Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 23 September 2020 | 20:10 WIB
Tim Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta menangkap terpidana Arie (nomor dua dari kiri) dalam kasus penipuan apartemen Rp500 juta di Sleman, Minggu (20/9/2020). [dok.ist Kejati DIY]

"Jadi dari 33 DPO (Daftar Pencarian Orang) yang tertangkap sudah 18 orang. Masih ada beberapa orang yang kami buru saat ini. Kami minta untuk segera menyerahkan diri, namun kami juga mengejar terpidana dalam kasus-kasus tersebut," ungkap Djaka.

Load More