SuaraJogja.id - Kehadiran toko waralaba di wilayah Parangtritis mulai memberi dampak pada usaha warga sekitar, khususnya di Dusun Mancingan, Parangtritis, Kretek, Bantul. Toko tersebut dianggap merugikan usaha para pedagang warung kelontong milik warga yang berada di wilayah tersebut.
“Keberadaan toko waralaba itu mulai terasa buat kami. Padahal usaha warga sudah mulai menggeliat, tapi malah justru dihantam lagi dengan hadirnya toko itu," ujar Ketua RT 01 Mancingan Eko Fery saat dikonfirmasi awak media, Senin (28/9/2020).
Eko menjelaskan, warga tidak pernah setuju dengan kehadiran toko waralaba tersebut. Penolakan itu sudah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun atau sejak 2017 silam. Menurutnya, keberadaan toko waralaba tersebut telah mengancam para pedagang yang membuka usaha di situ.
Ia menyampaikan, penolakan dari warga dapat dibuktikan dengan banyaknya warga yang telah bersedia menandatangani persetujuan bersama beberapa waktu lalu. Namun alih-alih berhenti, justru toko tersebut malah sudah berdiri pada Juli lalu.
“Tidak ada persetujuan warga, lha kok, tiba-tiba sudah berdiri dan juga beroperasi,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Bantul Sukrisna Dwi Susanta mengungkapkan bahwa rekomendasi terkait dengan pendirian yang diberikan hanya berupa rekomendasi saja. Pasalnya menurut pihaknya, pendirian toko tersebut sudah sesuai dengan persyaratan yang tertera pada Perda No.21/2018.
Sukrisna menyebutkan, di dalam perda itu diatur bahwa paling tidak jarak antara toko waralaba dengan pasar tradisional adalah tiga kilometer. Pihaknya sudah menghitung jarak toko waralaba tersebut dengan pasar tradisional Angkruksari, dan hasilnya tercatat lebih dari lima kilometer.
“Kami hanya memberikan rekomendasi sesuai dengan persyaratan yang sudah terpenuhi. Kalau urusan soal izin ada di tangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT)," ungkap Sukrisna.
Senada, Sekretaris DPMPT Bantul Totok Budiharto menuturkan, untuk masalah perizinan sudah tidak ada persoalan lagi. Pasalnya, memang semua persyaratan sudah dipenuhi oleh pihak waralaba saat pengajuan.
Baca Juga: Rusun Gemawang Diaktivasi Jadi Shelter Covid-19, Warga Dikabarkan Menolak
“Rekomendasi juga sudah didapatkan dari Dinas Perdagangan, jadi tidak ada masalah," kata Totok.
Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Bantul Mahmudin mengatakan, sudah seharusnya keberadaan peraturan dearah terkhusus perihal pasar tradisional dan toko modern menjadi penyeimbang dan tidak merugikan salah satu pihak.
Menurutnya, perda perlu digunakan untuk melindungi masyarakat kecil bukan semata-mata melindungi pengusaha kelas kakap saja.
"Kalau ternyata izin yang sudah keluar dan malah merugikan masyarakat kecil ya berarti hal itu tidak sesuai dengan adanya perda," tegas Mahmudin.
Berita Terkait
-
Rusun Gemawang Diaktivasi Jadi Shelter Covid-19, Warga Dikabarkan Menolak
-
Gojek Luncurkan GoToko, Tampung Para Pengusaha Warung Kelontong
-
Kisah Para Penjaga Pantai Selatan, Modal Tali Tampar dan Mental Baja
-
Bocah di Bantul Tersangkut Layangan dan 4 Berita Top SuaraJogja
-
Korban Hilang di Parangtritis Ditemukan SAR Gabungan di Pantai Cangkring
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah