
SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul meminta netralitas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam gelaran Pilkada Bantul tahun ini. Aktivitas kampanye yang difokuskan pada media sosial dan daring memiliki potensi untuk membuat ASN tidak netral lagi.
"Media sosial akan jadi rentan sekali untuk ASN untuk menjaga netralitas, sebab nanti netralitas ASN bisa dilihat dari aktivitas di social media masing-masing," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih, dan SDM Kabupaten Bantul Musnif Istiqomah kepada awak media, Jumat (2/10/2020).
Musnif menyampaikan bahwa dalam masa kampanye sekarang ini para ASN di Bantul penting untuk menjaga sikap selama berselancar di media sosial. Pasalnya, dengan kegiatan, mulai dari berkomentar di sebuah unggahan, membagikan unggahan, atau malah beropini hingga menyukai unggahan salah satu pasangan calon saja, mereka dapat dianggap sudah tidak netral lagi.
Menurutnya, jejak digital seseorang di media sosial, khususnya ASN, bisa sangat mudah dilacak atau disimpan.
Baca Juga: KPU: Masih Ada Paslon Langgar Ketentuan PKPU di Tengah Pendemi
Musnif mengatakan, jika ada beberapa pihak yang mendapati kegiatan ASN di medsos tidak sesuai kaidah netralitas itu sampai menangkap layar atau screenshoot, itu dapat menjadi bukti yang tak terbantahkan.
"Kalau sudah ada screenshoot itu berarti bukti kuat. Menyukai atau mengelike postingan salah satu paslon juga bagian dari representasi seseorang tidak netral. Jadi mohon para ASN, aktivitas di media sosial selama Pilkada ini dijaga betul," ungkapnya.
Musnif menyampaikan bahwa sebenarnya masing-masing paslon dapat membuat inovasi semacam perlombaan atau kegiatan apa pun yang dilakukan di social media.
Hal itu untuk mengurangi kegiatan tatap muka yang masih ditemukan dalam beberapa kesempatan.
"Kalau kegiatan tatap, muka misal lomba layang-layang, terus orang berkerumun di situ, jelas tidak diperbolehkan, tapi kalau dibuat semacam kuis di media sosial dengan hadiah tertentu, boleh saja. Hal yang tidak diperkenankan adalah kegiatan yang berpotensi pada persebaran Covid-19," ucapnya.
Baca Juga: Masa Kampanye, KPU Bantul: Pemasangan APK Harus Tetap Perhatikan Estetika
Sementara itu, terkait dengan kampanye hitam atau hoaks, yang masih menjadi perhatian dalam masa kampanye, Musnif menjelaskan, KPU tidak memiliki undang-undang atau regulasi untuk menjerat orang yang bersangkutan kecuali dengan UU ITE. Peran KPU sejauh ini menjadi pengontorol dan penyeimbang informasi yang benar.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Komisioner Turun Langsung ke TPS, KPU RI Klaim PSU di 8 Daerah Sukses
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
Terpopuler
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
- Pemain Sinetron Inisial FA Ditangkap Kasus Narkoba, Siapa?
- 5 Rekomendasi Serum Mencerahan Wajah: Tersedia di Indomaret, Harga Mulai Rp18 Ribuan
Pilihan
-
Gyukatsu Kyoto Katsugyu Hadir di Tangsel: Sensasi Daging Lumer di Mulut, Autentik Kyoto!
-
Sengketa PSU Siak Berlarut-larut: Jangan sampai Nafsu Berkuasa Merusak Sosial Ekonomi
-
Diisi Tokoh Top Dunia! Danantara Masih Mandul, Tajinya Belum Terlihat
-
Sosok Mbok Yem, 'Penjaga' Gunung Lawu dan Warungnya yang Legendaris
-
Ormas 'Obok-obok' Proyek Pabrik BYD, BKPM: Ini Citra Buruk, Indonesia Seolah Jadi Sarang Preman
Terkini
-
Guru Besar UGM Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Diperiksa Awal Mei, Kampus Bergerak Cepat?
-
PR Menumpuk Meski WTP 15 Kali, Pemda DIY Didesak Benahi Dana Hibah dan Penyaluran Dana Bergulir
-
Polemik Ijazah Jokowi, UGM Buka Suara Soal Komunikasi dengan Polisi
-
Pria di Indekost Sleman Terkonfirmasi Alumni S2 UGM, Ini Penjelasannya
-
Misteri Kematian Dosen Asal Semarang di Sleman: Polisi Periksa 4 Saksi, Tunggu Hasil Forensik