SuaraJogja.id - Tewasnya seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Solo berinisial DP (41) di sebuah hotel di wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman terus diselidiki polisi. Baik tersangka -- pelanggan berinisial AP (25) -- dan saksi -- suami DP berinisial BTP (35) -- masih dimintai keterangan hingga saat ini.
Suami korban, yang ikut mengantar sang istri untuk menjalankan jasa esek-esek itu, bisa dikenai pasal. Sebab, ada unsur human trafficking atau perdagangan orang dalam aksinya.
Kendati demikian, Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Isnaini belum bisa memastikan apakah suami korban akan dikenai pasal perdagangan manusia.
"Apakah si suami ini bisa dikenakan [hukuman]? Ya, jika di luar konteks ini [kematian korban] kita bisa [menjerat pasal]. Entah dari trafficking dan perdagangan orangnya," jelas Isnaini, dihubungi wartawan, Rabu (16/9/2020).
Namun, ia menjelaskan bahwa pertimbangan tersebut belum mereka dalami. Sebab, pihaknya masih menunggu hasil autopsi terkait penyebab kematian DP, yang masih menjadi misteri.
"Tapi kami masih fokus pada kematian korban karena hingga saat ini belum keluar hasilnya," ujar dia.
Dalam menentukan pasal terhadap perdagangan orang, Isnaini akan menyelidiki lebih dalam.
BTP sendiri, yang hanya seorang buruh lepas, mengaku tak setuju dengan pekerjaan yang dilakukan sang istri.
"Dari pengakuannya memang tidak setuju dengan pekerjaan si istri sebagai PSK, tapi dia tetap mengantar dan membiarkan melayani sampai enam orang. Nah, ini masih akan kami dalami dahulu. Hanya saja, dalam kasus ini memang muncul dugaan seperti itu [perdagangan manusia]," jelas Isnaini.
Baca Juga: Kejang Saat Melayani Pelanggan, PSK Tewas di Kamar Hotel
Ia menambahkan, BTP kerap mengingatkan istri soal pekerjaannya. Namun setiap diingatkan, DP selalu mengancam suaminya untuk cerai.
Terakhir sebelum DP ditemukan meninggal di kamar hotel, BTP terus memantau pergerakan istrinya. Ternyata, kecurigaannya betul bahwa istri sedang tidak baik-baik saja.
"Saat melayani pelanggan terakhir, korban mengalami kejang dan sekarat, tapi oleh pelanggan malah ditutupi kaus milik korban, sehingga menutupi rongga pernapasannya," ujar Isnaini.
Dalam perkara ini, polisi sudah menetapkan satu tersangka berinisial AP, warga Purworejo, Jawa Tengah. Dasar penahanan AP dilatarbelakangi karena ada faktor kelalaian, sehingga menyebabkan orang lain meninggal.
Selain itu, AP juga dikenai pasal pencurian karena berusaha menguasai handphone korban.
Sebelumnya diberitakan, seorang PSK tewas di kamar hotel yang ada di Jalan Laksda Adisucipto, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Minggu (13/9/2020).
Berita Terkait
-
Kejang Saat Melayani Pelanggan, PSK Tewas di Kamar Hotel
-
Usul Ahok Dicopot dari Komut, Andre Rosiade Malah Diserang soal Kasus PSK
-
Suaranya Berisik, PSK Asal Solo Ini Tewas Saat Layani Pelanggannya
-
PSK Meninggal di Hotel, Sebelumnya Layani 6 Tamu
-
Sempat Layani 6 Tamu, Ini Penyebab PSK asal Solo yang Tewas di Hotel Jogja
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Makam Mertua Seniman Djaduk Ferianto di Yogya Dirusak, Regulasi dan Status Lahan Dipertanyakan
-
Ulah Pemuda Perusak Bendera Merah Putih di Bantul Berbuntut Panjang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Sempat Tak Pasti, PSEL Akhirnya Dibangun di Jogja, 1.000 Ton Sampah Disulap Jadi Listrik Tiap Hari
-
GEMPAR Ramaikan Pasar Balangan, Kuatkan Pedagang Lepas dari Jerat Rentenir
-
BRI Catat 501 Juta Transaksi BRILink Agen Hingga Juni 2026