SuaraJogja.id - Raja Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan sapa aruh dalam rangka peringatan Sewindu UU Keistimewaan DIY di Pagelaran Keraton Yogyakarta, Senin (31/08/2020).
Didampingi permaisuri GKR Hemas dan putri Sultan serta Wakil Gubernur DIY, Paku Alam X dan istri, sapa aruh juga dihadiri Ketua Parampraja atau dewan penasehat UU Keistimewaan sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD.
Dalam paparannya, Sultan mengungkapkan setelah delapan tahun UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY telah mengubah potensi desa. Sebab berlandaskan Urusan Perangkat Daerah UUK DIY, maka UU Desa menjadi lebih spesifik.
"Saya meyakini, jika segala potensi kebaikan itu dilancarkan dari desa dengan strategi desa mengepung kota, niscaya desa akan menjadi sentra pertumbuhan," paparnya.
Baca Juga: Tak Kalah Aneh, Siswa STM di Jogja Ini Punya Fetish Telapak Kaki
Dalam penerapannya, pembangunan desa lantas lebih diprioritaskan. Konsep ini relevan untuk mengakselerasi pembangunan desa dalam mengejar kemajuan perkotaan karena sumber potensinya itu toh berada di perdesaan.
Implikasinya, di desa pun juga berlangsung pergeseran budaya desa, meski tidak mudah. Setiap pergeseran peradaban ditandai oleh tiga tahap dan selalu mengedepankan rasionalitas, yang membawa kesamaan kedua.
"Iptek adalah komponen utama kemajuan peradaban," ujarnya.
Sultan menambahkan, semakin baik penguasaan beragam iptek, masyarakat akan semakin mendekati kemajuan peradaban.
Penguasaan iptek inilah yang harus dihidupkan di setiap desa sejalan konsep Toynbee dengan membangun kelompok aktor kreatif sebagai pelaku utama Gerakan Kebudayaan “Jogja Gumregah”.
Baca Juga: 10 Orang Terpapar Covid-19, Soto Lamongan Jadi Klaster Baru di Kota Jogja
Pada masa awal perubahan tentu akan canggung dan getir, bahkan sakit. Namun dalam setiap perubahan, semua itu adalah sebuah proses bertahap.
Terasa ada ketidaknyamanan untuk sementara yang mau tidak mau kita harus hadir dan menjadi bagian dari proses tersebut.
Karena itu, Sultan sepakat jika perangkat desa perlu memahami proses perubahan itu. Dampak COVID-19 berkelindan dengan disrupsi teknologi menuju Era Industri 4.0. dan perubahan total ini juga berkejaran dengan pergeseran budaya desa yang belum teridentifikasi secara cermat.
"Itulah gambaran kondisi lingkungan strategis desa yang berangsur berubah. Yang juga harus diikuti oleh perubahan tata-pemerintahan desa dan tata-laku masyarakat, dengan dukungan realokasi dan refocusing dana desa," tandasnya.
Sementara Mahfud MD mengungkapkan keistimewaan diberikan pemerintah pada DIY agar bisa merawat hal-hal yang istimewa.
Seperti tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur, kelembagaan Pemerintah Daerah DIY, kebudayaan, pertanahan hingga tata ruang.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
Duh! Ricuh dengan Pelanggan di Sleman, Mobil Polisi Dirusak Ratusan Driver ShopeeFood
-
Kronologi Amuk Massa Ojol di Sleman, Dari Pesanan ShopeeFood Telat hingga Perusakan Mobil Polisi
-
Terjadi Kericuhan di Jalan Godean, Massa Rusak Satu Buah Mobil di Sleman
-
Liburan Sekolah, Sampah Menggila! Yogyakarta Siaga Hadapi Lonjakan Limbah Wisatawan
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi