SuaraJogja.id - Raja Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan sapa aruh dalam rangka peringatan Sewindu UU Keistimewaan DIY di Pagelaran Keraton Yogyakarta, Senin (31/08/2020).
Didampingi permaisuri GKR Hemas dan putri Sultan serta Wakil Gubernur DIY, Paku Alam X dan istri, sapa aruh juga dihadiri Ketua Parampraja atau dewan penasehat UU Keistimewaan sekaligus Menkopolhukam Mahfud MD.
Dalam paparannya, Sultan mengungkapkan setelah delapan tahun UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY telah mengubah potensi desa. Sebab berlandaskan Urusan Perangkat Daerah UUK DIY, maka UU Desa menjadi lebih spesifik.
"Saya meyakini, jika segala potensi kebaikan itu dilancarkan dari desa dengan strategi desa mengepung kota, niscaya desa akan menjadi sentra pertumbuhan," paparnya.
Dalam penerapannya, pembangunan desa lantas lebih diprioritaskan. Konsep ini relevan untuk mengakselerasi pembangunan desa dalam mengejar kemajuan perkotaan karena sumber potensinya itu toh berada di perdesaan.
Implikasinya, di desa pun juga berlangsung pergeseran budaya desa, meski tidak mudah. Setiap pergeseran peradaban ditandai oleh tiga tahap dan selalu mengedepankan rasionalitas, yang membawa kesamaan kedua.
"Iptek adalah komponen utama kemajuan peradaban," ujarnya.
Sultan menambahkan, semakin baik penguasaan beragam iptek, masyarakat akan semakin mendekati kemajuan peradaban.
Penguasaan iptek inilah yang harus dihidupkan di setiap desa sejalan konsep Toynbee dengan membangun kelompok aktor kreatif sebagai pelaku utama Gerakan Kebudayaan “Jogja Gumregah”.
Baca Juga: Tak Kalah Aneh, Siswa STM di Jogja Ini Punya Fetish Telapak Kaki
Pada masa awal perubahan tentu akan canggung dan getir, bahkan sakit. Namun dalam setiap perubahan, semua itu adalah sebuah proses bertahap.
Terasa ada ketidaknyamanan untuk sementara yang mau tidak mau kita harus hadir dan menjadi bagian dari proses tersebut.
Karena itu, Sultan sepakat jika perangkat desa perlu memahami proses perubahan itu. Dampak COVID-19 berkelindan dengan disrupsi teknologi menuju Era Industri 4.0. dan perubahan total ini juga berkejaran dengan pergeseran budaya desa yang belum teridentifikasi secara cermat.
"Itulah gambaran kondisi lingkungan strategis desa yang berangsur berubah. Yang juga harus diikuti oleh perubahan tata-pemerintahan desa dan tata-laku masyarakat, dengan dukungan realokasi dan refocusing dana desa," tandasnya.
Sementara Mahfud MD mengungkapkan keistimewaan diberikan pemerintah pada DIY agar bisa merawat hal-hal yang istimewa.
Seperti tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur, kelembagaan Pemerintah Daerah DIY, kebudayaan, pertanahan hingga tata ruang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
-
Emas Antam Kembali Menggeliat, Cek Harga Terbaru
-
Sedetik Bawa FC Utrecht ke Liga Europa, Miliano Jonathans Cetak Rekor untuk Timnas Indonesia
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
Terkini
-
Sleman Diterjang Cuaca Ekstrem: Joglo Rata dengan Tanah, Kerugian Ratusan Juta!
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing