Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Bupati Bantul, Senin (18/11/2019) - (SUARA/Baktora)
"Kita akan sterilisasi, mulai dari wilayah Palbapang sampai dengan Gose. Kalau memang nanti masih ada arak-arakan atau massa yang datang, akan kita bubarkan," pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa tepat hari ini, Rabu (23/9/2020), dilakukan penetapan calon bupati dan wakil bupati Bantul yang akan maju dalam Pilkada Bantul tahun ini. Penetapan calon sendiri akan dilaksanakan secara tertutup dan selanjutnya akan diumumkan melalui website resmi KPU Bantul.
Berita Terkait
-
Mulai Susun Strategi, 2 Bapaslon Makin Siap Menangkan Pilkada Bantul 2020
-
Pilkada Tetap Lanjut, Sekjen Parpol Diminta Tidak Kerahkan Massa
-
Jelang Kampanye, Lembaga Pemantau yang Daftar ke KPU Bantul Masih Sepi
-
Jelang Penetapan Paslon Pilkada, FAKI Bantul Kompak Dukung Halim-Joko
-
Isu Pilkada Bakal Ditunda, Sekda Bantul: Kami Masih Tunggu Keputusan KPU
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana