Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 24 September 2020 | 13:50 WIB
Proses penyelenggaraan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman di Gedung Serbaguna, Tridadi, Sleman, Kamis (24/9/2020). - (YouTube/KPU Sleman)

Kepolisian juga meminta relawan untuk membubarkan diri dan menjaga jarak. Namun, peringatan itu tak digubris oleh massa.

Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi menuturkan, dalam penetapan nomor urut paslon, dideklarasikan juga pemilihan aman damai.

"Pengundian nomor urut paslon bupati dan wakil bupati Sleman 2020 berjalan lancar. Baik dari Pemkab Sleman, Bawaslu, TNI-Polri memberi dukungan dalam pelaksanaan ini, dan kami juga mendeklarasikan pemilu yang aman dan damai di mana paslon ini menjadi teladan dalam mencerminkan Pilkada Sleman yang baik dan aman, terutama di tengah pandemi covid-19," katanya usai rapat pleno terbuka.

Trapsi tak menampik, rapat pleno yang telah terselenggara terindikasi melanggar proses Pemilu 2020. Pasalnya, massa yang seharusnya tidak diperkenankan berkumpul hingga membuat kerumunan tetap datang dalam pengundian nomor urut di luar Gedung Serbaguna Sleman. Kendati demikian, pihaknya melimpahkan hal tersebut ke Bawaslu.

Baca Juga: Sudah Diundi, Ini Nomor Urut 4 Paslon Bupati dan Wabup Pilkada Gunungkidul

"Menindaklanjuti surat KPU Nomor 759 agar tidak terjadi kerumunan massa. Di halaman dan pelaksanaan di dalam gedung memang tidak ada kerumanan. Jika yang terjadi di luar, nanti Bawaslu yang mengawasi dan mengambil tindakan," terang dia.

Load More