SuaraJogja.id - Menyusul ditemukannya 48 kasus positif COVID-19 di tiga pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Sleman, Tim Satgas Penanganan COVID-19 Sleman memutuskan untuk menunda penerbitan rekomendasi beroperasinya pembelajaran tatap muka di ponpes selama masa pandemi.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo menyebutkan, setiap hari pihaknya menerima permohonan rekomendasi ponpes.
"Setelah adanya penularan di ponpes ini, kami ketatkan. Tak kami lakukan penerbitan lagi, sampai waktu ditentukan kemudian," ungkapnya, ditemui wartawan, Rabu (30/9/2020).
Tercatat, ada 145 ponpes di Sleman. Sebanyak 60 ponpes di antaranya, mengajukan rekomendasi untuk menyelenggarakan aktivitas tatap muka. Sebanyak 25 rekomendasi sudah diberikan oleh Pemkab Sleman.
"Ketika kami lakukan assessment di lokasi, sudah kami upayakan sesuai protokol, termasuk adanya surat keterangan bebas COVID-19 yang disyaratkan bagi santri yang datang dari luar," ungkap Joko.
Tiga kasus penularan COVID-19 di lingkungan ponpes tersebut, terdiri dari 41 kasus dijumpai di sebuah ponpes di Kapanewon Ngaglik, 1 kasus lagi ditemukan dalam ponpes yang berada di kapanewon yang sama.
"Satu kasus ini berasal dari penelusuran kasus 'nomor' sekian, hasil tes diketahui pada Senin (28/9/2020). Untuk tracing dari kasus ini, belum keluar," urai ketua IDI Sleman tersebut.
Sementara itu, sebanyak 6 kasus lainnya, terjadi dalam sebuah ponpes di Prambanan.
"Di salah satu ponpes Ngaglik itu, dia sudah tertib [protokol kesehatan], bahkan ada asrama sendiri dikhususkan untuk karantina santri yang datang dari luar kota. Setelah 14 hari selesai karantina, baru diperbolehkan ikut aktivitas. Untuk penyebab penularan masih terjadi di ponpes itu, akan kami kaji lagi," ujarnya.
Baca Juga: Status Tanggap Darurat Diperpanjang, DIY Masifkan Tes Swab Massal
Bercermin pada kasus ponpes-ponpes tadi, tim Satgas akan memberi masukan kepada ponpes se-Sleman, untuk mencegah kasus COVID-19 dan cara mengelola risiko setelah ada kasus.
Disinggung perihal kriteria dan syarat beroperasinya tatap muka di ponpes, yakni ponpes yang mengajukan rekomendasi harus memiliki Satgas. Satgas ini bukan hanya aktif pengawasan, melainkan juga penyemprotan, penyediaan fasilitas cuci tangan, memastikan penggunaan masker serta protokol kesehatan lainnya, dan sebagainya, termasuk juga memeriksa anak yang bergejala, bisa ke klinik setempat, Puskesmas atau RS.
Menilik dari hal itu, Joko Hastaryo mengapresiasi upaya Satgas di salah satu ponpes dengan kasus COVID-19 dalam merespons dan mengidentifikasi gejala COVID-19 pada santri.
"Yang ternyata setelah diperiksa, itu kasus positif," paparnya.
Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum Arif Haryono menyatakan, ketika ponpes akan buka pembelajaran tatap muka, maka diharapkan syarat itu diterapkan pula sampai ke asrama [bukan hanya di kelas].
"Mohon physical distancing tetap dilaksanakan. Misalnya ada ranjang dua tingkat, maka salah satunya tidak digunakan," ucap Arif.
Berita Terkait
-
Status Tanggap Darurat Diperpanjang, DIY Masifkan Tes Swab Massal
-
Kasus COVID-19 Capai 2.607, Pemda DIY Perpanjang Status Tanggap Darurat
-
Ada Kasus Positif Covid-19 di Ponpes, Sekda Sleman: Penanganannya Sudah Jos
-
54 Pasien Sembuh, Kasus COVID-19 DIY Tambah 39 Orang
-
Bikin Onar di Ponpes Abuya Uci, Istri Minta Sugiono Jangan Dibebaskan Dulu
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Danais DIY Dipangkas Setengah Miliar! Sultan Tolak Lobi Prabowo
-
Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas: Polisi Buru Bukti CCTV, Ada Kelalaian?
-
Sultan Legawa Danais Dipangkas, DPRD DIY Meradang! Apa yang Terjadi?
-
Guru Jadi Garda Depan! Strategi Kemenko Polkam Internalisasi Pancasila di Dunia Pendidikan
-
Korban Tewas Ditabrak Trans Jogja, Polisi: Belum Bisa Simpulkan Siapa yang Lalai