SuaraJogja.id - Sebanyak lima pegawai di Kantor Urusan Agama (KUA) Danurejan dinyatakan positif Covid-19. Kejadian ini merupakan salah satu penularan Covid-19 di perkantoran di Jogja. Kini KUA Danurejan pun terpaksa tutup.
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi pada Senin (7/9/2020) menyampaikan bahwa KUA Danurejan ditutup hingga 13 September 2020, menyusul adanya staf yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kita belum memutuskan sampai dengan tanggal 13 September 2020, karena dari tujuh staf, lima orang positif," jelasnya di Balai Kota Jogja, dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.
Dari lima staf KUA Danurejan yang positif Covid-19, dua di antaranya berdomisili di Bantul. Sementara itu, tiga staf lainnya yang juga positif Covid-19 berasal dari Kota Jogja.
"Tetapi sebenarnya domisilinya bukan Kota semua, keluarganya di luar kota semuanya dari daerah zona merah di Jawa Tengah," tutur Heror.
Ia mengungkapkan, fakta tersebut membuat tracing sulit dilakukan karena keluarga berada di luar kota semua.
Terungkapnya kejadian ini bermula saat seorang staf mengalami gejala mengarah Covid-19. Setelah melakukan pemeriksaan, ternyata ia dinyatakan positif Covid-19.
Heroe menjelaskan bahwa staf yang pertama positif Covid-19 merupakan staf adminitarasi yang bertugas melakukan pemeriksaan suhu tubuh.
Saat ini Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tengah menelusuri ke mana saja mobilitas staf KUA, termasuk menikahkan atau menceraikan orang.
Baca Juga: DIY Terbitkan Pergub Protokol Kesehatan, Izin Usaha Dicabut jika Melanggar
Menurut catatan, staf KUA Danurejan sempat menikahkan warga pada 17 Agustus 2020.
"Belum bisa disebut klaster baru, karena memang di satu kantor saja," jelas Heroe.
Sementara ditutup, pelayanan KUA Danurejan dialihkan ke kantor Kemenag Kanwil Kota Jogja.
Kepala Kemenag Kanwil Kota Jogja Nur Abadi merinci, dari lima staf positif, satu orang merupakan Kepala KUA Danurejan, satu orang penghulu, dan tiga lainnya staf KUA.
Nur membenarkan bahwa mulanya satu staf bagian pemeriksa suhu tubuh pengunjung positif Covid-19. Selanjutnya setelah diperiksa, staf lainnya pun dinyatakan positif.
Terkait kapan kali terakhir penghulu bertugas, Nur mengaku tidak tahu menahu atas hal itu. Ia mengatakan, saat ini KUA Danurejan telah disemprot disinfektan.
Ia mengungkapkan bahwa sebenarnya protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sudah dilakukan di KUA Danurejan. Namun, kondisi ruangaan yang sempit di KUA Danurejan membuat setiap orang mau tidak mau berpapasan saat berpindah ruangan.
Berita Terkait
-
DIY Terbitkan Pergub Protokol Kesehatan, Izin Usaha Dicabut jika Melanggar
-
Muncul 11 Kasus Baru COVID-19 di DIY, 41 Pasien Akhirnya Sembuh
-
Muncul 18 Kasus Baru di DIY, 6 Karyawan Kesehatan Bantul Tertular COVID-19
-
33 Warga Tertular, Kasus Positif COVID-19 di DIY Tembus 1.507
-
Swab Mandiri, Seorang Mahasiswa PTN di Sleman Positif COVID-19
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Prakiraan Cuaca 16 September 2025, Jogja Diguyur Hujan, Kulon Progo Diprediksi Mendung Berawan
-
Bantul Beri Modal Usaha: 262 Keluarga Siap Jadi Pengusaha Baru
-
Viral! Spanduk Protes Warnai Jalan Gedongan-Tempel: Pengendara Terancam, Kapan Diperbaiki?
-
Baru 5 Titik Resapan Air Tersedia, DIY Rentan Banjir, Ini Kata DLHK
-
Kerusakan Imbas Aksi Berujung Ricuh Capai Rp28 Miliar, Polda DIY Kebut Perbaikan