SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul membatasi akun media sosial yang bakal digunakan masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul untuk melakukan kampanye secara daring. Setiap paslon hanya diperbolehkan mendaftarkan maksimal 20 akun medsos kepada KPU Bantul.
Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru nomor 13 tahun 2020 kampanye akan diprioritaskan secara daring. Oleh sebab itu KPU Bantul melakukan antisipasi awal melalui pendaftaran akun-akun medsos tersebut.
"Jadi memang masing-masing paslon wajib mendaftarkan 20 akun medsos per paslon. Terdiri dari semua jenis medsos harus didaftarkan beserta adminnya juga. Paling lambat hari ini dan sekarang masih proses," kata Didik kepada awak media, Jumat (25/9/2020).
Didik menyampaikan pihaknya juga akan melihat dan mengawasi terkait dengan kemungkinan adanya akun media sosial lain di luar 20 yang sudah terdaftar muncul untuk melakukan kampanye daring. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menindak akun-akun bodong tersebut.
Baca Juga: Sudah Diundi, Ini Nomor Urut 4 Paslon Bupati dan Wabup Pilkada Gunungkidul
"Kalau ada yang lain kita lihat apakah akun medsos yang tidak terdaftar itu mengarah kampanye atau tidak. Kita tentunya akan berkoordinasi untuk melakukan pengawasan bersama dengan Bawaslu," ungkapnya.
Dijelaskan Didik, tidak ada perbedaan yang menonjol dengan aturan kampanye melalui media sosial jika dibandingkan dengan kampanye terbuka pada umumnya. Peraturan dan ketentuan itu masih akan mengatur seputar pelarangan kampanye menggunakan isu SARA, berbau provokatif hingga kampanye hitam.
"Kampanye itu fungsinya tetap untuk mengenalkan dan mendalami visi, misi dan program masing-masing paslon kepada masyarakat umum," ujarnya.
Didik menyebut tidak menutup kemungkinan kampanye bakal dilakukan secara tatap muka atau luring. Hal itu akan terjadi apabila nantinya beberapa tempat tidak memang tidak terjangkau sinyal dan koneksi internet yang kurang memadahi.
Namun kampanye yang dilakukan secara luring tersebut, kata Didik, tetap akan diperketat dengan sejumlah aturan yang harus dipenuhi. Mulai dari pembatasan jumlah peserta yang maksimal hanya 50 orang, wajib mengenakan masker, pengukuran suhu dan jaga jarak.
Baca Juga: Resmi Bersaing di Pilkada Gunungkidul, 4 Paslon Undi Nomor Urut Hari Ini
"Terkait dengan metode kampanye terbuka atau rapat umum dan lainnya sepeti pentas seni budaya dan konser dengan adanya PKPU nomor 13 tersebut maka kegiatan tadi tidak diperbolehkan. Terus didorong dengan memanfaatkan media daring," katanya.
Berita Terkait
-
MK Diskualifikasi Paslon pada Pilbup Mahakam Ulu karena Buat Kontrak Politik dengan Ketua RT
-
Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Serentak, Tjhai Chui Mie: Sangat Membanggakan Bagi Kami Semua
-
Kemendagri Bakal Kumpulkan Kepala Daerah Terpilih Lagi Besok di Monas, Persiapan Rinci Gladi Bersih Pelantikan
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
-
Kapolri Instruksikan Pejabat Polri Bikin Akun Medsos Respons Aduan Warga Online, Sahroni: Saya Dukung
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital