SuaraJogja.id - Musisi Pongki Barata unggah tangkapan layar musisi Jogja yang cover lagunya berjudul Setia. Ia mengaku sedih lantaran lagunya dijadikan iklan Bakpia tanpa ijin kepada pihaknya terlebih dahulu.
Melalui akun Twitter pribadinya @pongkibarata, ia menyebutkan bahwa hal tersebut menjadi salah satu alasan kenapa meenyanyikan lagu milik orang lain di YouTube harus mendapatkan ijin yang diatur dalam undang-undang.
Dalam unggahannya, ia memperlihatkan tangkapan layar seorang gadis dan pemuda bernama Syalsabila dan Tofan yang menyanyikan lagu Jikustik berjudul Setia. Keduanya mengunggah konten menyanyi di akun YouTube Izzamedia Entertainment.
Diunggah delapan bulan yang lalu, video tersebut sudah ditonton lebih dari 35 ribu kali. Ada 400 lebih tanda suka yang ditinggalkan warganet, dan 78 lainnya tidak menyukai. Dari 1 juta subscriber ada ratusan komentar ditinggalkan warganet.
Sejak disinggung Pongki dalam cuitannya Jumat (11/9/2020), kolom komentar dari salah satu akun Production House di Jogja tersebut mendapatkan banyak komentar yang menyudutkan. Warganet mengkritik musisi yang mengambil iklan dengan lagu orang lain.
"Lagu SETIA dipakai buat iklan Bakpia. Saya dapet gak? Ya nggaklah. Padahal saya doyan bakpia juga lho ( sedih aku tuh)," tulis Pongki dalam cuitannya.
Selain itu, Pongki juga menyampaikan jika ada masyarakat yang mengenal musisi tersebut untuk menghubungkan mereka dengan dirinya. Belum diketahui pasti apa langkah yang akan ditempuh Pongki, namun ia mencari pemilik akun YouTube tersebut.
Sejak diunggah, cuitannya itu sudah disukai lebih dari 1000 orang. Sedangkan 900 lainnya membagikan ulang dan 80 diantaranya membagikan dengan komentar. Sementara kolom komentar banjir pendapat pro dan kontra.
Dalam cuitan lainnya, Pongki menjelaskan jika pihaknya dan Izzamedia Entertaiment sudah melakukan komunikasi. Ia mengaku semuanya sudah baik dan bersih. Saat ini permasalahan tersebut sedang dalam penanganan Massive Music Entertainment.
Baca Juga: Mensos Apresiasi Lurah di DIY yang Serahkan Kembali Tanah Milik Kemensos
Melalui akun Instagram Production House yang menaungi @izzamedia_ent, mereka menyatakan permintaan maaf kepada Pongki selaku pencipta lagu. Mereka juga menyatakan bahwa segala hal yang berkaitan dengan izin atau lisensi lagu tengah dalam proses pengurusan.
"Serakah banget jikustik. Itu cover loh. Harusnya musikus Indonesia mendukung kreatifitas anak bangsa. Bukan memendam apalagi kalo jelas-jelas Hukumnya salah kaprah," komentar akun @AudiCaesar.
"Padahal musisi tapi gak ngerti etika sesama musisi. Mungkin yang penting mah cuan ngalir ajah," komentar akun @ftrkha.
Sementara akun @opolebaran_ mengatakan "Masih bingung, kaya standarisasi setiap yang punya lagu beda-beda. Ada yang boleh ada yang kagak. Ada yang terima ada yang kagak. Tapi alangkah baiknya emang izin dulu, seenggaknya dm."
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat
-
BRI Raup Laba Rp57,132 Triliun, Perkuat Peran Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
DIY Darurat Kekerasan Seksual di Sekolah: DPRD Usul Perda Komprehensif, Lindungi Siswa dan Guru!
-
Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa atau Azan Magrib di Jogja Hari Ini 26 Februari 2026