SuaraJogja.id - Aksi tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja oleh Gejayan Memanggil beberapa waktu lalu mendapat keluhan dari sejumlah warga Gejayan, Depok, Sleman. Forum Masyarakat Madani (FMM) DI Yogyakarta pun memberikan sejumlah rekomendasi agar aksi ke depan tak merugikan beberapa pihak.
Penjabaran rekomendasi yang digelar dengan focus group discussion (FGD) di Prima SR Hotel and Convention, Sleman ini dihadiri oleh Dirbinmas Polda DIY Kombes Pol Anjar Gunadi, PLT Kepala Satpol PP Sleman Arif Pramana, dan perwakilan warga Gejayan. Sementara, pihak Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) absen hadir karena beberapa alasan.
Dalam diskusinya, Ketua FMM Waljito menjelaskan bahwa aksi Gejayan Memanggil yang dilakukan mahasiswa dan buruh di simpang tiga Colombo, Jalan Gejayan Depok, Sleman, Jumat (14/8/2020), merupakan penyampaian aspirasi yang baik.
"Aksi tersebut merupakan cara menyampaikan aspirasi yang baik, tetapi aksi-aksi itu mendapat penolakan dari warga yang merasa terganggu. Maka, kami menawarkan sebuah solusi yang dapat menjadi pertimbangan ke depan," terang Waljito, ditemui di SR Hotel, Sleman, Sabtu (29/8/2020).
Baca Juga: Khawatir Aktivitas Demo di Jalan Colombo, Warga Gejayan Mengadu ke Polda
Ia menjelaskan, aksi demonstrasi tak dilarang. Namun begitu, jika ada salah satu pihak yang merasa dirugikan, maka hal tersebut perlu diakomodir.
"Menyuarakan pendapat [dalam bentuk aksi] itu jelas diperbolehkan karena aspirasinya juga untuk kepentingan rakyat, tapi keluhan masyarakat yang merasa terganggu harus diakomodir," terang dia.
Pihaknya juga menyoroti kondisi wabah Covid-19, yang tak kunjung berakhir ini. Pasalnya, unjuk rasa dan aksi demo tak dipungkiri akan menciptakan kerumunan, yang berpotensi menjadi tempat penyebaran virus.
"Jelas kami tidak ingin timbul klaster baru di tengah masyarakat, apalagi sampai timbul klaster Gejayan," katanya.
Dengan demikian, FMM menawarkan sejumlah rekomendasi yang nantinya menjadi pertimbangan Pemerintah Kabupaten, pihak aparat, serta mahasiswa dan warga jika ke depan digelar aksi serupa.
Baca Juga: Massa Buruh Minta Dasco Tak Hanya Menebar Janji Saja
"Sejauh ini belum ada yang membahas secara rinci bagaimana aksi demonstrasi dilakukan di tengah wabah Covid-19. Kami memberi rekomendasi, mulai dari pengetatan protokol keamanan, seperti mengenakan masker dan penjagaan jarak saat mahasiswa atau kelompok buruh menggelar aksi," katanya.
Selain itu, massa aksi menaati aturan waktu penyelenggaraan dengan batas pukul 18.00 WIB jika digelar di luar ruangan. Penyelenggaraan berupa teleconference menjadi salah satu rekomendasi untuk kegiatan unjuk rasa.
FMM juga menunjuk beberapa titik lokasi yang dapat menjadi alternatif untuk digelar sebuah unjuk rasa.
"Termasuk Pemerintah Kabupaten setempat menyediakan lokasi atau tempat untuk aktivitas unjuk rasa," ujar dia.
Sementara itu, perwakilan Pemkab Sleman, yang dihadiri PLT Kepala Satpol PP Sleman Arif Pramana, menyebut bahwa Pemkab telah menyediakan halaman gedung DPRD untuk lokasi unjuk rasa.
"Sudah disiapkan di sekitar DPRD itu untuk aksi demo, jadi sudah di desain sedemikian rupa. Namun, hasil rekomendasi dan saran tadi yang membutuhkan ruang publik untuk menyampaikan aspirasi akan kami sampaikan dahulu kepada pimpinan," ujarnya.
Terpisah, Dukuh Mrican Sunardi mengatakan, warga Gejayan tak menolak mahasiswa dan aktivis untuk menggelar demo RUU Omnibus Law. Namun begitu, aksi tersebut seharusnya tidak dilakukan di Jalan Gejayan hingga bakar ban dan berakhir ricuh.
"Sejauh ini warga [Gejayan] tidak terlibat dari aksi demo itu. Silakan mereka menyampaikan aspirasi, tapi jangan di Jalan Gejayan karena perekonomian warga malah terganggu. Terakhir kali, aksi demo berubah ricuh dan membuat kami khawatir," kata Sunardi di tengah diskusi.
Terpisah, Dirbinmas Polda DIY Kombes Pol Anjar Gunadi menyebut, dalam aturan Undang-undang disampaikan, pendapat di muka umum berupa aksi demo tak dilarang. Kendati demikian, aksi tersebut harus santun dan tidak menimbulkan kericuhan.
"Apalagi sampai bakar ban. Tentu demo itu tidak dilarang. Namun massa aksi juga harus menjaga kegiatan tetap kondusif," katanya.
Berita Terkait
-
Imbas Kericuhan Suporter, Erick Thohir Kirim Peringatan Keras untuk PT LIB
-
BRI Liga 1: Persib Bandung Tumbangkan Musuh Bebuyutan, Ini Kata Bojan Hodak
-
Erick Thohir Ngamuk Lihat Kericuhan Suporter Persib, Pertanyakan Keamanan Si Jalak Harupat
-
Kericuhan Nodai Kemenangan Persib, Manajemen Minta Polisi Usut Tuntas
-
Kericuhan Pecah di Stadion Si Jalak Harupat, Exco PSSI: Persib Harus Tanggung Jawab!
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar