SuaraJogja.id - Jumlah bidang terdampak tol Jogja-Bawen di Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman bertambah. Jumlah ini diketahui saat konsultasi publik hari ke-2 di Balai Kalurahan setempat, Kamis (17/9/2020).
Pj Lurah Banyurejo Sunarta menjelaskan, bila sebelumnya saat sosialisasi ada 166 bidang, kini diketahui ada 208 bidang terdampak tol.
Penambahan bidang tak diikuti dengan penambahan luasan tanah, yang tetap sebesar 121.485 meter persegi.
Pasalnya, para pihak pemegang Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) banyak yang membagi waris dan menjualnya.
"Misalnya si A memiliki tanah yang sudah dibagi waris menjadi 8 bidang. Maka ini kan bertambah jumlah bidangnya, namun luasannya sama," terangnya di sela konsultasi publik, Kamis.
Ia menyatakan tak mengetahui jumlah pasti pemilik bidang terdampak. Sebab, tidak sedikit yang terjadi di kalurahan tersebut, satu Kartu Keluarga punya dua atau lebih bidang tanah.
Selain itu, masih ada beberapa bidang belum mengalami turun waris, yaitu sekitar 10%-20% bidang.
"Untuk surat [tanah] banyak yang bersertifikat, ada pula yang Letter C, serta yang masih harus bagi waris. Kalau yang bersertifikat kebanyakan sudah turun waris," ucapnya.
Pemerintah Kalurahan juga telah melengkapi berkas terkait, seperti leger dan data silsilah waris tanah warga, tambah Sunarta.
Baca Juga: Galau Rumahnya Terdampak Tol Jogja, Sejumlah Warga Bentuk Grup Mujahadah
Secara umum, warga Kalurahan Banyurejo merelakan tanahnya digunakan untuk dibangun jalan tol.
Selain itu, Pemdes juga telah membantu membuat silsilah kepemilikan tanah, sehingga pada konsultasi publik di kalurahan tersebut, warga merelakan dan hampir semuanya sudah menandatangani pernyataan kerelaan, termasuk juga mengumpulkan berkas yang diperlukan.
Secara umum menurut Sunarta, warga Banyurejo menghendaki ganti untung. Hanya saja, tahapan saat ini belum bicara tentang ganti untung.
"Baru tahap konsultasi publik, terkait kerelaan warga tanahnya digunakan untuk tol. Kalau ganti untungnya belum tahu, warga masih bertanya-tanya terkait total ganti untungnya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Jogja-Semarang Heru Budi Prasetyo mengungkapkan, secara umum wilayah terdampak tol Jogja-Bawen sudah terdeteksi jumlah kepemilikannya, termasuk bila ada satu bidang dimiliki oleh lebih dari satu orang, atau sebaliknya.
"Secara umum, warga sudah merelakan tanahnya digunakan untuk tol. Namun kita belum tahu selanjutnya seperti apa, karena ini masih tahapan konsultasi publik, belum sampai pembayaran ganti untung," terangnya.
Berita Terkait
-
Galau Rumahnya Terdampak Tol Jogja, Sejumlah Warga Bentuk Grup Mujahadah
-
Pemda DIY Yakinkan Warga Terdampak Tol Jogja Tak Perlu Ubah Sertifikat
-
Top 5 SuaraJogja: Rektor UNY Kehilangan Dukungan Sebagian Gerindra
-
Tanah Sultan Terdampak Tol Jogja-Solo, Krido: Bakal Dapat Ganti Untung Juga
-
Perdes Selomartani Belum Terbit, Pematokan Tol Jogja-Solo Tetap Dilanjutkan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha