Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 25 Agustus 2020 | 13:20 WIB
Seorang terdakwa kasus susur Sungai Sempor Turi Sleman mengikuti lanjutan sidang dengan agenda replik oleh JPU di Pengadilan Negeri Sleman, Senin (10/8/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Pramuka perlu digairahkan kembali karena dalam kurun waktu yang lalu, hasil pendidikan makin jauh dari tujuannya, yaitu membentuk karakter atau kepribadian. Selain itu, rasa nasionalis juga mulai tergerus.

Sementara itu, kala akan ditanya perihal karier para terdakwa ke depan di sekolah, Kepala SMP N 1 Turi Tutik Nurdiana masih enggan memberikan keterangan.

"Mohon maaf, saya belum siap menjawab pertanyaan-pertanyaan," ujarnya.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: Eks Anggota DPRD Nyolong Pisang dan 4 Berita Terpopuler SuaraJogja

Load More