SuaraJogja.id - Peraturan Desa (Perdes) tentang pemanfaatan tanah desa untuk proyek pemerintah, yang diperuntukkan sebagai asas legal penggunaan tanah desa untuk lokasi pembangunan tol, tinggal menunggu tiga kalurahan lagi.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana) Sleman Muhammad Sugandi menjelaskan, proyek tol Jogja-Solo tinggal menunggu terbitnya Perdes dari Kalurahan Selomartani, Kapanewon Kalasan dan Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok.
Sedangkan proyek tol Jogja-Semarang (sektor Jogja-Bawen) menunggu Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel.
Kendati demikian, Sugandi tidak mengetahui lebih jauh menyoal kendala yang dialami kalurahan-kalurahan tersebut, sehingga Perdes masih belum terselesaikan.
"Mungkin kaitannya dengan permasalahan-permasalahan tanah, mungkin ada tukar menukar dan sebagainya. Mungkin sedang dibahas itu dimasukkan atau tidak dalam Perdes-nya nanti," ungkapnya, Kamis (3/9/2020).
Ia menambahkan, jajarannya sudah memberi masukan kepada masing-masing kalurahan.
Misalnya perihal tukar-menukar masih belum ada prosesnya, maka materi menyangkut hal itu bisa dimasukkan dalam perdesnya.
Sementara itu, kala ditanya lebih khusus apakah Perdes Kalurahan Banyurejo terganjal persoalan pengadaan tanah untuk sekolah terdampak tol, Sugandi menampiknya.
"Tidak, tapi permasalahan yang ada sudah kami sampaikan solusinya ke kalurahan. Pekan lalu saya ketemu pihak kalurahan di provinsi, mereka bilang segera diproses perdesnya," ucapnya.
Baca Juga: Sleman Resmi Gunakan Istilah Kalurahan, Hak Dana Desa Tidak Hilang
Pj Lurah Banyurejo, Kecamatan Tempel Sunarta mengatakan, diperkirakan ada sekitar tiga bidang tanah milik desa terdampak tol Jogja-Bawen.
Hanya saja, pihak kalurahan masih terus mendata dan mengecek agar mendapatkan jumlah yang pasti.
Tim kalurahan sudah menginventarisasi dan memproses tahapan finalisasi pendataan tanah desa untuk menjadi bahan penyusunan Perdes sebelum diajukan sidang BPD.
Diharapkan nanti, Perdes selesai bersamaan dengan dimulainya proses pembangunan tol di desa mereka.
"Seluruh pihak terkait, terus bekerja sama," ungkapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Sleman Resmi Gunakan Istilah Kalurahan, Hak Dana Desa Tidak Hilang
-
Dua SD Terdampak Tol Jogja, Ini Sikap Disdik Sleman
-
Pembangunan Tol Jogja-Solo Dimulai 2021, 8 Bidang Sekolah Ini Terdampak
-
Dibagi 3 Tahap, Pembangunan Tol Jogja-Solo Dimulai Awal 2021
-
SDN 1 Banyurejo Bakal Terdampak Tol, Ismana Minta Ganti Lokasi yang Layak
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Konsumsi Daging di Jawa Menggila, Ternak Terbatas, Selandia Baru Siap Ekspor Sperma Sapi ke Jogja
-
Permintaan Les UTUL UGM di Jogja Nyaris Setara UTBK, Edufio Jalankan Keduanya
-
Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Ash-Sholihah, Kanwil Kemenag DIY Layangkan Surat Peringatan
-
Ponpes Ash-Sholihah Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Pengurusnya
-
Soroti Isu Ketahanan Pangan, Ratusan Mahasiswa Lintas Kampus Ikuti Forum Rembuk Pangan di Jogja