SuaraJogja.id - Pilurdes tak luput dari persiapan Pemkab Bantul meski masih akan diselenggarakan setelah Pilkada Bantul, atau tepatnya pada 27 Desember mendatang.
Salah satu yang menjadi persiapan yakni terkait dengan wacana dilaksanakannya rapid test bagi petugas Pemungutan Suara (PPS).
Plt Asisten Sekretaris Daerah (Asek) I Pemkab Bantul Hermawan Setiaji mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan, apakah memang akan dilaksanakan rapid test bagi para petugas tersebut atau tidak.
Hingga saat ini pihaknya masih menunggu serta melihat perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Bantul.
“Kami masih menunggu dan lihat situasi terakhir terkait dengan Pandemi Covid-19. Belum diputuskan sekarang apakah perlu rapid test atau tidak," ujar Hermawan saat dikonfirmasi awak media, Senin (14/9/2020).
Hermawan menjelaskan, pihaknya tetap melakukan persiapan terkait kemungkinan perlunya dilaksanakan rapid test tersebut.
Bahkan, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan setiap petugas nantinya justru bakal menjalani swab test.
Hermawan menyampaikan, hal itu tidak lain juga sebagai respons terkait dengan adanya pengadaan satu unit mobil Polymerase Chain Reaction (PCR) oleh Pemkab Bantul.
Diketahui bahwa mobil yang bernilai Rp3,5 miliar tersebut dipastikan masuk pada APBD 2020 Perubahan beserta dengan alat penunjang lainnya, seperti reagen dan lainnya.
Baca Juga: Partisipasi Pemilih Diprediksi Turun, KPU Bantul Optimis Bisa Penuhi Target
"Pengadaan mobil PCR ini juga dapat menunjang kinerja nantinya jika memang diperlukan swab test kepada petugas. Harapannya analisis sampel akan lebih cepat juga," jelasnya.
Hermawan menuturkan, sejauh ini tercatat sudah terdapat 3.906 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas di 558 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Lebih lanjut, nantinya satu TPS hanya kan diperbolehkan untuk melayani sekitar 500 pemilih. Hal itu memungkinkan adanya lebih dari satu TPS yang berada di satu dusun.
“Untuk jumlah pemilih sendiri hampir seperti Pilkada nantinya. Penerapan protokol kesehatan juga mengacu kepada Perbup 79/2020 yang sudah berlaku,” terang Hermawan.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Bantul Kurniantoro mengatakan, sudah ada 75 calon kepala desa yang siap maju pada Pilurdes serentak, yang dilaksanakan untuk 24 desa di Bantul. Untuk saat ini, tahapan sedang dihentikan dan akan dilanjutkan setalah penyelenggaraan Pilkada mendatang.
"Sekarang masih berhenti dulu, setelah kemarin penetapan calon lurah dan nomor urut. Dilanjutkan lagi pada besok setelah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bantul, 9 Desember mendatang," kata Kurniantoro.
Berita Terkait
-
Partisipasi Pemilih Diprediksi Turun, KPU Bantul Optimis Bisa Penuhi Target
-
Peserta Kampanye Pilkada Bantul Dibatasi, KPU Siap Tindak Tegas Pelanggar
-
Ayah dan Anak Maju Pilkades Sleman serta 4 Berita Terpopuler SuaraJogja
-
Ayah vs Anak di Pilkades Sleman, Santai Saja Kami Bersaing Secara Fair
-
Pertarungan Bapak-Anak di Pilurdes Bantul, Siapa yang Menang?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Setetes Darah, Berjuta Harapan Bersama Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta
-
Gasak Rp243 Juta Modus Gembos Ban, Sindikat Pencuri di Yogyakarta Diringkus
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
Lulusan Hukum UGM Ini Banting Setir Jadi Ojol Saat Kuliah, Kini Jadi Peneliti Hukum Nasional
-
3 Rekomendasi Sedan Bekas Modal Rp30 Jutaan, Tahun 2000-an: Nyaman, Irit, dan Anti Rewel!