SuaraJogja.id - Ratusan warga Pedukuhan Jomboran, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman menolak penambangan pasir dengan alat berat berupa excavator.
Penolakan itu menyusul kekhawatiran warga akan rusaknya lingkungan akibat penambangan dengan alat berat.
Seorang warga Jomboran, Nur Rohim (46), membeberkan bahwa warga mendengar desas-desus soal akan diterjunkannya alat berat ke Sungai Progo di tengah kondisi saat ini, di mana tanah di sekitar lokasi rusak akibat tergerus aliran sungai ketika musim penghujan.
"Saat ini kondisi lingkungan sekitar lokasi sudah rusak. Jadi ketika ada penambangan pasir dengan alat berat tentunya pemukiman warga terancam rusak," kata dia, dihubungi wartawan, Minggu (27/9/2020).
Ia melanjutkan, selama ini warga tidak pernah mendukung adanya penambangan pasir, tetapi izin penambangan tersebut sudah turun.
Dia mengaku, warga yang terdampak langsung tak pernah mendapat sosialisasi sebelumnya.
"Saya belum pernah mendapat sosialisasi, padahal tanah saya paling dekat dengan lokasi. Tiba-tiba saya dapat undangan dari dukuh tentang pembentukan panitia penambangan alat berat," katanya.
Hal yang sama diungkapkan Sukardi (43). Menurutnya, sungai merupakan sumber mata pencaharian warga sekitar.
Rata-rata warga yang bekerja sebagai petani hanya bisa bekerja satu tahun sekali saat musim penghujan.
Baca Juga: PT LIB Ubah Jadwal, PSS vs Persik Jadi Laga Pembuka Lanjutan Liga 1 2020
"Bertani hanya saat musim hujan, selebihnya di sungai cari pasir. Kami cari pasir juga jauh dari permukiman, ini tiba-tiba kok ada alat berat masuk untuk menambang pasir. Kami menolak keras," ucapnya.
Selain menolak dengan alasan kerusakan lingkungan, warga bakal mengolah Sungai Progo di wilayah Jomboran menjadi destinasi wisata yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.
"Perusahaan itu sebelumnya juga menambang di utara dusun kami. Janjinya hanya pasir yang akan dibawa sementara batunya ditinggal untuk pelindung tanah tepi sungai, tapi kenyataanya malah semua diambil," ujar Sukardi.
Senada, warga Jomboran yang dituakan, Kapir (63), menyayangkan sikap kepala dukuh dan lurah setempat yang tidak berpihak pada warganya.
Padahal, mereka membuat larangan penambangan pasir, baik manual atau menggunakan alat berat.
"Dulu warga menambang pasir secara manual juga dilarang, tapi sekarang pakai alat berat justru diizinkan, kami sangat menyesalkan sikap mereka sebagai aparat pemerintah," katanya.
Berita Terkait
-
PT LIB Ubah Jadwal, PSS vs Persik Jadi Laga Pembuka Lanjutan Liga 1 2020
-
Pulang Bersepeda, Ibu-ibu Jadi Korban Begal Payudara di Sleman
-
Jelang Kampanye Danang Undur Diri dari DPRD, Sri Muslimatun Ajukan Cuti
-
Rusun Gemawang Diaktivasi Jadi Shelter Covid-19, Warga Dikabarkan Menolak
-
Harta Kekayaan Calon Bupati di Pilkada Sleman, Kustini Paling Tajir
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
BRI Peduli Tebar Kasih Natal lewat Pembagian 10.500 Paket Sembako
-
7 Promo Makan Natal dan Tahun Baru 2025 di Restoran dan Hotel Jogja
-
7 Wisata Populer di Bantul yang Cocok Dikunjungi saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025
-
Pencarian 3 Pendaki Ilegal Gunung Merapi Berakhir, Satu Ditemukan Meninggal Dunia
-
Jadwal PSIM Yogyakarta vs PSBS Biak Resmi Alami Perubahan, Maju Satu Hari