SuaraJogja.id - Sejumlah poster yang menampilkan foto Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati sudah mulai menghiasi di beberapa sudut jalan di Sleman. Padahal Pilkada Sleman 2020 saat ini urung memasuki masa kampanye.
Pemandangan tersebut seperti dibagikan akun jejaring @joeyakarta lewat Twitter. Dalam unggahannya yang dibagikan 9 September 2020 itu terlihat poster Bapaslon terpasang di tiang listrik.
"Tidak akan ada hal baru, apalagi klaim inovatif dan berbudaya, yg layak dijanjikan jk bahkan utk urusan sesederhana memasang atribut saja masih sengaja menabrak aturan ttg kampanye dan penyelenggaraan reklame. Mohon pastikan penegakan hukum dlm pilkada cc @KPUSleman @kabarsleman," tulis cuitan akun tersebut.
Menanggapi hal tersebut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman, M Abdul Karim Mustofa menjelaskan bahwa pemasangan APK termasuk dalam bagian kampanye.
Baca Juga: Bahayakan Bayi, Ular Sanca 7 Meter di Rumah Warga Dievakuasi Damkar Sleman
"Terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon memang termasuk bagian kampanye atau metode kampanye yang dipakai dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Sleman. Pemasangan APK selanjutnya diatur dalam PKPU Kampanye dan Perbup terkait proses penertibannya," kata Karim dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (10/9/2020).
Karim menyatakan tahapan kampanye baru bisa dilaksanakan pada 26 September 2020. Sehingga alat peraga berupa baliho atau poster dan rontek (baliho mini) yang dipasang di luar masa kampanye menyalahi aturan Perbup.
"Dan saat ini 10 September 2020 belum memasuki tahapan kampanye baru 26 Sept 2020. Sebelum memasuki jadwal kampanye maka baliho, rontek dan apapun yang memuat visi, misi dan informasi lainnya terkait paslon yang melanggar maka ketentuannya adalah melanggar perbup tentang reklame atau tata ruang dan sebagainya," kata dia.
Disinggung apakah ada penindakan dari Bawaslu Sleman, Karim hanya merekomendasikan hal tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman.
"Kami tidak memiliki wewenang (mencopot). Kami hanya memberi rekomendasi kepada KPU dan berkoordinasi dengan Satpol PP," terang dia.
Baca Juga: Jakob Oetama Tutup Usia, Anak Guru di Sleman Lulusan Komunikasi UGM
Dihubungi terpisah, Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi menjelaskan bahwa sampai saat ini aturan terhadap pemasangan APK untuk Pilkada Sleman 2020 belum dibahas.
"Nanti kami (KPU Sleman) akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah menentukan tempat-tempat mana yang dibolehkan dan tidak dibolehkan. Sejauh ini belum ada pembahasan dimana saja tempatnya," ujar Trapsi.
Kendati demikian pihaknya menjelaskan tak bisa mengambil keputusan untuk penindakan APK yang terpasang di fasilitas umum seperti tiang listrik.
"Jika rekomendasinya (dari Bawaslu) begitu nanti kewenangannya Bawaslu ya ketika terjadi pelanggaran," jelas dia.
Dikonfirmasi terpisah, PLT Kepala Satpol PP Sleman, Arif Pramana belum memastikan untuk penindakan poster Bapaslon Pilkada Sleman 2020 yang terpasang di fasilitas umum tersebut.
"Nanti saya koordinasikan dahulu," ujar Arif melalui pesan singkat.
Berita Terkait
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Tunggu Perda Disahkan, Dana Rp300 Juta per RW di Depok Cair 2026
-
Gelar Kampanye Sosial di Panti Asuhan, Comminfest 2025 Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang bagi Anak
-
Batal Gelar Program Sarapan Bergizi Gratis, Pramono Bakal Renovasi Kantin Sekolah Biar Bisa Jadi SPPG
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
Tag
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan