SuaraJogja.id - Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno mengharapkan pematokan yang telah dilakukan pada 19 Agustus 2020 lalu selesai dalam kurun waktu dua bulan. Nantinya pematokan dilakukan dari Wilayah Kalasan hingga ke wilayah Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Sleman.
"Pematokan kan sudah dimulai pada 19 Agustus lalu dari Purwomartani, Kalasan. Selanjutnya pematokan dilakukan secara bertahap ke arah barat hingga ke Tirtoadi [Mlati]," jelas Krido, dihubungi SuaraJogja.id, Jumat (4/9/2020).
Krido menjelaskan, hingga kini sudah ada dua kalurahan dari Kapanewon Kalasan yang telah dilakukan pematokan.
Dua kalurahan tersebut antara lain Purwomartani dan Selomartani.
"Minggu besok sudah kalurahan yang ketiga ya, [sebelumnya] Purwomartani, Selomartani, [ketiga] Tamanmartani. Pematokan dilakukan ke arah barat maksimal dua bulan hingga ke Tirtoadi," katanya.
Pematokan tersebut juga termasuk pengukuran yang dilakukan Satgas A ke Satgas B, selanjutnya akan diinventarisasi untuk dilakukan penghitungan oleh tim appraisal.
"Tentu pematokan nanti disaksikan juga oleh pemilik lahan. Setelah itu dilakukan pengukuran, selanjutnya penghitungan oleh tim appraisal," katanya.
Setelah pematokan selesai, tim pengadaan tanah akan kembali mengumpulkan warga untuk dilakukan musyawarah.
"Setelah itu, kami lakukan musyawarah dengan warga atas verifikasi dan penghitungan dari tim appraisal," jelas Krido.
Baca Juga: Proyek Tol Jogja Tinggal Menunggu Perdes dari 3 Kalurahan Terdampak
Ia menambahkan bahwa denah pematokan tidak akan berubah. Hal itu sudah disesuaikan dengan Izin Penetapan Lokasi (IPL) yang dikeluarkan Gubernur DIY Sri Sultan HB IX. Kendati demikian, saat pematokan ada bagian tanah yang akan berkurang atau justru bertambah.
"Ya nanti di lapangan saat penghitungan, pematokan nanti kan disesuaikan dengan gambar [denah] dulu, baru nanti diketahui apakah masih ada sisa tanah yang bernilai ekonomis atau tidak," terangnya.
Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Solo Wijayanto menuturkan, anggaran untuk pembebasan lahan sendiri mencapai Rp6,2 triliun.
Jumlah tersebut bakal diberikan sebelum tahun 2020 berakhir.
"Jadi jika proses pengadaan tanahnya tidak mendapat hambatan selama September-Oktober, pada bulan November-Desember bisa dilakukan pembayaran," katanya.
Wijayanto menjelaskan, tahun 2020 pengadaan tanah dan pembayaran untuk tol sepanjang 96 kilometer ini diharapkan selesai. Pembangunan tol trase Jogja-Solo rencananya dimulai awal tahun 2021.
Berita Terkait
-
Proyek Tol Jogja Tinggal Menunggu Perdes dari 3 Kalurahan Terdampak
-
Dua SD Terdampak Tol Jogja, Ini Sikap Disdik Sleman
-
Pembangunan Tol Jogja-Solo Dimulai 2021, 8 Bidang Sekolah Ini Terdampak
-
Dibagi 3 Tahap, Pembangunan Tol Jogja-Solo Dimulai Awal 2021
-
SDN 1 Banyurejo Bakal Terdampak Tol, Ismana Minta Ganti Lokasi yang Layak
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara