SuaraJogja.id - Ratusan warga Pedukuhan Jomboran, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman menolak penambangan pasir dengan alat berat berupa excavator.
Penolakan itu menyusul kekhawatiran warga akan rusaknya lingkungan akibat penambangan dengan alat berat.
Seorang warga Jomboran, Nur Rohim (46), membeberkan bahwa warga mendengar desas-desus soal akan diterjunkannya alat berat ke Sungai Progo di tengah kondisi saat ini, di mana tanah di sekitar lokasi rusak akibat tergerus aliran sungai ketika musim penghujan.
"Saat ini kondisi lingkungan sekitar lokasi sudah rusak. Jadi ketika ada penambangan pasir dengan alat berat tentunya pemukiman warga terancam rusak," kata dia, dihubungi wartawan, Minggu (27/9/2020).
Ia melanjutkan, selama ini warga tidak pernah mendukung adanya penambangan pasir, tetapi izin penambangan tersebut sudah turun.
Dia mengaku, warga yang terdampak langsung tak pernah mendapat sosialisasi sebelumnya.
"Saya belum pernah mendapat sosialisasi, padahal tanah saya paling dekat dengan lokasi. Tiba-tiba saya dapat undangan dari dukuh tentang pembentukan panitia penambangan alat berat," katanya.
Hal yang sama diungkapkan Sukardi (43). Menurutnya, sungai merupakan sumber mata pencaharian warga sekitar.
Rata-rata warga yang bekerja sebagai petani hanya bisa bekerja satu tahun sekali saat musim penghujan.
Baca Juga: PT LIB Ubah Jadwal, PSS vs Persik Jadi Laga Pembuka Lanjutan Liga 1 2020
"Bertani hanya saat musim hujan, selebihnya di sungai cari pasir. Kami cari pasir juga jauh dari permukiman, ini tiba-tiba kok ada alat berat masuk untuk menambang pasir. Kami menolak keras," ucapnya.
Selain menolak dengan alasan kerusakan lingkungan, warga bakal mengolah Sungai Progo di wilayah Jomboran menjadi destinasi wisata yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.
"Perusahaan itu sebelumnya juga menambang di utara dusun kami. Janjinya hanya pasir yang akan dibawa sementara batunya ditinggal untuk pelindung tanah tepi sungai, tapi kenyataanya malah semua diambil," ujar Sukardi.
Senada, warga Jomboran yang dituakan, Kapir (63), menyayangkan sikap kepala dukuh dan lurah setempat yang tidak berpihak pada warganya.
Padahal, mereka membuat larangan penambangan pasir, baik manual atau menggunakan alat berat.
"Dulu warga menambang pasir secara manual juga dilarang, tapi sekarang pakai alat berat justru diizinkan, kami sangat menyesalkan sikap mereka sebagai aparat pemerintah," katanya.
Berita Terkait
-
PT LIB Ubah Jadwal, PSS vs Persik Jadi Laga Pembuka Lanjutan Liga 1 2020
-
Pulang Bersepeda, Ibu-ibu Jadi Korban Begal Payudara di Sleman
-
Jelang Kampanye Danang Undur Diri dari DPRD, Sri Muslimatun Ajukan Cuti
-
Rusun Gemawang Diaktivasi Jadi Shelter Covid-19, Warga Dikabarkan Menolak
-
Harta Kekayaan Calon Bupati di Pilkada Sleman, Kustini Paling Tajir
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Sampah Menggunung: Jogja Kembali 'Numpang' Piyungan, Kapan Mandiri?
-
Terjebak dalam Pekerjaan? Ini Alasan Fenomena 'Job Hugging' Marak di Indonesia
-
Revolusi Pilah Sampah di Yogyakarta Dimulai: Ribuan Ember Disebar, Ini Kata Wali Kota
-
Dua Bulan Berlalu, Kasus Makam Diplomat Diacak-acak 'Ngambang', JPW Desak Polisi Tindaklanjuti
-
Rekam Jejak Ahmad Dofiri, Mantan Kapolda DIY yang Ditunjuk Prabowo untuk Reformasi Polri