SuaraJogja.id - Jumlah bidang terdampak tol Jogja-Bawen di Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman bertambah. Jumlah ini diketahui saat konsultasi publik hari ke-2 di Balai Kalurahan setempat, Kamis (17/9/2020).
Pj Lurah Banyurejo Sunarta menjelaskan, bila sebelumnya saat sosialisasi ada 166 bidang, kini diketahui ada 208 bidang terdampak tol.
Penambahan bidang tak diikuti dengan penambahan luasan tanah, yang tetap sebesar 121.485 meter persegi.
Pasalnya, para pihak pemegang Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) banyak yang membagi waris dan menjualnya.
"Misalnya si A memiliki tanah yang sudah dibagi waris menjadi 8 bidang. Maka ini kan bertambah jumlah bidangnya, namun luasannya sama," terangnya di sela konsultasi publik, Kamis.
Ia menyatakan tak mengetahui jumlah pasti pemilik bidang terdampak. Sebab, tidak sedikit yang terjadi di kalurahan tersebut, satu Kartu Keluarga punya dua atau lebih bidang tanah.
Selain itu, masih ada beberapa bidang belum mengalami turun waris, yaitu sekitar 10%-20% bidang.
"Untuk surat [tanah] banyak yang bersertifikat, ada pula yang Letter C, serta yang masih harus bagi waris. Kalau yang bersertifikat kebanyakan sudah turun waris," ucapnya.
Pemerintah Kalurahan juga telah melengkapi berkas terkait, seperti leger dan data silsilah waris tanah warga, tambah Sunarta.
Baca Juga: Galau Rumahnya Terdampak Tol Jogja, Sejumlah Warga Bentuk Grup Mujahadah
Secara umum, warga Kalurahan Banyurejo merelakan tanahnya digunakan untuk dibangun jalan tol.
Selain itu, Pemdes juga telah membantu membuat silsilah kepemilikan tanah, sehingga pada konsultasi publik di kalurahan tersebut, warga merelakan dan hampir semuanya sudah menandatangani pernyataan kerelaan, termasuk juga mengumpulkan berkas yang diperlukan.
Secara umum menurut Sunarta, warga Banyurejo menghendaki ganti untung. Hanya saja, tahapan saat ini belum bicara tentang ganti untung.
"Baru tahap konsultasi publik, terkait kerelaan warga tanahnya digunakan untuk tol. Kalau ganti untungnya belum tahu, warga masih bertanya-tanya terkait total ganti untungnya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Jogja-Semarang Heru Budi Prasetyo mengungkapkan, secara umum wilayah terdampak tol Jogja-Bawen sudah terdeteksi jumlah kepemilikannya, termasuk bila ada satu bidang dimiliki oleh lebih dari satu orang, atau sebaliknya.
"Secara umum, warga sudah merelakan tanahnya digunakan untuk tol. Namun kita belum tahu selanjutnya seperti apa, karena ini masih tahapan konsultasi publik, belum sampai pembayaran ganti untung," terangnya.
Berita Terkait
-
Galau Rumahnya Terdampak Tol Jogja, Sejumlah Warga Bentuk Grup Mujahadah
-
Pemda DIY Yakinkan Warga Terdampak Tol Jogja Tak Perlu Ubah Sertifikat
-
Top 5 SuaraJogja: Rektor UNY Kehilangan Dukungan Sebagian Gerindra
-
Tanah Sultan Terdampak Tol Jogja-Solo, Krido: Bakal Dapat Ganti Untung Juga
-
Perdes Selomartani Belum Terbit, Pematokan Tol Jogja-Solo Tetap Dilanjutkan
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP 5G Samsung di Bawah Rp 4 Juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Pegawai Kemenkeu Berkurang Hampir 1.000 Orang, Sri Mulyani: Dampak Digitalisasi!
Terkini
-
Dulu Aman dari Kekeringan, Kini Srandakan Bantul Krisis Air: Apa yang Terjadi dengan Sungai Progo?
-
Rahasia Jogja Kurangi Sampah Hingga 70 Persen: Insentif Penggerobak jadi Kunci
-
Tambahan Dua Tersangka Perusakan Mobil Polisi di Godean, Total Empat Orang Ditahan Tak Saling Kenal
-
Kisah Ibu Okta di Tengah Lonjakan DBD Bantul: Antara Cemas Balita dan Pertanyaan Wolbachia
-
30 Tahun Jogja Pertahankan Gamelan: Lawan Deru Sound Horeg hingga Rawat Akar Budaya