SuaraJogja.id - Pemda DIY mempersilahkan kampus-kampus di DIY untuk kembali membuka kuliah tatap muka dengan syarat memenuhi protokol kesehatan COVID-19.
Mahasiswa dari luar daerah yang mulai berkuliah di DIY dilarang hanya membawa surat sehat namun wajib melakukan rapid test ataupun tes swab. Hal ini sesuai peraturan Gubernur (Pergub) DIY No. 48 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Panduan pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Publik dan Perekonomian Masyarakat di DIY dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
"Kita sudah minta, termasuk sudah ada SK gubernurnya. Mereka yang datang ke Jogja ada ketentuan swab atau rapid test sesuai instruksi gubernur. Test [rapid atau swab] harus [dilakukan] sebelum mereka berinteraksi dengan orang lain," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (21/09/2020).
Bagi mahasiswa luar DIY, Aji meminta kampus untuk memfasilitasi rapid test atau tes swab. Termasuk karantina mandiri selama 14 hari bagi mereka yang baru saja datang ke DIY.
Kampus bisa berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk rapid test atau swab mahasiswa. Sebab mereka yang tahu jumlah mahasiswa luar daerah yang berkuliah.
"Kan jumlahnya [mahasiswa luar DIY] juga cukup banyak. Mereka mestinya lebih tahu keberadaan mahasiswanya, kos dimana, kapan datang. Kampus bisa koordinasi dengan kabupaten/kota," tambahnya.
Secara terpisah Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Irhas Effendi mengungkapkan lebih dari 60 persen mahasiswa kampus tersebut berasal dari luar DIY. Sebagian diantara mereka bahkan sudah mulai datang kembali ke DIY karena perkuliahan akan dimulai pada 28 September 2020 mendatang.
Karenanya kampus harus berkoordinasi dengan pemkab Sleman dan Kota Yogyakarta untuk mulai melakukan rapid test kepada mahasiwa luar DIY. Selain rapid test, perkuliahan semester baru nanti juga akan dilakukan dengan memadukan daring dan luring, khususnya untuk praktik di laboratorium.
"Iya kita wajibkan mahasiswa luar DIY untuk rapid test karena bawa surat sehat saja tidak cukup. Ini yang harus kita antisipasi karena lebih dari 60 persen mahasiswa dari luar DIY," ujarnya.
Baca Juga: Sultan Santai Tanggapi Rekor 74 Kasus Covid-19 di DIY: Kita Adaptasi Saja
Kebijakan rapid test diberlakukan UPN Veteran Yogyakarta karena berkaca dari kasus mahasiswa S2 mereka yang dinyatakan positif COVID-19 beberapa waktu lalu. Mahasiswa tersebut hanya membawa surat sehat dan ternyata Orang Tanpa Gejala (OTG). Akibatnya kampus harus menutup fakultas dan melakukan tracing pada kontak erat mahasiswa.
Koordinasi dengan pemkab Sleman dan Pemkot Yogyakarta diperlukan karena mahasiswa luar DIY kebanyakan kos di dua wilayah tersebut. Dengan adanya surat rapid test maka mahasiswa diharapkan dapat diterima masyarakat setempat.
"Koordinasi dengan pemerintah daerah dibutuhkan agar mereka didata di kota atau kabupaten. Jangan sampai mahasiswa bisa kuliah blended [luring dan daring] namun tidak bisa diterima masyarakat di kos-kos-an. Kan kasihan. Kita perlu menyamakan persepsi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat