SuaraJogja.id - Potret ketidakpedulian masyarakat terhadap lingkungan masih terjadi di wilayah Sleman. Hal itu terlihat dari sejumlah tumpukan sampah yang berada di Jalan Palagan Km 12, Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Membuang sampah sembarangan nyatanya menjadi kebiasaan buruk yang belum bisa dihilangkan masyarakat. Bahkan di Jalan Palagan terdapat sampah yang sengaja digantungkan di dahan pohon.
Hal itu pun dibagikan oleh akun Facebook Yuli Ampera di sebuah grup Info Cegatan Jogja. Dalam narasinya pemilik akun menyebutkan bahwa membuang sampah dengan cara digantungkan ke pohon adalah cara yang sangat salah.
"Masak cara buang sampah dicantelke (digantung) di pohon. Jaman now masih dungu itu yang buang. Apa pikir dia sampahnya bisa ilang sendiri," tulis pemilik akun tersebut.
Menanggapi terkait kebiasaan masyarakat yang masih sering membuang sampah sembarangan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Dwi Anta Sudibya mengaku hingga kini sanksi untuk para pembuang sampah dirasa tak memberikan efek jera.
"Dulu pernah kami kerjasama dengan Satpol PP mulai dari penindakan sampai ke pengadilan. Tetapi hukumannya kan masuk Tindak Pidana Ringan (Tipiring), membayar denda Rp150-200 ribu, jadi tidak cocok dan tidak memberikan efek jera," kelas Dibya dihubungi SuaraJogja.id Jumat (11/9/2020).
Ia menjelaskan hukuman tersebut tentu tak efektif lantaran masyarakat masih saja membuang sampah. Sehingga pihaknya membuat straregi lain dengan menggandeng masyarakat sendiri agar lebih sadar untuk menjaga lingkungannya.
"Dendanya sedikit dan tak menimbulkan efek jera. Justru (saat ini) kami lebih banyak ke tindakan preventif dan bekerjasama dengan masyarakat," ujarnya.
Dibya tak menampik tak hanya Jalan Palagan saja yang kerap terlihat sampah berserakan di pinggir jalan. Sejumlah wilayah lain juga banyak ditemui tumpukan sampah.
Baca Juga: Bikin Haru, Wabup Sleman Sri Muslimatun Setiap Pagi Cium Kaki Ibunya
"Jadi jika diberi hukuman kurang efektif, maka kami mengajak warga sekitar untuk lebih peduli dengan cara menjaga lingkungan itu tetap bersih," katanya.
DLH berupaya memberikan dan mendukung dengan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat. Kendati demikian dirinya membiarkan niat masyarakat untuk membersihkan lingkungannya muncul terlebih dahulu.
"Kami biarkan warga ini bersuara dulu (baik di sosmed atau menghubungi pihak DLH). Artinya dengan begitu mereka kan peduli, nah karena muncul niatan itu, kami provokasi mereka dengan cara kepedulian dengan lingkungan. Karena jika kami yang memaksa, belum tentu mereka mau bergerak. Jadi kembali dari niatan warga dahulu," terangnya.
Tak hanya mendorong inisiatif masyarakat, DLH juga memiliki Program Patroli Sampah Liar. Dimana diisi oleh Bhabinsa dan juga Hansip Desa.
"Jadi desa bisa mengusulkan untuk melakukan program ini, nantinya kami fasilitasi. Kami kira dengan muncul inisiatif masyarakat hal itu lebih efektif untuk meminimalisasi kebiasaan membuang sampah sembarangan," terang dia.
Dibya tak menampik, sampah-sampah tersebut bisa saja dibuang oleh pengendara yang melintas. Maka dari itu, pihaknya bersedia membantu dengan memasang jaring atau poster agar tak membuang sampah di lokasi itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai