Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 24 Agustus 2020 | 13:37 WIB
Mbah Tris, pedagang pisang di lantai 2 Pasar Argosari Wonosari - (SuaraJogja.id/Julianto)

SuaraJogja.id - AR, mantan anggota DPRD Gunungkidul periode 2009-2014, terpaksa harus diamankan di kantor keamanan Pasar Argosari Wonosari, Gunungkidul, Minggu (23/8/2020) malam. AR nyaris menjadi bulan-bulanan pedagang Pasar Argosari yang kesal dengan tindakannya.

Informasi yang berhasil dihimpun SuaraJogja.id di Pasar Argosari menyebutkan, AR diamankan ke kantor Pasar Argosari setelah tertangkap tangan mengambil pisang dari seorang pedagang tanpa membayar, Minggu sekitar pukul 23.30 WIB.

Tak hanya sekali, rupanya AR sudah beberapa kali melakukan aksinya, sehingga membuat pedagang jengkel.

Lelaki ini biasanya mendatangi los pedagang buah pisang dan mengambil satu sisir pisang tanpa membayar.

Baca Juga: Cuma Jadi Sampah, Novia Sulap Bonggol Pisang Jadi Keripik Beraneka Rasa

Modusnya, ia mengaku kepada karyawan los pedagang buah tersebut bahwa ia sudah meminta izin pemilik los atau dagangan.

Padahal, pemilik dagangan tidak pernah memberi izin sama sekali kepada AR, bahkan sanak familinya sekalipun.

Korban adalah Mbah Tris, pedagang pisang di lantai 2 Pasar Argosari Wonosari. Warga Baleharjo ini mengaku memang mengenali pelaku karena merupakan mantan anggota dewan.

Berdasarkan keterangan karyawannya, AR telah enam kali mengambil buah pisang tanpa membayar. Kepada karyawan Mbah Tris, AR mengaku mengambil pisang seizin Mbah Tris.

"Los pisang itu kan saya tidak menjaga setiap hari. Ada karyawan yang membantu," ujar Mbah Tris, Senin (24/8/2020), di Pasar Argosari

Baca Juga: Hibur Diri dan Pembeli Saat Pandemi, Pedagang Pawai Keliling Pasar Wage

AR pun tampaknya sudah hafal bahwa los buah pisang milik Mbah Tris hanya dijaga oleh karyawan.

Ia memanfaatkan pertemanan dengan pemilik dagangan untuk mengambil pisang tanpa membayar, dan sang karyawan pun tak bisa menolak ketika AR mengambil pisang dengan alasan seizin Mbah Tris.

Jenis pisang yang ia ambil ialah pisang kepok. Harga satu sisir pisang kepok sendiri sebenarnya sangat terjangkau, hanya Rp20.000. Namun, yang bersangkutan sering mengambil pisang lebih dari satu sisir.

"Kepada karyawan saya, katanya sudah nembung [minta izin]," tambah Mbah Tris.

Merasa curiga karena aksi tersebut sudah sangat sering dilakukan, akhirnya karyawan Mbah Tris yang berjaga di malam hari itu mengadukan persoalan tersebut.

Kepada Mbah Tris, karyawan tersebut menuturkan, ada pria yang tidak dikenali sering mengambil pisang dan tidak membayar dengan alasan atas sepengetahuan Mbah Tris.

Puncaknya, pada Minggu tengah malam, AR kembali melancarkan aksinya. Ia datang kepada karyawan Mbah Tris untuk minta pisang kepok.

Kali ini, Karyawan Mbah Tris berani menolak permintaan tersebut karena memang tidak mengetahui langsung soal izin yang diklaim AR.

"Sempat terjadi perdebatan, kemudian tetangga-tetangga los datang, hampir saja diadili massa," ucapnya.

Dikatakan Mbah Tris, memang belakangan ini banyak pedagang kehilangan barang di losnya, mulai dari pisang hingga sejumlah bahan pokok.

Padagang sembako di depan tempatnya jualannya itu, salah satunya, baru saja kehilangan dua karton minyak pekan lalu, tetapi tidak diketahui juga siapa pelakunya.

Terpisah, Humas Polsek Wonosari Aiptu Sidik Purnomo mengatakan, jajarannya pada Minggu malam, telah mengamankan AR ke Mapolsek. Pihaknya juga melalukan mediasi atas peristiwa ini.

"Sudah kami mediasi, AR juga tanda tangan surat pernyataan bahwa sudah jera dan tidak akan melakukan kembali perbuatannya," tutup dia.

Kontributor : Julianto

Load More