SuaraJogja.id - Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro buka suara atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum kepolisian kepada seorang warga Kepulauan Riau (Kepri), Hendri Alfred Bakari. Purwadi membantah bahwa Hendri dianiaya.
"Jadi bukan dianiaya itu, jika meninggalnya kan di rumah sakit. Jadi meninggal bukan karena dianiaya," jelas Purwadi, dikonfirmasi SuaraJogja.id melalui sambungan telepon, Kamis (4/9/2020).
Ia menjelaskan bahwa hasil visum Hendri belum keluar, sehingga pihaknya masih menunggu hasil tersebut untuk memastikan penyebab kematiannya.
"Jadi dari hasil visum itu kami masih menunggu. Jadi kalau kami lihat dari fisiknya masih utuh jadi tidak apa-apa," terangnya.
Menurutnya, penangkapan Hendri berkaitan dengan dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 38 kilogram yang diungkap Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam.
Hendri ditangkap pada Kamis 6 Agustus 2020 lalu.
Dalam keterangannya, penggeledahan dan dan penangkapan Hendri dilakukan sesuai prosedur.
"Jadi saat keluarga mengatakan tak ada surat, kami ada, lengkap. Istilahnya, tidak mungkin menggeledah tanpa ada surat perintah. Pasti ada [surat perintah]," tuturnya.
Disinggung mengapa hasil visum belum keluar, Purwadi menjelaskan bahwa rumah sakit yang melakukan visum atas Hendri masih menerapkan lockdown.
Baca Juga: Kapolresta Yogyakarta yang Baru Tinggalkan PR di Kepri, JPW Minta Evaluasi
Hingga dipindahtugaskan ke Polresta Yogyakarta, dirinya belum menerima hasil tersebut.
Sebelumnya, Jogja Police Watch (JPW) mempertanyakan pergantian jabatan perwira di lingkungan Polri.
Pergantian jabatan Kapolresta Yogyakarta, yang saat ini diduduki Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, diminta untuk dievaluasi.
"Ini akan menjadi semacam tradisi utang warisan kasus yang terus terjadi. Meskipun mutasi di intitusi kepolisian sesuatu yang biasa guna penyegaran, tetapi kasus ini harus dituntaskan," terang Kepala Divisi Humas JPW Baharudin Kamba.
JPW meminta Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk melakukan evaluasi terkait penempatan Purwadi dari Kapolresta Balerang menjadi Kapolresta Yogyakarta.
"Kasus kematian Hendri seharusnya juga tanggung jawab seorang Kapolresta Balerang, yakni Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, yang saat ini menjabat sebagai Kapolresta Yogyakarta," terangnya.
Berita Terkait
-
Kapolresta Yogyakarta yang Baru Tinggalkan PR di Kepri, JPW Minta Evaluasi
-
Dua Bulan Menjabat, Kapolresta Yogyakarta Dimutasi ke Polres Metro Jakut
-
Jumlah Kasus Kematian Pasien Covid-19 di Indonesia Meningkat
-
Baru Bekerja, Pekerja KEK Galang Batang Tewas Terjatuh dari Lantai 4
-
Karimun Terancam Tenggelam JIka 448 Ton Amonium Nitrat di Bea Cukai Meledak
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Jangan Sampai Menghukum Orang yang Tak Berdosa
-
Wacana WFA ASN untuk Efisiensi BBM Mengemuka, Pemda DIY Pertanyakan Efektivitas Kerja
-
Pledoi Sri Purnomo: Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Persekongkolan dan Keuntungan Pribadi
-
Pameran Kuliner dan Kemasan Skala Internasional Siap Digelar di Jogja, Dorong Standardisasi Mutu
-
Mulai 1992 Hingga Kini, UMKM Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Terus Berjaya Bersama BRI