SuaraJogja.id - Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro buka suara atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum kepolisian kepada seorang warga Kepulauan Riau (Kepri), Hendri Alfred Bakari. Purwadi membantah bahwa Hendri dianiaya.
"Jadi bukan dianiaya itu, jika meninggalnya kan di rumah sakit. Jadi meninggal bukan karena dianiaya," jelas Purwadi, dikonfirmasi SuaraJogja.id melalui sambungan telepon, Kamis (4/9/2020).
Ia menjelaskan bahwa hasil visum Hendri belum keluar, sehingga pihaknya masih menunggu hasil tersebut untuk memastikan penyebab kematiannya.
"Jadi dari hasil visum itu kami masih menunggu. Jadi kalau kami lihat dari fisiknya masih utuh jadi tidak apa-apa," terangnya.
Menurutnya, penangkapan Hendri berkaitan dengan dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 38 kilogram yang diungkap Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam.
Hendri ditangkap pada Kamis 6 Agustus 2020 lalu.
Dalam keterangannya, penggeledahan dan dan penangkapan Hendri dilakukan sesuai prosedur.
"Jadi saat keluarga mengatakan tak ada surat, kami ada, lengkap. Istilahnya, tidak mungkin menggeledah tanpa ada surat perintah. Pasti ada [surat perintah]," tuturnya.
Disinggung mengapa hasil visum belum keluar, Purwadi menjelaskan bahwa rumah sakit yang melakukan visum atas Hendri masih menerapkan lockdown.
Baca Juga: Kapolresta Yogyakarta yang Baru Tinggalkan PR di Kepri, JPW Minta Evaluasi
Hingga dipindahtugaskan ke Polresta Yogyakarta, dirinya belum menerima hasil tersebut.
Sebelumnya, Jogja Police Watch (JPW) mempertanyakan pergantian jabatan perwira di lingkungan Polri.
Pergantian jabatan Kapolresta Yogyakarta, yang saat ini diduduki Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, diminta untuk dievaluasi.
"Ini akan menjadi semacam tradisi utang warisan kasus yang terus terjadi. Meskipun mutasi di intitusi kepolisian sesuatu yang biasa guna penyegaran, tetapi kasus ini harus dituntaskan," terang Kepala Divisi Humas JPW Baharudin Kamba.
JPW meminta Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk melakukan evaluasi terkait penempatan Purwadi dari Kapolresta Balerang menjadi Kapolresta Yogyakarta.
"Kasus kematian Hendri seharusnya juga tanggung jawab seorang Kapolresta Balerang, yakni Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, yang saat ini menjabat sebagai Kapolresta Yogyakarta," terangnya.
Berita Terkait
-
Kapolresta Yogyakarta yang Baru Tinggalkan PR di Kepri, JPW Minta Evaluasi
-
Dua Bulan Menjabat, Kapolresta Yogyakarta Dimutasi ke Polres Metro Jakut
-
Jumlah Kasus Kematian Pasien Covid-19 di Indonesia Meningkat
-
Baru Bekerja, Pekerja KEK Galang Batang Tewas Terjatuh dari Lantai 4
-
Karimun Terancam Tenggelam JIka 448 Ton Amonium Nitrat di Bea Cukai Meledak
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat
-
Full House di Jogja, Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Sukses Sentuh Hati Penonton
-
Pembangunan PSEL DIY Mundur ke 2028, Nasib Pengelolaan Sampah Kabupaten dan Kota Masih Abu-abu