SuaraJogja.id - Sembilan orang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi dalam pencalonan lurah desa di Kabupaten Bantul. Hingga saat ini tercatat sudah sebanyak 84 bakal calon yang terdaftar mengikuti verifikasi administrasi.
Kepala Bagian Administrasi Pemerintah Desa Setda Bantul Kurniantoro mengatakan, kesembilan orang itu gugur disebabkan oleh adanya syarat administrasi yang gagal untuk dipenuhi, sehingga pihaknya tidak bisa melanjutkan pencalonan sembilan orang tadi.
"Dari sembilan orang yang dinyatakan gugur tadi, sekarang total menjadi hanya 75 calon yang bisa melanjutkan ke tahap berikutnya," kata pria yang kerap disapa Toro tersebut saat ditemui awak media setelah rapat Forkompimda di gedung Induk Parasamya, Selasa (1/9/2020).
Toro mengungkapkan, saat ini tahapan yang sedang berlangsung untuk Pemilihan Lurah Desa (Pilurdes) sudah masuk pada seleksi calon. Proses seleksi ini akan dilakukan oleh masing-masing desa jika memang calon yang ada lebih dari lima orang.
Baca Juga: Kasus Lurah Ngamuk di SMA 3 Tangsel Selesai, Status Tersangka Dicabut
Namu, Toro melanjutkan, sampai saat ini tidak ada desa di Bantul yang mendapat calon lebih dari lima orang. Sebenarnya Desa Srimulyo, Piyungan mendapat tujuh calon, tapi saat memasuki tahapan verifikasi administrasi, hanya dinyatakan dua orang calon yang berhak lolos.
"Sempat kemarin ada tujuh orang di Srimulyo, Piyungan, tapi karena lima orang ternyata administrasi tidak lengkap, jadi sekarang tinggal dua orang," ungkapnya.
Toro menuturkan, 75 orang yang telah lolos dari verifikasi administrasi tadi selanjutnya akan ditetapkan sebagai calon lurah desa pada 3-5 September mendatang. Selain itu, pengundian nomor urut calon lurah desa juga akan dilakukan di tanggal yang sama.
"Nanti masing-masing calon akan diumumkan oleh pemerintah kabupaten dan desa," imbuhnya.
Toro menambahkan, pelaksanaan Pilurdes akan mendapatkan jeda waktu tepatnya tanggal 17 September dan akan dimulai kembali pada 21 Desember. Hal itu dikarenakan waktu yang tidak terlampau jauh dengan pelaksanaan Pilkada Bantul.
Baca Juga: Kadispar Gunungkidul Ungkap Tantangan Kelola Wisata di Era New Normal
Kendati demikian, Pilurdes tahun ini tetap direncanakan untuk masa kampanye meskipun nanti pelaksanaannya tidak akan seramai tahun-tahun sebelumnya dan tentu dengan syarat serta ketentuan yang ketat pula.
Berita Terkait
-
Cara Mudah Verifikasi OVO untuk Limit Rp10 Juta, Begini Langkah-Langkahnya
-
Langkah-langkah Verifikasi Akun DANA Tanpa KTP
-
Polisi Panggil RW di Jakbar Buntut Minta THR Rp1 Juta ke Perusahaan, Bakal Kena Sanksi Lurah
-
Jangan Sampai Dibobol, Ini 10 Tips Mengamankan Aplikasi WhatsApp
-
Cara Mudah dan Aman Cek NIK untuk Verifikasi Pendaftaran Pelanggan XL Axiata
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG Terbukti, Sleman Porak Poranda Diterjang Angin Kencang
-
Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal