SuaraJogja.id - Kehadiran toko waralaba di wilayah Parangtritis mulai memberi dampak pada usaha warga sekitar, khususnya di Dusun Mancingan, Parangtritis, Kretek, Bantul. Toko tersebut dianggap merugikan usaha para pedagang warung kelontong milik warga yang berada di wilayah tersebut.
“Keberadaan toko waralaba itu mulai terasa buat kami. Padahal usaha warga sudah mulai menggeliat, tapi malah justru dihantam lagi dengan hadirnya toko itu," ujar Ketua RT 01 Mancingan Eko Fery saat dikonfirmasi awak media, Senin (28/9/2020).
Eko menjelaskan, warga tidak pernah setuju dengan kehadiran toko waralaba tersebut. Penolakan itu sudah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun atau sejak 2017 silam. Menurutnya, keberadaan toko waralaba tersebut telah mengancam para pedagang yang membuka usaha di situ.
Ia menyampaikan, penolakan dari warga dapat dibuktikan dengan banyaknya warga yang telah bersedia menandatangani persetujuan bersama beberapa waktu lalu. Namun alih-alih berhenti, justru toko tersebut malah sudah berdiri pada Juli lalu.
Baca Juga: Rusun Gemawang Diaktivasi Jadi Shelter Covid-19, Warga Dikabarkan Menolak
“Tidak ada persetujuan warga, lha kok, tiba-tiba sudah berdiri dan juga beroperasi,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Bantul Sukrisna Dwi Susanta mengungkapkan bahwa rekomendasi terkait dengan pendirian yang diberikan hanya berupa rekomendasi saja. Pasalnya menurut pihaknya, pendirian toko tersebut sudah sesuai dengan persyaratan yang tertera pada Perda No.21/2018.
Sukrisna menyebutkan, di dalam perda itu diatur bahwa paling tidak jarak antara toko waralaba dengan pasar tradisional adalah tiga kilometer. Pihaknya sudah menghitung jarak toko waralaba tersebut dengan pasar tradisional Angkruksari, dan hasilnya tercatat lebih dari lima kilometer.
“Kami hanya memberikan rekomendasi sesuai dengan persyaratan yang sudah terpenuhi. Kalau urusan soal izin ada di tangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT)," ungkap Sukrisna.
Senada, Sekretaris DPMPT Bantul Totok Budiharto menuturkan, untuk masalah perizinan sudah tidak ada persoalan lagi. Pasalnya, memang semua persyaratan sudah dipenuhi oleh pihak waralaba saat pengajuan.
Baca Juga: Gojek Luncurkan GoToko, Tampung Para Pengusaha Warung Kelontong
“Rekomendasi juga sudah didapatkan dari Dinas Perdagangan, jadi tidak ada masalah," kata Totok.
Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Bantul Mahmudin mengatakan, sudah seharusnya keberadaan peraturan dearah terkhusus perihal pasar tradisional dan toko modern menjadi penyeimbang dan tidak merugikan salah satu pihak.
Menurutnya, perda perlu digunakan untuk melindungi masyarakat kecil bukan semata-mata melindungi pengusaha kelas kakap saja.
"Kalau ternyata izin yang sudah keluar dan malah merugikan masyarakat kecil ya berarti hal itu tidak sesuai dengan adanya perda," tegas Mahmudin.
Berita Terkait
-
Tiru KUR, Nobu Bank Kenalkan 'KRUPUK' Kredit Lunak untuk Pelaku Usaha Warung SRC
-
Garap Pangsa Pasar Tanah Air, Restoran Korea Ini Bakal Ekspansi
-
FLEI Business Show 2024 Resmi Dibuka: Mendorong Pertumbuhan Waralaba dan Peluang Bisnis Berkelanjutan
-
FLEI Business Show 2024, Platform Peluang Bisnis dan Waralaba di Tengah Target Pertumbuhan Ekonomi 8%
-
Tukang Warung Kelontong Wajib Tahu, Begini Cara Dapat Lebih Banyak Pembeli Pakai Platform Digital
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya