Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Minggu, 06 September 2020 | 17:32 WIB
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno berbicara pada awak media di sela sosialisasi pembangunan tol, di Balai Desa Tirtoadi, Kecamaatn Mlati, Kabupaten Sleman, DIY, Selasa (28/1/2020). - (Suara.com/Uli Febriarni)

SuaraJogja.id - Pematokan tanah untuk lokasi proyek tol Jogja-Solo di Kabupaten Sleman terus berjalan. Pihak pemerintah juga tetap akan meneruskan pematokan walaupun masih ada tanah kalurahan terdampak tol yang belum memiliki Peraturan Desa (Perdes).

Diketahui, terdapat sedikitnya dua kalurahan di Kabupaten Sleman yang wilayahnya terdampak proyek tol Jogja-Solo dan masih memproses penyusunan Perdes tentang pemanfaatan tanah desa.

Kepala Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana (Dinas Pertanahan dan Tata Ruang) Daerah Istimewa Yogyakarta Krido Suprayitno menjelaskan, pematokan tanah akan berlangsung paralel.

Dengan kata lain, proses penyusunan Perdes akan dilanjutkan oleh pemerintah kalurahan yang bersangkutan, tetapi pematokan juga tetap berjalan.

Baca Juga: Ditarget Selesai 2 Bulan, Pematokan Tol Jogja-Solo dari Kalasan ke Tirtoadi

"Karena pemasangan patok tidak membedakan apakah tanah itu hak milik atau tanah kas desa. Semua kalau sudah sesuai dengan trase dalam Izin Penetapan Lokasi (IPL), ya dipatok. Cuma proses pembebasan lahan kan nanti harus sesuai prosedur, yaitu Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2017 [tentang Pemanfaatan Tanah Desa]," ungkap Krido kala dihubungi wartawan, Minggu (6/9/2020)

Menurut dia, beberapa kendala yang dihadapi pemerintah kalurahan dalam menyusun Perdes, di antaranya pedoman harus mengacu Pergub 34.

"Di dalamnya dibahas perihal pemanfaatan tanah kalurahan untuk lumbung, pengarem-arem, tanah kas desa, dan tanah untuk kepentingan umum. Nah inventarisasi jenis tanah-tanah ini tadi, di kalurahan Selomartani belum selesai," terangnya.

Padahal, data hasil inventarisasi berdasarkan masing-masing jenis tanah nantinya harus dituangkan dalam Perdes, imbuh Krido.

Pihaknya juga masih belum dapat melihat secara keseluruhan luasan tanah kalurahan terdampak di Selomartani, terlebih ketika pihak kalurahan belum mengirimkan data ke Pemerintah DIY.

Baca Juga: Proyek Tol Jogja Tinggal Menunggu Perdes dari 3 Kalurahan Terdampak

"Berkas belum masuk," ucapnya.

Lebih lanjut Krido mengatakan, terhitung sejak Sabtu (5/9/2020), proses pematokan di Kapanewon Kalasan telah selesai untuk titik Kalurahan Tirtomartani.

"Saya lihat di lapangan, patoknya sudah memasuki perbatasan Tamanmartani. Harapan kami pekan depan sudah Tamanmartani," kata dia.

Ia menyebutkan, kalurahan tersebut merupakan kalurahan kedua yang dipatok sebagai lokasi proyek pembangunan tol.

"Jadi September ini, semuanya sudah selesai untuk sektor timur. Plus Kalurahan Bokoharjo, Kapanewon Prambanan. Sehingga September target harus selesai, sehingga sudah paralel Satgas A dan Satgas B itu memvalidasi data," tuturnya.

Secara prinsip tahapan pematokan tak ada kendala dan sudah dicicil sejak konsultasi publik. Kalaupun ada satu atau dua pihak yang membuat surat agar yang bersangkutan minta tanahnya dibebaskan, semua itu hal yang wajar.

"Misalnya luas lahan miliknya 500 m, hanya terkena 300 m, tapi yang 200 m minta sekalian dibebaskan. Itu sah-sah saja, menggunakan mekanisme mengajukan permohonan. Hal itu diketahui ketika dipatok di lapangan," ucapnya.

Krido menambahkan, kegiatan pematokan bisa didampingi oleh sang pemilik tanah. Selain itu, progres pematokan juga dilakukan di bawah pendampingan Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana Kabupaten Sleman. Pematokan di wilayah Selomartani bersama beberapa kalurahan lainnya diharapkan selesai dipatok selama dua bulan ke depan.

Sebelumnya, Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana Kabupaten Sleman mencatat, ada dua kalurahan yang memiliki tanah desa terdampak tol Jogja-Solo. Namun, keduanya masih belum bisa menerbitkan Perdes tentang pemanfaatan tanah desa sebagai dasar pembebasan lahan.

Kepala Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana Sleman Muhammad Sugandi menjelaskan, proyek tol Jogja-Solo tinggal menunggu terbitnya Perdes milik Kalurahan Selomartani, Kapanewon Kalasan dan Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok.

Kontributor : Uli Febriarni

Load More