitar Jalan Babarsari, Depok, Sleman ini harus berurusan dengan polisi karena minuman keras (miras).
Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmandiwanto menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Kamis (20/8/2020).
Dua orang tersebut dilaporkan warga sekitar karena dikhawatirkan melakukan tindakan kejahatan.
"Kejadiannya tengah malam. Mereka duduk santai di pinggir jalan sambil minum-minuman keras. Pengakuannya ingin begadang karena hari libur," ungkap Rachmandiwanto, dihubungi wartawan, Sabtu (22/8/2020).
Ia menuturkan, selepas bertugas, dua pekerja bangunan ini mencari tempat nongkrong di sekitar kontrakannya.
Karena tanggal 20 Agustus bertepatan dengan hari libur pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriah, mereka memutuskan begadang.
"Mereka begadang tapi sambil menenggak minuman keras. Kami mendapat laporan dari warga bahwa ada orang yang minum-minum di pinggir jalan [Babarsari], akhirnya kami mendatangi lokasi dan menemukan dua orang tersebut," katanya.
Rachamandiwanto mengungkapkan, keduanya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Depok Barat. Satu botol mineral berisi miras disita kepolisian.
"Satu botol mineral ukuran 1 liter kami sita. Namun sudah berkurang setengah, jadi kami periksa dan pengakuannya baru sekali melakukan kegiatan di tengah malam seperti itu," kata dia.
Baca Juga: Kesal Direkam saat Tenggak Miras, Polisi Tembak Mati Teman Sendiri
Kendati demikian, polisi tak memberikan hukuman kepada dua orang tersebut.
Rachmandiwanto menjelaskan hanya memberi teguran dan meminta mereka membuat surat pernyataan agar tak mengulangi kesalahan serupa.
"Mereka tidak melakukan tindakan pidana apa pun. Jadi untuk mengantisipasi kejahatan yang bisa dilakukan sewaktu-waktu oleh orang ini karena terpengaruh minuman beralkohol, kami amankan dulu. Paginya kami suruh mereka kembali dan berjanji untuk tidak lagi mengulang perbuatannya," kata dia.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk menghindari mengonsumsi minuman keras. Pasalnya, tindakan kejahatan rata-rata dimulai dari konsumsi minuman beralkohol.
"Kami tekankan agar perbuatan ini tak dilakukan. Jika memang ada warga atau orang yang di pinggir jalan mengonsumsi miras, bisa dilaporkan agar tindak kejahatan bisa diantisipasi," terang dia.
Ia menambahkan, untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, polisi juga melakukan patroli di sekitar lokasi. Selain itu, warga juga diharapkan saling menjaga dan berupaya membuat kondisi kampung yang aman dan kondusif.
Berita Terkait
-
Kesal Direkam saat Tenggak Miras, Polisi Tembak Mati Teman Sendiri
-
Ponsel Dicuri, Putri Pasangan Tunanetra Ini Tak Bisa Kerjakan Tugas Sekolah
-
Penontonnya Ribuan, Konser di Pantai Parangkusumo Ternyata Tanpa Izin
-
Habis Malam 1 Suro, Kondisi Pantai Parangtritis Penuh Sampah Plastik
-
Pewayangan Terpinggirkan, Omah Budaya Kahangnan Hidupkan di Malam 1 Suro
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Yogyakarta Darurat Parkir Liar: Wisatawan Jadi Korban, Pemda DIY Diminta Bertindak Tegas!
-
Pemulihan Aceh Pascabencana Dipercepat, BRI Terlibat Aktif Bangun Rumah Huntara
-
Optimisme BRI Hadapi 2026: Transformasi dan Strategi Jangka Panjang Kian Matang
-
Tanpa Kembang Api, Ribuan Orang Rayakan Tahun Baru dengan Doa Bersama di Candi Prambanan
-
Gudeg Tiga Porsi Seharga Rp85 Ribu di Malioboro Viral, Ini Kata Pemkot Jogja