SuaraJogja.id - Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro buka suara atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum kepolisian kepada seorang warga Kepulauan Riau (Kepri), Hendri Alfred Bakari. Purwadi membantah bahwa Hendri dianiaya.
"Jadi bukan dianiaya itu, jika meninggalnya kan di rumah sakit. Jadi meninggal bukan karena dianiaya," jelas Purwadi, dikonfirmasi SuaraJogja.id melalui sambungan telepon, Kamis (4/9/2020).
Ia menjelaskan bahwa hasil visum Hendri belum keluar, sehingga pihaknya masih menunggu hasil tersebut untuk memastikan penyebab kematiannya.
"Jadi dari hasil visum itu kami masih menunggu. Jadi kalau kami lihat dari fisiknya masih utuh jadi tidak apa-apa," terangnya.
Menurutnya, penangkapan Hendri berkaitan dengan dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 38 kilogram yang diungkap Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam.
Hendri ditangkap pada Kamis 6 Agustus 2020 lalu.
Dalam keterangannya, penggeledahan dan dan penangkapan Hendri dilakukan sesuai prosedur.
"Jadi saat keluarga mengatakan tak ada surat, kami ada, lengkap. Istilahnya, tidak mungkin menggeledah tanpa ada surat perintah. Pasti ada [surat perintah]," tuturnya.
Disinggung mengapa hasil visum belum keluar, Purwadi menjelaskan bahwa rumah sakit yang melakukan visum atas Hendri masih menerapkan lockdown.
Baca Juga: Kapolresta Yogyakarta yang Baru Tinggalkan PR di Kepri, JPW Minta Evaluasi
Hingga dipindahtugaskan ke Polresta Yogyakarta, dirinya belum menerima hasil tersebut.
Sebelumnya, Jogja Police Watch (JPW) mempertanyakan pergantian jabatan perwira di lingkungan Polri.
Pergantian jabatan Kapolresta Yogyakarta, yang saat ini diduduki Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, diminta untuk dievaluasi.
"Ini akan menjadi semacam tradisi utang warisan kasus yang terus terjadi. Meskipun mutasi di intitusi kepolisian sesuatu yang biasa guna penyegaran, tetapi kasus ini harus dituntaskan," terang Kepala Divisi Humas JPW Baharudin Kamba.
JPW meminta Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk melakukan evaluasi terkait penempatan Purwadi dari Kapolresta Balerang menjadi Kapolresta Yogyakarta.
"Kasus kematian Hendri seharusnya juga tanggung jawab seorang Kapolresta Balerang, yakni Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, yang saat ini menjabat sebagai Kapolresta Yogyakarta," terangnya.
Berita Terkait
-
Kapolresta Yogyakarta yang Baru Tinggalkan PR di Kepri, JPW Minta Evaluasi
-
Dua Bulan Menjabat, Kapolresta Yogyakarta Dimutasi ke Polres Metro Jakut
-
Jumlah Kasus Kematian Pasien Covid-19 di Indonesia Meningkat
-
Baru Bekerja, Pekerja KEK Galang Batang Tewas Terjatuh dari Lantai 4
-
Karimun Terancam Tenggelam JIka 448 Ton Amonium Nitrat di Bea Cukai Meledak
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
-
Tiga Petani Sleman Tersambar Petir saat Berteduh di Gubuk Tengah Sawah, Dua Orang Meninggal Dunia
-
Gara-gara Ikan di Pemancingan, Warga Gunungkidul Saling Lapor ke Polisi
-
1.155 Pelanggar Terjaring di Bantul: Ini 3 Pelanggaran Paling Dominan
-
Wings Air Kembali Buka Lagi Rute Jogja-Bandung, Cek Jadwal Lengkapnya