SuaraJogja.id - Wilayah Kabupaten Sleman terdampak dua proyek tol, yakni Jogja-Solo dan Jogja-Bawen. Hal itu berujung pada berubahnya Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana) Dwike Wijayanti menjelaskan, Peraturan Daerah (Preda) Kabupaten Sleman yang mengalami perubahan dan mengatur perihal RTRW adalah Perda No 12 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sleman Tahun 2011-2031.
"Di rancangan Perda yang baru ini, kami membagi Sleman menjadi empat wilayah, yaitu Sleman utara, timur, tengah, dan barat. Dulu belum seperti itu, masih basisnya kecamatan satu per satu, makanya belum pernah sampai jadi Perda," ungkapnya kala ditemui di kantornya, Rabu (23/9/2020).
Nantinya, 17 kapanewon di Sleman akan dibagi dalam empat kawasan tadi dan akan dikembangkan berdasarkan potensi masing-masing wilayah.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Sleman Nyaris Tembus 1000 Orang, 2 Tempat Ini Disiagakan
Dalam draft revisi, kawasan Sleman Utara menjadi wilayah pariwisata berbasis mitigasi bencana; Sleman Timur menjadi kawasan pariwisata berbasis cagar budaya.
Selanjutnya, Sleman Tengah dibangun sebagai perkotaan, dan Sleman Barat merupakan kawasan pariwisata berbasis pertanian.
"Untuk Sleman Tengah, yang merupakan kawasan perkotaan, Kecamatan Sleman pada rancangan Perda baru akan kami masukkan. Sebelumnya Kecamatan Sleman tidak masuk kawasan perkotaan, " tambah Dwike.
Pemkab membuat rancangan ini dengan mempertimbangkan banyak hal, bukan hanya secara struktur, melainkan juga pola yang dibangun.
Sebab, apa yang ada dalam rancangan nantinya akan masuk dalam indikasi program OPD-OPD.
Baca Juga: Libatkan 241 Pekerja, Barak TNI di Sleman Ditargetkan Selesai Setahun
Saat ini, pendalaman rancangan di Bidang Tata Ruang sudah menyelesaikan bahasan wilayah Sleman Timur. Bahkan rancangan tersebut sudah berada di tangan DPRD Sleman, ujarnya.
Sementara itu, pembahasan kawasan Sleman Barat sedang berada dalam tahapan validasi di Dinas Lingkungan Hidup Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Nanti diikuti lagi dengan Sleman Tengah dan Sleman Utara. Tahap revisi RTRW sudah kami ajukan pula untuk mendapatkan rekomendasi Gubernur DIY," tuturnya.
Pihaknya mengaku optimistis, RTRW dan RDTR Kabupaten Sleman yang kali ini dibahas akan resmi menjadi Peraturan Daerah.
Ia berharap, setelah rekomendasi dari Gubernur turun, akhir tahun rancangan Perda bisa masuk pada kajian substansi di Kantah atau Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang, diikuti maju ke DPRD Sleman tahun depan.
Kepala Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana Sleman Muhammad Sugandi menyatakan, ke depan semua program OPD yang ada di Kabupaten Sleman akan disesuaikan dengan apa yang ada di dalam RTRW dan RDTR tersebut. Dengan kata lain, saling mengisi dengan program-program yang mereka rancang masing-masing.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Jalani Laga Uji Coba, Ini Tujuan Mazola Junior
-
Dari Sekda ke Bupati: Harda Kiswaya dan Visi Sleman yang Maju dan Berkeadaban
-
Tantangan Terbuka Hokky Caraka untuk Wataru Endo: Saya Ingin Tahu!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025