SuaraJogja.id - Ratusan warga Pedukuhan Jomboran, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman menolak penambangan pasir dengan alat berat berupa excavator.
Penolakan itu menyusul kekhawatiran warga akan rusaknya lingkungan akibat penambangan dengan alat berat.
Seorang warga Jomboran, Nur Rohim (46), membeberkan bahwa warga mendengar desas-desus soal akan diterjunkannya alat berat ke Sungai Progo di tengah kondisi saat ini, di mana tanah di sekitar lokasi rusak akibat tergerus aliran sungai ketika musim penghujan.
"Saat ini kondisi lingkungan sekitar lokasi sudah rusak. Jadi ketika ada penambangan pasir dengan alat berat tentunya pemukiman warga terancam rusak," kata dia, dihubungi wartawan, Minggu (27/9/2020).
Ia melanjutkan, selama ini warga tidak pernah mendukung adanya penambangan pasir, tetapi izin penambangan tersebut sudah turun.
Dia mengaku, warga yang terdampak langsung tak pernah mendapat sosialisasi sebelumnya.
"Saya belum pernah mendapat sosialisasi, padahal tanah saya paling dekat dengan lokasi. Tiba-tiba saya dapat undangan dari dukuh tentang pembentukan panitia penambangan alat berat," katanya.
Hal yang sama diungkapkan Sukardi (43). Menurutnya, sungai merupakan sumber mata pencaharian warga sekitar.
Rata-rata warga yang bekerja sebagai petani hanya bisa bekerja satu tahun sekali saat musim penghujan.
Baca Juga: PT LIB Ubah Jadwal, PSS vs Persik Jadi Laga Pembuka Lanjutan Liga 1 2020
"Bertani hanya saat musim hujan, selebihnya di sungai cari pasir. Kami cari pasir juga jauh dari permukiman, ini tiba-tiba kok ada alat berat masuk untuk menambang pasir. Kami menolak keras," ucapnya.
Selain menolak dengan alasan kerusakan lingkungan, warga bakal mengolah Sungai Progo di wilayah Jomboran menjadi destinasi wisata yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.
"Perusahaan itu sebelumnya juga menambang di utara dusun kami. Janjinya hanya pasir yang akan dibawa sementara batunya ditinggal untuk pelindung tanah tepi sungai, tapi kenyataanya malah semua diambil," ujar Sukardi.
Senada, warga Jomboran yang dituakan, Kapir (63), menyayangkan sikap kepala dukuh dan lurah setempat yang tidak berpihak pada warganya.
Padahal, mereka membuat larangan penambangan pasir, baik manual atau menggunakan alat berat.
"Dulu warga menambang pasir secara manual juga dilarang, tapi sekarang pakai alat berat justru diizinkan, kami sangat menyesalkan sikap mereka sebagai aparat pemerintah," katanya.
Berita Terkait
-
PT LIB Ubah Jadwal, PSS vs Persik Jadi Laga Pembuka Lanjutan Liga 1 2020
-
Pulang Bersepeda, Ibu-ibu Jadi Korban Begal Payudara di Sleman
-
Jelang Kampanye Danang Undur Diri dari DPRD, Sri Muslimatun Ajukan Cuti
-
Rusun Gemawang Diaktivasi Jadi Shelter Covid-19, Warga Dikabarkan Menolak
-
Harta Kekayaan Calon Bupati di Pilkada Sleman, Kustini Paling Tajir
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya