Perjalanan merangkai kliping Harian Rakjat menjadi sebuah buku tiba diujung misi yakni mencetak "harta karun". Karena tak ada kaitannya dengan tugas Seabad Pers Kebangsaan, mereka mencetak dengan dana pribadi.
Buku dipilih dengan bahan kertas buram. Selain itu huruf pada tulisan dibuat kecil pada kala itu. Alasannya untuk menekan biaya percetakan agar tak terlalu mahal.
Saripati dari ratusan ribu koran itu dicetak dan menjadi trilogi. Pertama Lekra Tak Membakar Buku, kedua Gugur Merah dan terakhir Laporan Dari Bawah. Dua buku terakhir berisi mengenai kumpulan cerpen dan puisi Lekra.
Sempat dibredel
Baca Juga: Terdampak Tol Jogja, Sebagian Warga Tirtoadi Diminta Relokasi Mandiri
Rhoma dan Gus Muh mengaku hasrat untuk menerbitkan buku berkait Lekra Itu sebetulnya lantaran hingga saat itu tak ada lagi sumber-sumber yang mampu memberi gambaran mengenai sosok Lekra.
Nyaris hanya segelintir sumber yang mengulasnya. Salah satunya yakni Prahara Budaya: Kilas Balik Ofensif Lekra/PKI yang disusun Taufiq Ismail dan D.S Moeljanto.
"Hanya satu sumber Harian Rakjat saja, sengaja satu sumber tunggal, karena kami memberi bandingan wajah dari kaum yang memang dihilangkan. Kami beri corong-corong suara bisu untuk dilihat publik," tambah Gus Muh.
Namun nyaris kurang dari setengah tahun, buku terbitan tahun 2008 itu hilang di rak-rak buku. Tepatnya di tahun 2009, buku tersebut dibredel oleh pemerintah. Oleh Kejaksaan Agung kala itu, buku Lekra Tak Membakar Buku disebut sebagai salah satu buku terlarang.
Gus Mus mengaku ketika beberapa bulan dicetak dan disebar di sejumlah toko buku, Lekra Tak Membakar Buku disita oleh negara. Penulis mengetahuinya dari rekan wartawan yang memberitahu jika bukunya masuk dalam daftar "terlarang". Dua buku lainnya tidak masuk dalam pembredelan, sebab tak dicetak banyak.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Selasa 29 September 2020
"Awalnya cover buku menjadi polemik saat itu. Kemudian kami mengubah desain sampul buku yang awalnya terdapat lambang palu arit. Karena dipersoalkan, cover tersebut diganti dengan menutup lambang dengan desain gambar lainnya," terangnya.
Berita Terkait
-
Subarkah Hadisarjana Ternyata Sosok di Balik Kesuksesan Film G 30 S/PKI
-
Ulasan Film Horor 'Kemah Terlarang: Kesurupan Massal': Seram, tapi Kok Agak Nanggung?
-
3 Film Horor Hype Indonesia yang Bisa Kamu Saksikan di Netflix, Ada Sumala!
-
'Kemah Terlarang: Kesurupan Massal' Siap Hadir di Netflix, Jangan Lewatkan!
-
Bocah 10 Tahun Laporkan Ayah ke Polisi karena PR, Bocorkan Kepemilikan Obat Terlarang
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan