SuaraJogja.id - Peraturan Desa (Perdes) tentang pemanfaatan tanah desa untuk proyek pemerintah, yang diperuntukkan sebagai asas legal penggunaan tanah desa untuk lokasi pembangunan tol, tinggal menunggu tiga kalurahan lagi.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana) Sleman Muhammad Sugandi menjelaskan, proyek tol Jogja-Solo tinggal menunggu terbitnya Perdes dari Kalurahan Selomartani, Kapanewon Kalasan dan Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok.
Sedangkan proyek tol Jogja-Semarang (sektor Jogja-Bawen) menunggu Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel.
Kendati demikian, Sugandi tidak mengetahui lebih jauh menyoal kendala yang dialami kalurahan-kalurahan tersebut, sehingga Perdes masih belum terselesaikan.
"Mungkin kaitannya dengan permasalahan-permasalahan tanah, mungkin ada tukar menukar dan sebagainya. Mungkin sedang dibahas itu dimasukkan atau tidak dalam Perdes-nya nanti," ungkapnya, Kamis (3/9/2020).
Ia menambahkan, jajarannya sudah memberi masukan kepada masing-masing kalurahan.
Misalnya perihal tukar-menukar masih belum ada prosesnya, maka materi menyangkut hal itu bisa dimasukkan dalam perdesnya.
Sementara itu, kala ditanya lebih khusus apakah Perdes Kalurahan Banyurejo terganjal persoalan pengadaan tanah untuk sekolah terdampak tol, Sugandi menampiknya.
"Tidak, tapi permasalahan yang ada sudah kami sampaikan solusinya ke kalurahan. Pekan lalu saya ketemu pihak kalurahan di provinsi, mereka bilang segera diproses perdesnya," ucapnya.
Baca Juga: Sleman Resmi Gunakan Istilah Kalurahan, Hak Dana Desa Tidak Hilang
Pj Lurah Banyurejo, Kecamatan Tempel Sunarta mengatakan, diperkirakan ada sekitar tiga bidang tanah milik desa terdampak tol Jogja-Bawen.
Hanya saja, pihak kalurahan masih terus mendata dan mengecek agar mendapatkan jumlah yang pasti.
Tim kalurahan sudah menginventarisasi dan memproses tahapan finalisasi pendataan tanah desa untuk menjadi bahan penyusunan Perdes sebelum diajukan sidang BPD.
Diharapkan nanti, Perdes selesai bersamaan dengan dimulainya proses pembangunan tol di desa mereka.
"Seluruh pihak terkait, terus bekerja sama," ungkapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Sleman Resmi Gunakan Istilah Kalurahan, Hak Dana Desa Tidak Hilang
-
Dua SD Terdampak Tol Jogja, Ini Sikap Disdik Sleman
-
Pembangunan Tol Jogja-Solo Dimulai 2021, 8 Bidang Sekolah Ini Terdampak
-
Dibagi 3 Tahap, Pembangunan Tol Jogja-Solo Dimulai Awal 2021
-
SDN 1 Banyurejo Bakal Terdampak Tol, Ismana Minta Ganti Lokasi yang Layak
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari