SuaraJogja.id - Musisi Pongki Barata unggah tangkapan layar musisi Jogja yang cover lagunya berjudul Setia. Ia mengaku sedih lantaran lagunya dijadikan iklan Bakpia tanpa ijin kepada pihaknya terlebih dahulu.
Melalui akun Twitter pribadinya @pongkibarata, ia menyebutkan bahwa hal tersebut menjadi salah satu alasan kenapa meenyanyikan lagu milik orang lain di YouTube harus mendapatkan ijin yang diatur dalam undang-undang.
Dalam unggahannya, ia memperlihatkan tangkapan layar seorang gadis dan pemuda bernama Syalsabila dan Tofan yang menyanyikan lagu Jikustik berjudul Setia. Keduanya mengunggah konten menyanyi di akun YouTube Izzamedia Entertainment.
Diunggah delapan bulan yang lalu, video tersebut sudah ditonton lebih dari 35 ribu kali. Ada 400 lebih tanda suka yang ditinggalkan warganet, dan 78 lainnya tidak menyukai. Dari 1 juta subscriber ada ratusan komentar ditinggalkan warganet.
Sejak disinggung Pongki dalam cuitannya Jumat (11/9/2020), kolom komentar dari salah satu akun Production House di Jogja tersebut mendapatkan banyak komentar yang menyudutkan. Warganet mengkritik musisi yang mengambil iklan dengan lagu orang lain.
"Lagu SETIA dipakai buat iklan Bakpia. Saya dapet gak? Ya nggaklah. Padahal saya doyan bakpia juga lho ( sedih aku tuh)," tulis Pongki dalam cuitannya.
Selain itu, Pongki juga menyampaikan jika ada masyarakat yang mengenal musisi tersebut untuk menghubungkan mereka dengan dirinya. Belum diketahui pasti apa langkah yang akan ditempuh Pongki, namun ia mencari pemilik akun YouTube tersebut.
Sejak diunggah, cuitannya itu sudah disukai lebih dari 1000 orang. Sedangkan 900 lainnya membagikan ulang dan 80 diantaranya membagikan dengan komentar. Sementara kolom komentar banjir pendapat pro dan kontra.
Dalam cuitan lainnya, Pongki menjelaskan jika pihaknya dan Izzamedia Entertaiment sudah melakukan komunikasi. Ia mengaku semuanya sudah baik dan bersih. Saat ini permasalahan tersebut sedang dalam penanganan Massive Music Entertainment.
Baca Juga: Mensos Apresiasi Lurah di DIY yang Serahkan Kembali Tanah Milik Kemensos
Melalui akun Instagram Production House yang menaungi @izzamedia_ent, mereka menyatakan permintaan maaf kepada Pongki selaku pencipta lagu. Mereka juga menyatakan bahwa segala hal yang berkaitan dengan izin atau lisensi lagu tengah dalam proses pengurusan.
"Serakah banget jikustik. Itu cover loh. Harusnya musikus Indonesia mendukung kreatifitas anak bangsa. Bukan memendam apalagi kalo jelas-jelas Hukumnya salah kaprah," komentar akun @AudiCaesar.
"Padahal musisi tapi gak ngerti etika sesama musisi. Mungkin yang penting mah cuan ngalir ajah," komentar akun @ftrkha.
Sementara akun @opolebaran_ mengatakan "Masih bingung, kaya standarisasi setiap yang punya lagu beda-beda. Ada yang boleh ada yang kagak. Ada yang terima ada yang kagak. Tapi alangkah baiknya emang izin dulu, seenggaknya dm."
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan