SuaraJogja.id - Sejumlah warga Papringan, Caturtunggal, Depok, Sleman membantah bahwa pembubaran massa Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) dalam aksi Gejayan Memanggil tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di simpang tiga Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Jumat (14/8/2020), dilakukan dengan bayaran. Warga yang merasa terganggu dengan sendirinya membubarkan massa karena aksi dianggap kelewat batas.
Seorang perwakilan warga Papringan, Budi (45), mengatakan bahwa awalnya aksi berjalan kondusif. Aksi yang berujung bakar ban dan dinilai mengganggu akses jalan lalu terpaksa warga bubarkan.
"Tidak ada bahwa kami dibayar atau disuruh untuk membubarkan aksi itu, jadi kami merasa terganggu karena kondisi sudah menjelang malam dan beberapa akses jalan [Jalan Solo-Yogyakarta] macet, akhirnya dibubarkan. Itu murni dari warga," ungkap Budi di sela focus group discussion (FGD) di Prima SR Hotel and Convention, Sabtu (29/8/2020).
Budi menjelaskan ,pihaknya tak pernah menolak jika mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di simpang UIN Sunan Kalijaga.
"Kami sepakat bahwa aksi tersebut bertujuan baik, menyampaikan aspirasi yang dirasa merugikan salah satu pihak, tetapi karena aksi tersebut mengkhawatirkan dan mengganggu akses jalan, akhirnya kami bertindak [membubarkan]," jelas dia.
Aksi penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Jumat (14/8/2020), berubah ricuh pada sekitar pukul 18.30 WIB hingga massa dilempari batu oleh sekelompok orang tak dikenal. Sejumlah orang juga membawa bambu untuk membubarkan aksi tersebut.
Terjadi gesekan antara massa aksi dan warga. Polisi kemudian memukul mundur massa untuk kembali ke titik awal aksi, yakni Bundaran UGM.
Terpisah, Dukuh Mrican, Caturtunggal Sunardi menyebut bahwa warga Mrican tak pernah terlibat dengan aksi demo yang kerap digelar di simpang tiga Colombo, Jalan Gejayan.
"Warga memang tak pernah terlibat. Kami juga menyayangkan tempat tinggal kami dikenal dengan Gejayan Memanggil. Padahal kami sendiri tak pernah memanggil. Jadi memang ada pendatang yang menilai bahwa tempat ini bersejarah dan dijadikan lokasi untuk unjuk rasa," katanya.
Baca Juga: Massa Buruh Minta Dasco Tak Hanya Menebar Janji Saja
Sunardi menjelaskan bahwa dirinya juga kecewa karena aksi demo tersebut tak pernah didiskusikan dengan warga, sehingga membuat pihaknya merasa terganggu.
"Jika saja adik-adik ini mendatangi RT atau RW dan berdiskusi tujuan mereka menggelar aksi kan bisa lebih jelas. Kami bisa mengerti maksudnya lebih jauh. Karena sampai saat ini aksi-aksi itu tak diketahui masyarakat di sini," ujarnya.
Terpisah, dalam FGD bertajuk "Polemik Omnibus Law Antara Kritisi dan Penolakan Aksi" itu, Forum Masyarakat Madani (FMM) memberi rekomendasi agar aksi serupa tak ada pihak yang dirugikan. FMM menawarkan sejumlah rekomendasi yang nantinya menjadi pertimbangan Pemerintah Kabupaten, pihak aparat, serta mahasiswa dan warga jika ke depan digelar aksi serupa.
"Sejauh ini belum ada yang membahas secara rinci bagaimana aksi demonstrasi dilakukan di tengah wabah Covid-19. Kami memberi rekomendasi, mulai dari pengetatan protokol keamanan, seperti mengenakan masker dan penjagaan jarak saat mahasiswa atau kelompok buruh menggelar aksi," kata Ketua FMM Waljito di sela FGD.
Selain itu, kata dia, massa aksi perlu menaati aturan waktu penyelenggaraan dengan batas pukul 18.00 WIB jika digelar di luar ruangan. Penyelenggaraan berupa teleconference menjadi salah satu rekomendasi untuk kegiatan unjuk rasa.
FMM juga menunjuk beberapa titik lokasi yang dapat menjadi alternatif untuk digelar sebuah unjuk rasa.
Berita Terkait
-
Massa Buruh Minta Dasco Tak Hanya Menebar Janji Saja
-
Tolak Gejayan Memanggil, Paguyuban Ayem Tentrem Gelar Demo Tandingan
-
Korban Luka, ARB Ungkap Kronologi Ricuh Pembubaran Aksi Tolak Omnibus Law
-
Massa Aksi Tolak Omnibus Law Gejayan Luka Dilempar Batu: Polisi Diam Saja
-
Top 5 SuaraJogja: Tolak Omnibus Law di Jogja Ricuh, IG Mumtaz Rais Diserang
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana
-
Anak Mantan Bupati Sleman Ikut Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Buka Suara Soal Peran Raudi Akmal
-
Imbas Jembatan Kewek Ditutup, Polisi Siapkan Skema Dua Arah di Sekitar Gramedia-Bethesda