SuaraJogja.id - Akan kembali bertarung di Pilkada Bantul 2020, bakal calon Bupati Bantul Petahana Suharsono kali ini menggandeng Totok Sudarto sebagai calon wakil bupati.
Pasangan "Noto" ini telah dideklarasikan pada Minggu (16/8/2020) lalu oleh enam partai. Keenam partai tersebut yakni Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Golkar, PKS, PPP, dan PBB.
Menurut keterangan Ketua Tim Sukses Pasangan Noto Arif Iskandar, dari enam partai yang memberikan dukungan, saat deklarasi, empat di antaranya sudah mengeluarkan SK, yaitu Golkar, Nasdem, Gerindra, dan PKS.
Suharsono sendiri sejak 2016 sampai saat ini memimpin Bantul bersama Abdul Halim Muslih, yang pada Pilkada 2020 juga maju sebagai bakal calon bupati dengan Joko Purnomo.
Dalam wawancara ekskulisf dengan SuaraJogja.id beberapa waktu lalu, Suharsono menyatakan bahwa dirinya menjunjung keberagaman dan mengaku sempat diprotes saat mengangkat pejabat non-Muslim.
"Saya hadapi. Kita coba satu tahun, dan ternyata dia bekerja bagus di situ, bisa memajukan masyarakatnya, dekat dengan masyarakat. Pembangunan-pembangunan banyak yang bagus, padahal itu non-Muslim. Kegiatan agama juga dia saya suruh ikut walaupun hanya duduk. Jadi, saya tidak melihat faktor agama atau apa, yang penting diakui legalitasnya oleh pemerintah," jelas Suharsono.
Ia menambahkan, kepemimpinannya di Bantul difokuskan antara lain untuk mengembangkan potensi Bantul yang selama ini dianggap ndeso, memajukan industri kreatif di Bantul, hingga melestarikan budaya Bantul.
Politikus Gerindra kelahiran 26 Maret 1957 ini sejak kecil hingga dewasa tumbuh di DIY.
Selain lulus dari Universitas Gadjah Mada (UGM), ia juga pernah mengenyam pendidikan kepolisian.
Baca Juga: Didukung 7 Parpol, Paslon Halim-Joko Percaya Diri Hadapi Suharsono-Totok
Riwayat kariernya di kepolisian antara lain pernah menjabat sebagai Kabag PSI Polda Metro Jaya, Kasubag Renbinnis SDM POLRI, hingga Kabag PSI Ropers Polda Banten.
Lalu pada 2015 ia pensiun dari profesi sebagai polisi dan mendaftarkan diri dalam Pilkada Bantul 2015.
Dalam kontestasi kala itu, dengan perolehan suara sebesar 53 persen, pasangan Suharsono-Abdul Halim Muslih berhasil mengungguli pasangan petahana Hj Sri Surya Widati-Misbakhul Munir.
Kemenangannya saat itu pun terbilang mengejutkan untuk berbagai pihak karena ia mulanya maju dari partai yang sama dengan Hj Sri Surya Widati.
Dirinya pun sempat dianggap sebagai "calon boneka" dengan tujuan memuluskan pencalonan periode kedua Hj Sri Surya Widati.
Namun, Suharsono membantah anggapan tersebut dan mengaku serius dalam pencalonannya sebagai Bupati Bantul.
Berita Terkait
-
Didukung 7 Parpol, Paslon Halim-Joko Percaya Diri Hadapi Suharsono-Totok
-
PSI Arahkan Dukungan ke Halim-Joko di Pilkada Bantul, Ini Alasannya
-
Demi Tekan Kecurangan, Fairuz Minta Peran Aktif Publik di Pilkada Bantul
-
Jatuhkan Dukungan ke Suharsono, PKS Ingin Tagih Janji
-
Sebelum Daftar, Bakal Cabup di Pilkada Bantul Wajib Laporkan Hasil Kekayaan
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Pasien Rumah Sakit di Bantul Ditangkap Polisi Usai Lecehkan Perawat
-
Buntut Foto Wapres Gibran Diturunkan, Kemendagri Hubungi DPRD DIY, Setwan Langsung Evaluasi
-
Bukan Aksi Sepihak, Forum Kebangsaan DIY Klaim Penurunan Foto Gibran Dipelopori Anggota Dewan
-
Ponpes HQ Sukoharjo Digeledah Polisi, Menag Tegaskan Hukum Berbicara
-
Tukang Cukur hingga Warteg Kena Pajak, Sultan Sebut Seperti Zaman VOC