Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 15 September 2020 | 15:20 WIB
Warga sedang mengikuti pengecekan pemberkasan di Balai Kalurahan Tambakrejo, Tempel, Selasa (15/9/2020). [Kontributor/ Uli Febriarni]

Di dalam konsultasi publik, pihaknya telah mengundang pemilik tanah atau yang diberi kuasa atas pengelolaan bidang tanah bersangkutan. 

Data yang digunakan sebagai landasan mengundang peserta konsultasi publikpun, berdasarkan sosialisasi sebelumnya, sehingga tidak ada kesalahan.

"Keaktifan pemilik tanah dalam tahapan ini sangat diperlukan," kata dia.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga: Satpol PP Sleman Gelar Razia Masker, 31 Orang Terjaring Operasi

Load More