SuaraJogja.id - Pemda DIY mempersilahkan kampus-kampus di DIY untuk kembali membuka kuliah tatap muka dengan syarat memenuhi protokol kesehatan COVID-19.
Mahasiswa dari luar daerah yang mulai berkuliah di DIY dilarang hanya membawa surat sehat namun wajib melakukan rapid test ataupun tes swab. Hal ini sesuai peraturan Gubernur (Pergub) DIY No. 48 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Panduan pelaksanaan Kegiatan Pelayanan Publik dan Perekonomian Masyarakat di DIY dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
"Kita sudah minta, termasuk sudah ada SK gubernurnya. Mereka yang datang ke Jogja ada ketentuan swab atau rapid test sesuai instruksi gubernur. Test [rapid atau swab] harus [dilakukan] sebelum mereka berinteraksi dengan orang lain," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (21/09/2020).
Bagi mahasiswa luar DIY, Aji meminta kampus untuk memfasilitasi rapid test atau tes swab. Termasuk karantina mandiri selama 14 hari bagi mereka yang baru saja datang ke DIY.
Kampus bisa berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk rapid test atau swab mahasiswa. Sebab mereka yang tahu jumlah mahasiswa luar daerah yang berkuliah.
"Kan jumlahnya [mahasiswa luar DIY] juga cukup banyak. Mereka mestinya lebih tahu keberadaan mahasiswanya, kos dimana, kapan datang. Kampus bisa koordinasi dengan kabupaten/kota," tambahnya.
Secara terpisah Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Irhas Effendi mengungkapkan lebih dari 60 persen mahasiswa kampus tersebut berasal dari luar DIY. Sebagian diantara mereka bahkan sudah mulai datang kembali ke DIY karena perkuliahan akan dimulai pada 28 September 2020 mendatang.
Karenanya kampus harus berkoordinasi dengan pemkab Sleman dan Kota Yogyakarta untuk mulai melakukan rapid test kepada mahasiwa luar DIY. Selain rapid test, perkuliahan semester baru nanti juga akan dilakukan dengan memadukan daring dan luring, khususnya untuk praktik di laboratorium.
"Iya kita wajibkan mahasiswa luar DIY untuk rapid test karena bawa surat sehat saja tidak cukup. Ini yang harus kita antisipasi karena lebih dari 60 persen mahasiswa dari luar DIY," ujarnya.
Baca Juga: Sultan Santai Tanggapi Rekor 74 Kasus Covid-19 di DIY: Kita Adaptasi Saja
Kebijakan rapid test diberlakukan UPN Veteran Yogyakarta karena berkaca dari kasus mahasiswa S2 mereka yang dinyatakan positif COVID-19 beberapa waktu lalu. Mahasiswa tersebut hanya membawa surat sehat dan ternyata Orang Tanpa Gejala (OTG). Akibatnya kampus harus menutup fakultas dan melakukan tracing pada kontak erat mahasiswa.
Koordinasi dengan pemkab Sleman dan Pemkot Yogyakarta diperlukan karena mahasiswa luar DIY kebanyakan kos di dua wilayah tersebut. Dengan adanya surat rapid test maka mahasiswa diharapkan dapat diterima masyarakat setempat.
"Koordinasi dengan pemerintah daerah dibutuhkan agar mereka didata di kota atau kabupaten. Jangan sampai mahasiswa bisa kuliah blended [luring dan daring] namun tidak bisa diterima masyarakat di kos-kos-an. Kan kasihan. Kita perlu menyamakan persepsi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Jogja Punya 22 Masalah Besar yang Tak Kunjung Tuntas, Kampus Akhirnya Diminta Turun Tangan
-
Dari Pelosok hingga Perkotaan, BRI Perkuat Akses Keuangan untuk Masyarakat Indonesia
-
Siapa Sajakah yang Bisa Mendapatkan Penawaran BRI Multiguna Pre-Approved?
-
Saat Anggaran BNPB Turun Tajam, Dana Bencana Rp7,3 Triliun Diminta Lebih Mudah Diakses Daerah
-
Tak Bisa Lagi Jor-joran di Tengah Efisiensi , FKY 2026 Andalkan Kekuatan Komunitas Seni