SuaraJogja.id - Angka kasus COVID-19 di DIY makin banyak. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, tercatat ada tambahan 14 kasus baru pada Senin (7/9/2020), sehingga total kasus COVID-19 di DIY hingga saat ini mencapai 1.571 kasus.
Melihat tren ini, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengeluarkan Peraturan Gubernur (pergub) Nomor 77 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Dalam pergub ini, ada aturan dalam penerapan protokol kesehatan. Jika diketahui melanggar aturan, maka pelaku usaha akan dicabut izin usahanya atau dihentikan sementara operasionalnya selain mendapatkan teguran dan pembinaan.
Sedangkan bagi perorangan, masyarakat diwajibkan untuk kerja sosial atau menjalani pembinaan bila teguran tertulis tidak diindahkan.
"Ada sanksi sosial bagi perorangan, sedangkan pelaku usaha bisa dicabut izin penyelenggaraan usahanya," ungkap Kepala Bagian Humas Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji, Senin Sore.
Meski ada sanksi, Pemda DIY tetap bersikukuh tidak akan memberlakukan denda. Hal itu dilakukan agar muncul kesadaran dari warga untuk menaati protokol kesehatan dari diri sendiri alih-alih dipaksakan dengan denda berupa uang.
"Tidak ada [sanksi denda] sampai sekarang," ujarnya.
Secara terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY Berty Murtiningsih mengungkapkan, 14 kasus baru muncul dari hasil pemeriksaan 458 sampel dan 404 orang. Kasus terbanyak muncul dari Sleman hingga 8 kasus.
Lima dari delapan kasus itu yakni kasus 1.571, perempuan 76 tahun; kasus 1.572, perempuan 37 tahun; kasus 1.573, laki-laki 75 tahun; kasus 1.574, perempuan 25 tahun; dan kasus 1.575 laki-laki, 21 tahun yang masih dalam penelusuran.
Baca Juga: Perketat Protokol Kesehatan, OYO Hadirkan Fitur Check-In Tanpa Sentuhan
Sedangkan kasus 1.568, laki-laki 58 tahun, dari hasil tracing kontak kasus 1.569. Kasus 1.569, perempuan 56 tahun, dari hasil skrining karyawan kesehatan.
"Satu kasus lagi dari Sleman, kasus 1.576 perempuan, 30 tahun positif dari hasil skrining karyawan luar wilayah," jelasnya.
Berty menambahkan, Bantul kali ini mencatatkan 3 kasus baru, yakni kasus 1.563, perempuan 43 tahun dan kasus 1.564, laki-laki 18 tahun yang dinyatakan positif dari hasil tracing kontak kasus 1.403.
Selain itu, ada kasus 1.565, perempuan 47 tahun yang didapat dari hasil skrining karyawan kesehatan.
Sementara Kota Yogyakarta mencatatkan dua kasus baru: kasus 1.570, perempuan 54 tahun dari hasil tracing kontak kasus 1.470, serta kasus 1.566, laki-laki 52 tahun yang masih dalam penelusuran dinkes.
"Kasus terakhir dari Gunungkidul yang masih dalam penelusuran, yakni kasus 1.567, perempuan 67 tahun," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Perketat Protokol Kesehatan, OYO Hadirkan Fitur Check-In Tanpa Sentuhan
-
Ada 243 Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Pendaftaran Calon Kepala Daerah
-
Semangat Belajar Tatap Muka Anak Didik Lapas
-
Tertinggi Hari Ini, Pasien Positif Covid-19 di DKI Jakarta 1.046 Orang
-
37 Peserta Pilkada Positif Corona, Wakil Ketua DPR: Jangan Bikin Kerumunan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik