SuaraJogja.id - Aksi tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja oleh Gejayan Memanggil beberapa waktu lalu mendapat keluhan dari sejumlah warga Gejayan, Depok, Sleman. Forum Masyarakat Madani (FMM) DI Yogyakarta pun memberikan sejumlah rekomendasi agar aksi ke depan tak merugikan beberapa pihak.
Penjabaran rekomendasi yang digelar dengan focus group discussion (FGD) di Prima SR Hotel and Convention, Sleman ini dihadiri oleh Dirbinmas Polda DIY Kombes Pol Anjar Gunadi, PLT Kepala Satpol PP Sleman Arif Pramana, dan perwakilan warga Gejayan. Sementara, pihak Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) absen hadir karena beberapa alasan.
Dalam diskusinya, Ketua FMM Waljito menjelaskan bahwa aksi Gejayan Memanggil yang dilakukan mahasiswa dan buruh di simpang tiga Colombo, Jalan Gejayan Depok, Sleman, Jumat (14/8/2020), merupakan penyampaian aspirasi yang baik.
"Aksi tersebut merupakan cara menyampaikan aspirasi yang baik, tetapi aksi-aksi itu mendapat penolakan dari warga yang merasa terganggu. Maka, kami menawarkan sebuah solusi yang dapat menjadi pertimbangan ke depan," terang Waljito, ditemui di SR Hotel, Sleman, Sabtu (29/8/2020).
Baca Juga: Khawatir Aktivitas Demo di Jalan Colombo, Warga Gejayan Mengadu ke Polda
Ia menjelaskan, aksi demonstrasi tak dilarang. Namun begitu, jika ada salah satu pihak yang merasa dirugikan, maka hal tersebut perlu diakomodir.
"Menyuarakan pendapat [dalam bentuk aksi] itu jelas diperbolehkan karena aspirasinya juga untuk kepentingan rakyat, tapi keluhan masyarakat yang merasa terganggu harus diakomodir," terang dia.
Pihaknya juga menyoroti kondisi wabah Covid-19, yang tak kunjung berakhir ini. Pasalnya, unjuk rasa dan aksi demo tak dipungkiri akan menciptakan kerumunan, yang berpotensi menjadi tempat penyebaran virus.
"Jelas kami tidak ingin timbul klaster baru di tengah masyarakat, apalagi sampai timbul klaster Gejayan," katanya.
Dengan demikian, FMM menawarkan sejumlah rekomendasi yang nantinya menjadi pertimbangan Pemerintah Kabupaten, pihak aparat, serta mahasiswa dan warga jika ke depan digelar aksi serupa.
Baca Juga: Massa Buruh Minta Dasco Tak Hanya Menebar Janji Saja
"Sejauh ini belum ada yang membahas secara rinci bagaimana aksi demonstrasi dilakukan di tengah wabah Covid-19. Kami memberi rekomendasi, mulai dari pengetatan protokol keamanan, seperti mengenakan masker dan penjagaan jarak saat mahasiswa atau kelompok buruh menggelar aksi," katanya.
Berita Terkait
-
Penegak Hukum Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kericuhan Pilkada Puncak Jaya
-
Ironi Pilkada Puncak Jaya; Konflik Berdarah, Penyelenggara Pemilu dan Aparat Keamanan Dipertanyakan
-
Hitung-hitungan Indonesia Kena Sanksi FIFA dan Gagal ke Piala Dunia 2026 Buntut Kericuhan di Liga 2
-
Mukernas II PPP Sempat Ricuh, Mardiono Dkk Disomasi Dituntut Minta Maaf
-
Imbas Kericuhan Suporter, Erick Thohir Kirim Peringatan Keras untuk PT LIB
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat