SuaraJogja.id - Warga terdampak proyek pembangunan jalur kereta api (KA) bandara Yogyakarta International Airport (YIA) memutuskan untuk menyegel proyek pembangun tersebut. Aksi itu dilakukan sejumlah warga pada proyek di Dusun Siwates, Kalurahan Kaligintung, Kapanewon Temon, Kulon Progo, karena lahan yang sudah digarap tersebut belum juga dibayarkan.
"Hari ini kami pasang tali dan spanduk sebagai tanda penyegelan karena tanah ini sudah mulai dikerjakan tapi yang punya proyek izin ke saya saja tidak. Lha wong pembayaran juga belum diselesaikan, saya merasa dirugikan intinya," tegas pemilik lahan, Mardisusanto (72), kepada awak media, Jumat (25/9/2020) sore.
Mardisusanto yang merupakan warga Dusun Balong, Kaligintung, Temon tersebut ditemani anaknya, Aslam Fajari, tidak segan untuk memasang spanduk di tiang pancang yang sudah berdiri di lahan seluas 317 meter persegi di wilayah Siwates, Kaligintung tersebut.
Disampaikan Mardisusanto, proyek pembangunan tersebut tidak boleh dilanjutkan sampai ada pihak yang bertanggungjawab memberikan kejelasan terkait dengan pembayaran ganti rugi atas lahan miliknya tersebut.
"Pokoknya harus lunas dulu, kalau belum dibayar segel ini tidak akan saya turunkan," ujarnya.
Anak Mardisusanto, Aslam Fajari, menjelaskan bahwa lahan milik orang tuanya tersebut digarap oleh PT. Istaka Catur Mina. Sebelum memutuskan untuk menyegel proyek tersebut pihaknya sempat menggelar musyawarah bersama dengan PT tersebut selaku rekanan disaksikan oleh pamong Kalurahan Kaligintung pada Jumat (11/9/2020) lalu.
Dikatakan Aslam, musyawarah tersebut sebenarnya sudah mencapai kesepakatan bahwa proyek akan dilanjutkan setelah pembayaran selesai dilakukan. Pembayaran sendiri, dijanjikan paling lambat dilakukan dua minggu setelah musyawarah dilakukan.
"Sampai sekarang ternyata malah tidak ada kejelasan, itikad baik dari mereka pun juga ngga ada, yakami segel," kata Aslam yang juga merupakan Dukuh Balong itu.
Aslam menjelaskan bahwa sebenarnya pihaknya tidak kontra dengan proyek pembangunan ini sejak awal. Namun pihaknya hanya meminta kejelasan terkait dengan janji pelunasan yang diberikan kepada pihak keluarganya.
Baca Juga: Duit Habis, Kalurahan di Kulon Progo Tak Sanggup Biayai Shelter Covid-19
"Sudah sepakat kalau ganti rugi sekitar Rp.341 juta, tapi sampai sekarang masih masih terus menunggu sesuai dengan tahapan proyek dan mekanisme yang ada," tuturnya.
Sementara itu Ketua Proyek Pembangunan Jalur KA bandara dari PT. Istaka Catur Mina, Taufik memilih tidak berkomentar saat ditemui oleh awak media. Hal serupa juga dilakukan oleh pengawas proyek dari PT. KAI, justru menghindar dari awak media saat akan dikonfirmasi.
Perlu diketahui bahwa proses pembayaran ganti rugi untuk warga terdampak pembangunan jalur KA Bandara YIA sudah hampir selesai. Dari total 560 bidang lahan terdampak sebanyak 485 bidang yang berada di Temon, Glagah, Kaligintung dan Kalidengen itu sudah dibayarkan. Hanya tersisa 75 bidang yang rencananya akan bisa segera dilunasi dan ditargetkan selesai pada akhir September ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat