SuaraJogja.id - Aksi tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja oleh Gejayan Memanggil beberapa waktu lalu mendapat keluhan dari sejumlah warga Gejayan, Depok, Sleman. Forum Masyarakat Madani (FMM) DI Yogyakarta pun memberikan sejumlah rekomendasi agar aksi ke depan tak merugikan beberapa pihak.
Penjabaran rekomendasi yang digelar dengan focus group discussion (FGD) di Prima SR Hotel and Convention, Sleman ini dihadiri oleh Dirbinmas Polda DIY Kombes Pol Anjar Gunadi, PLT Kepala Satpol PP Sleman Arif Pramana, dan perwakilan warga Gejayan. Sementara, pihak Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) absen hadir karena beberapa alasan.
Dalam diskusinya, Ketua FMM Waljito menjelaskan bahwa aksi Gejayan Memanggil yang dilakukan mahasiswa dan buruh di simpang tiga Colombo, Jalan Gejayan Depok, Sleman, Jumat (14/8/2020), merupakan penyampaian aspirasi yang baik.
"Aksi tersebut merupakan cara menyampaikan aspirasi yang baik, tetapi aksi-aksi itu mendapat penolakan dari warga yang merasa terganggu. Maka, kami menawarkan sebuah solusi yang dapat menjadi pertimbangan ke depan," terang Waljito, ditemui di SR Hotel, Sleman, Sabtu (29/8/2020).
Ia menjelaskan, aksi demonstrasi tak dilarang. Namun begitu, jika ada salah satu pihak yang merasa dirugikan, maka hal tersebut perlu diakomodir.
"Menyuarakan pendapat [dalam bentuk aksi] itu jelas diperbolehkan karena aspirasinya juga untuk kepentingan rakyat, tapi keluhan masyarakat yang merasa terganggu harus diakomodir," terang dia.
Pihaknya juga menyoroti kondisi wabah Covid-19, yang tak kunjung berakhir ini. Pasalnya, unjuk rasa dan aksi demo tak dipungkiri akan menciptakan kerumunan, yang berpotensi menjadi tempat penyebaran virus.
"Jelas kami tidak ingin timbul klaster baru di tengah masyarakat, apalagi sampai timbul klaster Gejayan," katanya.
Dengan demikian, FMM menawarkan sejumlah rekomendasi yang nantinya menjadi pertimbangan Pemerintah Kabupaten, pihak aparat, serta mahasiswa dan warga jika ke depan digelar aksi serupa.
Baca Juga: Khawatir Aktivitas Demo di Jalan Colombo, Warga Gejayan Mengadu ke Polda
"Sejauh ini belum ada yang membahas secara rinci bagaimana aksi demonstrasi dilakukan di tengah wabah Covid-19. Kami memberi rekomendasi, mulai dari pengetatan protokol keamanan, seperti mengenakan masker dan penjagaan jarak saat mahasiswa atau kelompok buruh menggelar aksi," katanya.
Selain itu, massa aksi menaati aturan waktu penyelenggaraan dengan batas pukul 18.00 WIB jika digelar di luar ruangan. Penyelenggaraan berupa teleconference menjadi salah satu rekomendasi untuk kegiatan unjuk rasa.
FMM juga menunjuk beberapa titik lokasi yang dapat menjadi alternatif untuk digelar sebuah unjuk rasa.
"Termasuk Pemerintah Kabupaten setempat menyediakan lokasi atau tempat untuk aktivitas unjuk rasa," ujar dia.
Sementara itu, perwakilan Pemkab Sleman, yang dihadiri PLT Kepala Satpol PP Sleman Arif Pramana, menyebut bahwa Pemkab telah menyediakan halaman gedung DPRD untuk lokasi unjuk rasa.
"Sudah disiapkan di sekitar DPRD itu untuk aksi demo, jadi sudah di desain sedemikian rupa. Namun, hasil rekomendasi dan saran tadi yang membutuhkan ruang publik untuk menyampaikan aspirasi akan kami sampaikan dahulu kepada pimpinan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Khawatir Aktivitas Demo di Jalan Colombo, Warga Gejayan Mengadu ke Polda
-
Massa Buruh Minta Dasco Tak Hanya Menebar Janji Saja
-
Tolak Gejayan Memanggil, Paguyuban Ayem Tentrem Gelar Demo Tandingan
-
Korban Luka, ARB Ungkap Kronologi Ricuh Pembubaran Aksi Tolak Omnibus Law
-
Massa Aksi Tolak Omnibus Law Gejayan Luka Dilempar Batu: Polisi Diam Saja
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Pameran PASSAGE: Jembatan Seniman Yogyakarta Menuju Panggung Prancis
-
Ketika SD Negeri di Jogja Kekurangan Murid, Guru Patungan demi Tetap Bisa Bermimpi
-
Haedar Nashir: Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Muhammadiyah
-
Skandal Korupsi Beruntun, Muhammadiyah Desak Presiden Pimpin Perang Total, Tak Sekedar Ceramah
-
Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Sleman Kaget Sertifikat Beralih Nama dan Jadi Agunan Bank