SuaraJogja.id - Satpol PP DIY memberikan pembinaan pada 15 angkringan kopi joss yang melanggar protokol kesehatan. Pembinaan dilakukan pascaviralnya video angkringan joss di kawasan Jalan Mangkubumi pada 19 September 2020 lalu yang tak mengindahkan protokol kesehatan COVID-19.
"Iya kami melakukan pembinaan tiga kali setelah awalnya diminta membuat pernyataan tertulis," ujar Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad saat dikonfirmasi, Selasa (22/09/2020).
Menurut Noviar, sesuai Peraturan Gubernur (pergub) Nomor 77 Tahun 2020, pembinaan pada pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 dilakukan tiga kali. Pembinaan pertama dilakukan selama seminggu disusul pembinaan kedua dan ketiga masing-masing selama tiga hari.
Jika pada pembinaan ketiga nanti pengelola angkringan joss masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan bagi pelanggannya maka usaha mereka ditutup sementara. Jika masih saja membandel, maka ijin usaha pun akan dicabut.
"Dalam kasus kopi joss, banyak pelanggan yang tidak pakai masker dan jaga jarak. Penjual melayani semua pelanggan, padahal sesuai pergub, mereka harus disaring tapi ternyata tidak," ungkapnya.
Menurut Noviar, para pelanggar protokol kesehatan yang selama ini terjaring razia lebih banyak anak muda dengan rentang usia 10-30 tahun. Pelanggar yang merupakan pelajar yang bosan berada di rumah pada masa pandemi COVID-19 ini dan mahasiswa yang baru saja datang ke DIY.
Pelanggaran ini berbanding lurus dengan kasus positif COVID-19 di DIY yang kebanyakan juga merupakan usia produktif. Karenanya diyakini ada korelasi pelanggaran protokol kesehatan dengan semakin tingginya angka kasus positif di DIY.
"Karenanya kami minta keluarga ikut berperan dalam memberikan kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan," paparnya.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Rahardjo mengungkapkan pencegahah protokol kesehatan di Malioboro dan sekitarnya sebagai ikon pariwisata di DIY sulit dilakukan tanpa adanya kesadaran dari masyarakar. Sebab tracing yang dilakukan tanpa adanya kepatuhan dari masyarakat juga tidak akan efektif.
Baca Juga: Toko Handphone di Gondokusuman Dibobol, Polresta Jogja Cokok Satu Pelaku
"Protokol kesehatan harus jadi kebiasaan. Kalau mengandalkan petugas maka tidak bisa karena sangat terbatas. Yang perlu didorong untuk meningkatkan kesadaran masyarakat," imbuhnya.
Sebelumnya, pemandangan ramainya angkringan kopi joss di Jogja tanpa mengindahkan protokol kesehatan viral usai terekam dalam video TikTok milik akun @banjarnahor1412 yang kemudian dibagikan ke Twitter pada Minggu (20/9/2020) oleh @DosenGarisLucu.
Di video itu terlihat banyak pengunjung angkringan duduk lesehan di pinggir jalan kawasan Jetis, tepatnya tak jauh dari area Tugu Pal Putih.
Tanpa jaga jarak sama sekali, mereka duduk lesehan saling berdekatan satu sama lain.
"Gila, gila, gila, gila. Ini Jogja. Hmm jauh banget dari protokol kesehatan Ngeri, ngeri ngeri ngeri ngeri. Waduh," ucap pria di balik kamera.
Sembari membagikan video itu, @Dosen GarisLucu menyertakan cuitan yang menyarankan perlunya rem darurat untuk ditarik saat ini karena masyarakat sudah abai terhadap protokol kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma