SuaraJogja.id - Sebanyak lima pegawai di Kantor Urusan Agama (KUA) Danurejan dinyatakan positif Covid-19. Kejadian ini merupakan salah satu penularan Covid-19 di perkantoran di Jogja. Kini KUA Danurejan pun terpaksa tutup.
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi pada Senin (7/9/2020) menyampaikan bahwa KUA Danurejan ditutup hingga 13 September 2020, menyusul adanya staf yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kita belum memutuskan sampai dengan tanggal 13 September 2020, karena dari tujuh staf, lima orang positif," jelasnya di Balai Kota Jogja, dikutip dari HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id.
Dari lima staf KUA Danurejan yang positif Covid-19, dua di antaranya berdomisili di Bantul. Sementara itu, tiga staf lainnya yang juga positif Covid-19 berasal dari Kota Jogja.
"Tetapi sebenarnya domisilinya bukan Kota semua, keluarganya di luar kota semuanya dari daerah zona merah di Jawa Tengah," tutur Heror.
Ia mengungkapkan, fakta tersebut membuat tracing sulit dilakukan karena keluarga berada di luar kota semua.
Terungkapnya kejadian ini bermula saat seorang staf mengalami gejala mengarah Covid-19. Setelah melakukan pemeriksaan, ternyata ia dinyatakan positif Covid-19.
Heroe menjelaskan bahwa staf yang pertama positif Covid-19 merupakan staf adminitarasi yang bertugas melakukan pemeriksaan suhu tubuh.
Saat ini Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tengah menelusuri ke mana saja mobilitas staf KUA, termasuk menikahkan atau menceraikan orang.
Baca Juga: DIY Terbitkan Pergub Protokol Kesehatan, Izin Usaha Dicabut jika Melanggar
Menurut catatan, staf KUA Danurejan sempat menikahkan warga pada 17 Agustus 2020.
"Belum bisa disebut klaster baru, karena memang di satu kantor saja," jelas Heroe.
Sementara ditutup, pelayanan KUA Danurejan dialihkan ke kantor Kemenag Kanwil Kota Jogja.
Kepala Kemenag Kanwil Kota Jogja Nur Abadi merinci, dari lima staf positif, satu orang merupakan Kepala KUA Danurejan, satu orang penghulu, dan tiga lainnya staf KUA.
Nur membenarkan bahwa mulanya satu staf bagian pemeriksa suhu tubuh pengunjung positif Covid-19. Selanjutnya setelah diperiksa, staf lainnya pun dinyatakan positif.
Terkait kapan kali terakhir penghulu bertugas, Nur mengaku tidak tahu menahu atas hal itu. Ia mengatakan, saat ini KUA Danurejan telah disemprot disinfektan.
Berita Terkait
-
DIY Terbitkan Pergub Protokol Kesehatan, Izin Usaha Dicabut jika Melanggar
-
Muncul 11 Kasus Baru COVID-19 di DIY, 41 Pasien Akhirnya Sembuh
-
Muncul 18 Kasus Baru di DIY, 6 Karyawan Kesehatan Bantul Tertular COVID-19
-
33 Warga Tertular, Kasus Positif COVID-19 di DIY Tembus 1.507
-
Swab Mandiri, Seorang Mahasiswa PTN di Sleman Positif COVID-19
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
BRI Peduli Tebar Kasih Natal lewat Pembagian 10.500 Paket Sembako
-
7 Promo Makan Natal dan Tahun Baru 2025 di Restoran dan Hotel Jogja
-
7 Wisata Populer di Bantul yang Cocok Dikunjungi saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025
-
Pencarian 3 Pendaki Ilegal Gunung Merapi Berakhir, Satu Ditemukan Meninggal Dunia
-
Jadwal PSIM Yogyakarta vs PSBS Biak Resmi Alami Perubahan, Maju Satu Hari