SuaraJogja.id - Hak tiga terdakwa kasus susur Sungai Sempor sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hilang setelah nantinya keluar dari penjara.
Ketua Perhimpunan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sleman Sudiyo menjelaskan, dari tiga guru terdakwa itu, dua di antaranya, yaitu R dan IYA, berstatus guru ASN.
"Insyallah aman," kata dia, Selasa (25/8/2020).
Kendati demikian, perihal tempat bertugas para guru ASN itu selanjutnya, itu berada di tangan bagian kepegawaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.
Sedangkan nasib selanjutnya guru berstatus non-ASN, yaitu DDS, akan diserahkan kepada pihak SMP N 1 Turi.
"Begini, selama satu tahun ini kan tidak mungkin SMP N 1 Turi mengosongkan gurunya karena mereka di Lapas. Bila diisi guru lain, kan enggak mungkin terpidana besok ke situ [SMP N 1 Turi]," terangnya.
Hal itu memungkinkan akan adanya pindah tugas atau rolling para guru ASN ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau sekolah lain.
"Pasti ditempatkan yang ada formasinya. Sekarang kan kekurangan guru banyak sekali," ungkap Sudiyo.
Saat ditanyai perihal putusan penjara bagi para terdakwa, Sudiyo menuturkan, PGRI menerima dengan lapang dada atas putusan itu dan menilainya sangat wajar.
Baca Juga: Eks Anggota DPRD Nyolong Pisang dan 4 Berita Terpopuler SuaraJogja
"Karena kami meyakini peristiwa itu benar-benar musibah. Kalaupun ada kelalaian seperti yang disangkakan adalah manusiawi. Semoga Ini menjadi bahan introspeksi dan pembelajaran kita semua, khususnya anggota PGRI," ucapnya.
Selanjutnya, pihaknya menyampaikan maaf dan terima kasih kepada semua pihak atas bantuan dan dukungan selama ini hingga putusan hakim sesuai target PGRI.
"Target PGRI sejak awal adalah PNS-nya aman, tuntutan rendah, vonis atau hukuman yang seringan-ringannya, tidak ada tersangka baru," kata dia.
Ia menambahkan, untuk meminimalisasi kealpaan serupa terulang di kemudian hari, pihaknya akan berkirim surat ke Kwarnas, Kwarda , Kwarcab, dan Dinas Pendidikan untuk mengadakan penyegaran atau pelatihan secara berkesinambungan, untuk Pembina Pramuka di semua jenjang pendidikan, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan.
Selanjutnya, pihaknya mengalokasikan anggaran lewat APBS untuk pengadaan sarana atau prasarana Pramuka di sekolah-sekolah.
Menurut PGRI Sleman, Pramuka bisa tetap digairahkan lagi, tetapi perlu ada beberapa poin penting dalam pelaksanaannya, mulai dari adanya pembina Pramuka yang mempunyai sertifikat Mahir Dasar hingga pemberian honor yang layak untuk para pembina Pramuka.
Berita Terkait
-
Eks Anggota DPRD Nyolong Pisang dan 4 Berita Terpopuler SuaraJogja
-
Pemprov Banten Pastikan Bakal Pecat ASN Pelanggar Protokol Kesehatan
-
3 Terdakwa Kasus Laka Susur Sungai Sempor Diputus Hukuman 1,6 Tahun Penjara
-
Riyanto Jadi Terdakwa Laka Susur Sungai, Lamaran Putri Ketiganya Tertunda
-
Skenario Gaji 13 Demi Mencegah Resesi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh