SuaraJogja.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Sleman mendorong pemerintah kalurahan agar sementara ini tetap menggunakan dana desa untuk penanganan dan pencegahan COVID-19 di wilayahnya.
Kepala Dinas PMK Sleman, Budiharjo mengatakan, seluruh kalurahan telah menyampaikan laporan realisasi dana desa tahap II.
Budi menambahkan, dana desa tahap III juga sudah dicairkan. Menurut dia, dari laporan yang telah diserahkan kepada Pemkab, seluruh kalurahan pada triwulan II dinilai sudah menggunakan dana desa dengan efektif dan efisien, sesuai aturan yang berlaku selama pandemi COVID-19.
Sementara itu, untuk kalurahan yang realisasi dana desanya baru mencapai 60%, pihaknya akan mendorong penggunaan dana disesuaikan dengan aturan yang ada.
Baca Juga: Terdampak Tol dan RTRW Berubah, Sleman Akan Dibagi Empat Wilayah
"Penggunaan dana desa ada monitoring dari Inspektorat dan BPKP. Kalurahan juga didampingi tim ahli dan pendamping kalurahan," tuturnya
Selama pandemi, aturan yang berlaku dalam penggunaan dana desa disesuaikan pula dengan Surat Edaran (SE) Bupati Sleman nomor 140/00869, tertanggal 27 Maret 2020. Bukan hanya mengatur soal penggunaan dana desa (DD) khusus, SE tersebut mengatur perihal Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam APBDesa.
Dalam surat itu dinyatakan bahwa, penggunaan APBDesa untuk penanggulangan bencana COVID-19, diambil dari belanja tak terduga di bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan keadaan mendesak desa pada sub bidang penanggulangan bencana.
Apabila belanja tak terduga pada sub bidang penanggulangan bencana tidakmencukupi, maka dapat melakukan pergeseran anggaran pada sub bidang keadaan darurat dan keadaan mendesak desa, menjadi sub bidang penanggulangan bencana. Langkah ini diambil, dengan melakukan perubahan penjabaran APBDesa melalui peraturan kepala desa.
Pergeseran lain yang bisa dilakukan, yaitu pada anggaran bidang dan sub bidang lain. Digeser menjadi sub bidang
penanggulangan bencana bidang penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan keadaan mendesak desa.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Sleman Nyaris Tembus 1000 Orang, 2 Tempat Ini Disiagakan
"Dengan melakukan perubahan APBDesa melalui peraturan desa atau mekanisme lainnya. Mekanisme lebih detail dijabarkan dalam SE tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir