SuaraJogja.id - Muncul penambahan kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta dari klaster soto Lamongan.
Bahkan di antara pasien yang terpapar corona tersebut, ada yang tidak makan di tempat alias membungkus makanan untuk dibawa pulang.
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jogja Heroe Poerwadi menyebutkan, pada Selasa (8/9/2020) empat pembeli soto dinyatakan positif Covid-19. Sebelumnya sudah ada satu yang terinfeksi.
"Jadi dari 15 pembeli yang di-swab, lima di antaranya adalah positif, dan 10 negatif," terangnya.
Tambahan ini membuat jumlah total pasien Covid-19 dari klaster soto Lamongan makin membengkak hingga mencapai 20 orang.
Diberitakan HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id, dari tambahan pembeli yang positif, dua di antaranya pegawai Pemkot Jogja.
Heroe menambahkan, ada fakta cukup mengejutkan di lapangan-- di antara pembeli yang positif, ada warga yang membeli soto untuk dibungkus dan dibawa pulang, tetapi tetap terpapar Covid-19.
Sementara, empat pembeli lain memang menyantap soto di tempat.
Fakta ini memperkuat bagaimana penularan bisa terjadi melalui sentuhan benda-benda.
Baca Juga: 5 Pegawai KUA Danurejan Positif Covid-19, Kantor Ditutup
"Jadi penukaran bisa terjadi dari benda-benda yang bisa saling disentuh, baik dari piring, mangkok, dan gelas, bahkan plastik pembungkus soto yang dimakan di rumah," tegas Heroe.
Ia pun menegaskan kembali bahwa protokol Covid-19 di rumah makan, warung, resto, dan kafe juga harus memperhatikan peralatan yang berpotensi disentuh secara bergantian.
Selain itu, belum selesai tracing dari beberapa kasus sebelumnya, kasus baru muncul dari Kotabaru.
"Semula dari seorang lelaki dan kemudian menularkan kepada seorang Lurah dan Kasat Linmas Kelurahan," ujarnya.
Akibat kasus Kotabaru dan klaster soto Lamongan, ada dua ASN dan dua tenaga teknis Pemkot Jogja terpapar Covid-19.
"Dua karena kasus Kotabaru dan dua dari pembeli soto Lamongan, sedangkan enam pembeli soro Lamongan dari ASN, hasil swabnya negatif," jelas Heroe.
Berita Terkait
-
5 Pegawai KUA Danurejan Positif Covid-19, Kantor Ditutup
-
DIY Terbitkan Pergub Protokol Kesehatan, Izin Usaha Dicabut jika Melanggar
-
Muncul 11 Kasus Baru COVID-19 di DIY, 41 Pasien Akhirnya Sembuh
-
Muncul 18 Kasus Baru di DIY, 6 Karyawan Kesehatan Bantul Tertular COVID-19
-
33 Warga Tertular, Kasus Positif COVID-19 di DIY Tembus 1.507
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal
-
#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas