SuaraJogja.id - Angka kasus COVID-19 di DIY makin banyak. Dari hasil pemeriksaan laboratorium, tercatat ada tambahan 14 kasus baru pada Senin (7/9/2020), sehingga total kasus COVID-19 di DIY hingga saat ini mencapai 1.571 kasus.
Melihat tren ini, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengeluarkan Peraturan Gubernur (pergub) Nomor 77 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Dalam pergub ini, ada aturan dalam penerapan protokol kesehatan. Jika diketahui melanggar aturan, maka pelaku usaha akan dicabut izin usahanya atau dihentikan sementara operasionalnya selain mendapatkan teguran dan pembinaan.
Sedangkan bagi perorangan, masyarakat diwajibkan untuk kerja sosial atau menjalani pembinaan bila teguran tertulis tidak diindahkan.
Baca Juga: Perketat Protokol Kesehatan, OYO Hadirkan Fitur Check-In Tanpa Sentuhan
"Ada sanksi sosial bagi perorangan, sedangkan pelaku usaha bisa dicabut izin penyelenggaraan usahanya," ungkap Kepala Bagian Humas Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji, Senin Sore.
Meski ada sanksi, Pemda DIY tetap bersikukuh tidak akan memberlakukan denda. Hal itu dilakukan agar muncul kesadaran dari warga untuk menaati protokol kesehatan dari diri sendiri alih-alih dipaksakan dengan denda berupa uang.
"Tidak ada [sanksi denda] sampai sekarang," ujarnya.
Secara terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY Berty Murtiningsih mengungkapkan, 14 kasus baru muncul dari hasil pemeriksaan 458 sampel dan 404 orang. Kasus terbanyak muncul dari Sleman hingga 8 kasus.
Lima dari delapan kasus itu yakni kasus 1.571, perempuan 76 tahun; kasus 1.572, perempuan 37 tahun; kasus 1.573, laki-laki 75 tahun; kasus 1.574, perempuan 25 tahun; dan kasus 1.575 laki-laki, 21 tahun yang masih dalam penelusuran.
Baca Juga: Ada 243 Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Pendaftaran Calon Kepala Daerah
Sedangkan kasus 1.568, laki-laki 58 tahun, dari hasil tracing kontak kasus 1.569. Kasus 1.569, perempuan 56 tahun, dari hasil skrining karyawan kesehatan.
Berita Terkait
-
COVID-19 Tinggi di Negara Tetangga, Komisi IX Imbau Masyarakat Tak Perlu Panik
-
Kasus COVID-19 di Indonesia Mulai Naik, Ini Perbandingan Update Virus Corona Asia Tenggara
-
Kasus COVID-19 di Indonesia Naik Signifikan, Sehari Bertambah 200 Pasien Baru
-
Cek Fakta: Kemenkes Wajibkan Pakai Masker Lagi Karena Kasus Covid-19 Melonjak, Benarkah?
-
Kasus Covid-19 Terus Naik, PB IDI Sebut Vaksinasi Bukan Segalanya
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo