SuaraJogja.id - Tewasnya seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Solo berinisial DP (41) di sebuah hotel di wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman terus diselidiki polisi. Baik tersangka -- pelanggan berinisial AP (25) -- dan saksi -- suami DP berinisial BTP (35) -- masih dimintai keterangan hingga saat ini.
Suami korban, yang ikut mengantar sang istri untuk menjalankan jasa esek-esek itu, bisa dikenai pasal. Sebab, ada unsur human trafficking atau perdagangan orang dalam aksinya.
Kendati demikian, Kanit Reskrim Polsek Depok Barat Iptu Isnaini belum bisa memastikan apakah suami korban akan dikenai pasal perdagangan manusia.
"Apakah si suami ini bisa dikenakan [hukuman]? Ya, jika di luar konteks ini [kematian korban] kita bisa [menjerat pasal]. Entah dari trafficking dan perdagangan orangnya," jelas Isnaini, dihubungi wartawan, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: Kejang Saat Melayani Pelanggan, PSK Tewas di Kamar Hotel
Namun, ia menjelaskan bahwa pertimbangan tersebut belum mereka dalami. Sebab, pihaknya masih menunggu hasil autopsi terkait penyebab kematian DP, yang masih menjadi misteri.
"Tapi kami masih fokus pada kematian korban karena hingga saat ini belum keluar hasilnya," ujar dia.
Dalam menentukan pasal terhadap perdagangan orang, Isnaini akan menyelidiki lebih dalam.
BTP sendiri, yang hanya seorang buruh lepas, mengaku tak setuju dengan pekerjaan yang dilakukan sang istri.
"Dari pengakuannya memang tidak setuju dengan pekerjaan si istri sebagai PSK, tapi dia tetap mengantar dan membiarkan melayani sampai enam orang. Nah, ini masih akan kami dalami dahulu. Hanya saja, dalam kasus ini memang muncul dugaan seperti itu [perdagangan manusia]," jelas Isnaini.
Baca Juga: Usul Ahok Dicopot dari Komut, Andre Rosiade Malah Diserang soal Kasus PSK
Ia menambahkan, BTP kerap mengingatkan istri soal pekerjaannya. Namun setiap diingatkan, DP selalu mengancam suaminya untuk cerai.
Terakhir sebelum DP ditemukan meninggal di kamar hotel, BTP terus memantau pergerakan istrinya. Ternyata, kecurigaannya betul bahwa istri sedang tidak baik-baik saja.
"Saat melayani pelanggan terakhir, korban mengalami kejang dan sekarat, tapi oleh pelanggan malah ditutupi kaus milik korban, sehingga menutupi rongga pernapasannya," ujar Isnaini.
Dalam perkara ini, polisi sudah menetapkan satu tersangka berinisial AP, warga Purworejo, Jawa Tengah. Dasar penahanan AP dilatarbelakangi karena ada faktor kelalaian, sehingga menyebabkan orang lain meninggal.
Selain itu, AP juga dikenai pasal pencurian karena berusaha menguasai handphone korban.
Sebelumnya diberitakan, seorang PSK tewas di kamar hotel yang ada di Jalan Laksda Adisucipto, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Minggu (13/9/2020).
Korban ditemukan meninggal di dalam kamar bersama seorang pria sekitar pukul 05.00 WIB. Peristiwa bermula kala DP melayani pria hidung belang inisial AP asal Purworejo, Jawa Tengah.
DP melayani AP sebanyak dua kali. Sesi pertama berjalan dengan lancar dan pembayaran dilakukan di awal. Namun di sesi kedua, DP tiba-tiba mengalami kejang-kejang sampai tubuhnya jatuh ke bawah ranjang.
Berita Terkait
-
Drama Laut Andaman: Mengungkap Sindikat Perdagangan Manusia Rohingya di Aceh
-
Deretan Kontroversi Andre Rosiade: Mulai dari 'Jebak' PSK hingga Kasih Lisensi Rumah Makan Padang
-
JarNas Anti TPPO Kecam Pemecatan Ipda Rudy Soik, Pengungkap Kasus Perdagangan Orang di NTT
-
Nasib Tragis WNI di Myanmar: Jadi Korban Perdagangan Orang, Terpaksa Menipu Demi Hidup
-
Tempat Esek-esek Berkedok Spa di Bali Digerebek Polisi, Manajer hingga Resepsionis Ditangkap
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi