Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 24 September 2020 | 17:35 WIB
SMAN 1 Playen diduga melakukan tindakan pemotongan dana PIP dan kerap meminta sumbangan ke wali murid. [Kontributor / Julianto]

SuaraJogja.id - SMA Negeri 1 Playen menjadi salah satu dari dua sekolah di Gunungkidul yang dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY atas dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar atau PIP sebagai sumbangan pendidikan sekolah.

Selain sudah menyalahi aturan berkaitan dengan peruntukan PIP atau KIP, ternyata sejumlah pelanggaran sudah dilakukan oleh sekolah yang berada di jalan Raya Playen-Paliyan ini. Sejumlah borok pun diungkapkan oleh wali murid kelas XI SMA Negeri 1 Playen tersebut.

Dua orang masing-masing D dan S adalah warga Kapanewon Playen yang menyekolahkan putra-putrinya di SMA Negeri 1 Playen. Saat ini anak mereka sudah duduk di bangku kelas XI SMA Negeri 1 Playen. Artinya anak mereka sudah memasuki tahun kedua di SMA Negeri 1 Playen.

D dan S sendiri merupakan bagian dari 60 wali siswa lainnya yang seharusnya mendapatkan manfaat dari Program Indonesia Pintar. Namun bukan 60 siswa, ternyata ada ratusan siswa di SMA Negeri 1 Playen yang mendapat bantuan program serupa dari pemerintah.

Baca Juga: Sudah Diundi, Ini Nomor Urut 4 Paslon Bupati dan Wabup Pilkada Gunungkidul

"Lebih kalau 60. Wong setiap kelas itu pasti ada,"ujar D ketika ditemui di kediamannya, Kamis (24/9/2020)

D mengatakan, secara fisik, putra-putri mereka memang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sehingga putra-putri mereka mendaparkan bantuan senilai Rp. 500.000,- hingga Rp 1 juta. pada tahun 2019 lalu anaknya harusnya mendapat Rp 500 ribu dan pada 2020 ini harusnya menerima Rp. 1juta.

Namun anehnya, anak-anak mereka sama sekali tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah tersebut. Pihak sekolah telah mengambilnya secara kolektif dan mengalihkannya untuk sumbangan pendidikan ke SMA Negeri 1 Playen tersebut.

"Jika pihak sekolah mengatakan itu sesuai kesepakatan, bohong. Kita tidak pernah ada rapat komite sekolah membahas itu,"ujar D yang diamini oleh S.

Pihak sekolah telah memutuskan secara sepihak untuk mengambil bantuan KIP secara kolektif. Bahkan secara nekat mengalihkan bantuan pemerintah untuk siswa tersebut untuk sumbangan pendidikan. Padahal, sesuai peraturan bantuan KIS atau PIP tersebut tidak boleh digunakan untuk peruntukannya kecuali untuk kebutuhan siswa.

Baca Juga: Resmi Bersaing di Pilkada Gunungkidul, 4 Paslon Undi Nomor Urut Hari Ini

D mengungkapkan tanggal 7 September 2020 yang lalu mendapatkan undangan untuk datang ke sekolah. Undangan tersebut berkop sekolah, dan bertandatangan kepala SMAN 1 Playen, Aji Pramono. Dalam undangan tersebut tertera isi acara adalah sosialisasi program sekolah.

"Ternyata isinya bukan sosialisasi program sekolah. Tetapi justru ngomong tentang besaran sumbangan, parahnya yang ngomong itu guru bukan komite sekolah. Seharusnya kan komite sekolah,"terangnya.

Ibu dua anak ini mengaku terkejut, karena pihak sekolah kembali meminta sumbangan sebesar Rp 1,4 juta dengan alasan untuk membuat pagar sekolah. Padahal saat kelas X atau ketika baru masuk, anaknya sudah dimintai sumbangan sebesar Rp 2,6 juta untuk pembangunan Gedung Kesenian.

Ia mengaku menyesalkan sikap sekolah karena di masa pandemi seperti saat ini pada pertemuan awal September, pihak sekolah justru meminta sumbangan. Bagi D yang sesenilai Rp.1.400.000,- cukup memberatkan para wali murid. Apalagi sekolah sudah memberi batas maksimal pembayaran April 2021 dengan cara bisa dicicil ataupun langsung lunas.

"Saya merekam itu semua. Kami dimintai partisipasi, demi terselenggaranya program sekolah ini, begitu dalihnya karena tidak bisa tercover oleh APBN, APBD Provinsi, dan juga BOS," jelas D.

D bersama S lantas meminta RAPBS yang menjadi dasar pihak sekolah untuk menentukan besaran sumbangan. Namun pihak sekolah enggan memberikannya dengan dalih semua wali murid juga tidak mendapatkan RABPS tersebut. 

Pihak sekolah sendiri juga memberi penawaran apabila ada orangtua siswa yang tidak mampu silakan minta keringanan. Namun demikian jumlah keringanan berapa pihak sekolah tidak bisa memberi penjelasan.

Belum soal permintaan sumbangan ini usai, pihaknya kemudian kaget dengan pemanggilan siswa-siswi keesokan harinya pada 8 September. Kala itu, putrinya diarahkan bersama siswa lain untuk masuk ke ruang perpustakaan dan bertemu dengan guru BK.

Putrinya disodori slip penarikan KIP dari BNI. D mengatakan, putrinya diberi dua slip penarikan dengan jumlah Rp1 juta dan Rp500 ribu. Saat itu, dihadapan siswa kelas XI, guru tersebut mengatakan jika uang PIP atau KIP tersebut untuk membayar sumbangan.

"Ya saya diam. Wong teman-teman lain juga diam,"ujar Putri dari D.

Sementara itu, S sendiri juga sendiri mengaku pada 2019 lalu sudah dimintai sumbangan Rp 2,6 juta dan sudah nyicil sekitar Rp2.100.000. Tapi ia juga mengaku heran karena dana KIPnya juga tidak cair. Seharusnya dana KIP tersebut diserahkan ke anaknya.

Ia mengaku heran karena hingga saat ini belum ada tanda-tanda pembangunan Gedung Kesenian hasil dari penarikan sumbangan ketika anaknya duduk di kelas X. Namun kini ketika anaknya naik ke kelas XI, kembali dimintai sumbangan Rp 1,4 juta dengan alasan untuk pembangunan yang lain.

Teror atau intimidasi terus dilakukan oleh pihak sekolah. Pihak sekolah seringkali menerornya melalui platform whatsapp kaitannya dengan uang sumbangan. S mulai membayar sumbangan karena saat anak mau ujian tidak dikasih nomor kode ujian.

"Bahkan anak kami itu dibeda-bedakan. Yang belum bayar atau belum lunas kartu ujiannya berwarna putih dan nomor ujiannya suruh menulis sendiri. Sementara yang sudah bayar lunas itu kartu ujiannya warna kuning. Itu kan diskriminasi namanya,"paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua sekolah setingkat SMA/SMK di Gunungkidul dipanggil oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY. Alasannya karena mereka menyunat anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya diterimakan siswa. Bukannya diterimakan ke siswa yang berhak, namun pihak sekolah justru mengalihkan anggaran PIP ke sumbangan pendidikan.

Kepala ORI DIY Budi Masturi mengatakan, pihaknya Dua sekolah tersebut setingkat SMA/SMK diduga mengalihkan PIP yang seharusnya diterimakan ke siswa. Dari laporan wali murid yang masuk ke ORI, pencairan PIP dilakukan secara kolektif oleh sekolah. PIP tersebut tidak diserahkan ke siswa namun langsung diambil oleh pihak sekolah untuk sumbangan pendidikan.

Ia mengakui saat ini baru melakukan klarifikasi mengenai adanya permintaan dana ke orang tua yang diduga pungutan. Setidaknya ada dua sekolah di Gunungkidul yang diduga melakukan pungutan selama masa pandemi.

"Kita akan kaji itu lagi dan segera memberikan rekomendasi"ujar Budi

Kontributor : Julianto

Load More