SuaraJogja.id - Sejumlah poster yang menampilkan foto Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati sudah mulai menghiasi di beberapa sudut jalan di Sleman. Padahal Pilkada Sleman 2020 saat ini urung memasuki masa kampanye.
Pemandangan tersebut seperti dibagikan akun jejaring @joeyakarta lewat Twitter. Dalam unggahannya yang dibagikan 9 September 2020 itu terlihat poster Bapaslon terpasang di tiang listrik.
"Tidak akan ada hal baru, apalagi klaim inovatif dan berbudaya, yg layak dijanjikan jk bahkan utk urusan sesederhana memasang atribut saja masih sengaja menabrak aturan ttg kampanye dan penyelenggaraan reklame. Mohon pastikan penegakan hukum dlm pilkada cc @KPUSleman @kabarsleman," tulis cuitan akun tersebut.
Menanggapi hal tersebut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman, M Abdul Karim Mustofa menjelaskan bahwa pemasangan APK termasuk dalam bagian kampanye.
Baca Juga: Bahayakan Bayi, Ular Sanca 7 Meter di Rumah Warga Dievakuasi Damkar Sleman
"Terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon memang termasuk bagian kampanye atau metode kampanye yang dipakai dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Sleman. Pemasangan APK selanjutnya diatur dalam PKPU Kampanye dan Perbup terkait proses penertibannya," kata Karim dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (10/9/2020).
Karim menyatakan tahapan kampanye baru bisa dilaksanakan pada 26 September 2020. Sehingga alat peraga berupa baliho atau poster dan rontek (baliho mini) yang dipasang di luar masa kampanye menyalahi aturan Perbup.
"Dan saat ini 10 September 2020 belum memasuki tahapan kampanye baru 26 Sept 2020. Sebelum memasuki jadwal kampanye maka baliho, rontek dan apapun yang memuat visi, misi dan informasi lainnya terkait paslon yang melanggar maka ketentuannya adalah melanggar perbup tentang reklame atau tata ruang dan sebagainya," kata dia.
Disinggung apakah ada penindakan dari Bawaslu Sleman, Karim hanya merekomendasikan hal tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman.
"Kami tidak memiliki wewenang (mencopot). Kami hanya memberi rekomendasi kepada KPU dan berkoordinasi dengan Satpol PP," terang dia.
Baca Juga: Jakob Oetama Tutup Usia, Anak Guru di Sleman Lulusan Komunikasi UGM
Dihubungi terpisah, Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi menjelaskan bahwa sampai saat ini aturan terhadap pemasangan APK untuk Pilkada Sleman 2020 belum dibahas.
Berita Terkait
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Tunggu Perda Disahkan, Dana Rp300 Juta per RW di Depok Cair 2026
-
Gelar Kampanye Sosial di Panti Asuhan, Comminfest 2025 Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang bagi Anak
-
Batal Gelar Program Sarapan Bergizi Gratis, Pramono Bakal Renovasi Kantin Sekolah Biar Bisa Jadi SPPG
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai
-
Guru Besar UGM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Jabatan Dicopot, Status Kepegawaian Terancam
-
Kualitas dan Quality Control Jadi Andalan UMKM Gelap Ruang Jiwa dalam Sediakan Produk