Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 31 Agustus 2020 | 15:10 WIB
Sri Sultan Hamengku Buwono X saat melakukan sapa aruh berkaitan dengan sewindu UU Keistimewaan, Senin (31/8/2020). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

"Yang kita bandingkan adalah delapan tahun lalu dengan sekarang. Saya kira kalau kita lihat delapan tahun lalu, potensi atau andil keistimewaan DIY setelah UU diterbitkan maka banyak hal yang bisa dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat. Persoalan masih ada ketimpangan atau kesejahteraan, itu bagian yang harus diproses terus, dilakukan percepatan supaya keistimewaan menjadi salah satu pendorong kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More