SuaraJogja.id - Serikat pekerja di Sleman, Bantul dan Gunung Kidul sepakat tidak akan melakukan aksi mogok kerja maupun unjuk rasa saat RUU Cipta Kerja Omnibus Law disahkan pada 8 Oktober 2020 mendatang. Kesepakatan tersebut disampaikan usai rapat koordinasi lembaga kerjasama tripartit antara pemkab dengan perwakilan pengusaha dan serikat pekerja.
"Kami dapat kabar dari disnaker Bantul, Sleman dan Gunung Kidul kalau hasil dari koordinasi lembaga kerjasama tripartit tidak akan menggelar unjuk rasa dan mogok kerja," ujar Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi saat dikonfirmasi, Senin (05/10/2020).
Menurut Aria, pihaknya masih menunggu hasil lembaga kerjasama tripartit dari Kulon Progo dan Kota Yogyakarta. Namun diharapkan mereka juga menyampaikan keputusan yang sama untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa maupun mogok kerja.
Sebab aksi tersebut jelas-jelas sebagai bentuk ketidakpatuhan pada protokol kesehatan Covid-19. Aksi yang bisa menimbulkan kerumunan tersebut dikhawatirkan akan meningkatkan penyebaran COVID-19 pada masa pandemi ini.
Selain itu kondusivitas kerja di perusahaan juga sangat dibutuhkan pada masa pandemi ini. Jangan sampai kondisi perusahaan terganggu yang nantinya juga akan semakin memperburuk kondisi perekonomian yang saat ini terdampak pandemi.
"Diharapkan para pekerja pada 6-9 Oktober besok tetap kerja. Dengan kondusivitas [terjaga] di peusahaan secara baik maka bisa cukup bertahan di masa-masa pandemi," tandasnya.
Aria berharap, alih-alih berunjuk rasas atau mogok kerja pada masa pandemi ini lebih baik para kerja menyampaikan gagasan ataupun lainnya melalui lembaga tripartit tersebut. Apalagi bila mereka memaksakan diri mogok kerja tanpa ada kaitannya dengan perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan pemberi kerja sesuai UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Perusahaan bisa saja mengurangi intensif atau sanksi lain kepada pekerjanya karena aksi mogok kerja tersebut dianggap tidak sah secara hukum. Para pekerja dan buruh tersebut bisa saja kehilangan hak mereka karena melakukan mogok kerja yang tidak sah sesuai UU tersebut.
Saat ini di DIY terdapat lebih dari 4600 perusahaan yang memperjakan lebih dari 300 ribu pekerja formal. Dari jumlah tersebut, sekitar 40 ribu bekerja di berbagai perusahaan-perusahaan besar.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di DIY Bertambah Lagi, Diantaranya ASN Dishub DIY
"Karenanya kami harapkan aspirasi pekerja dan buruh bisa dilakukan melalui serikat pekerja dan disuarakan di forum tripartit," ungkapnya.
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, mengungkapkan jika seadainya tetap ada aksi unjuk rasa ataupun mogok kerja, maka diharapkan bisa dilakukan secara tertib. Sultan mempersilahkan bila ada yang ingin menyampaikan aspirasi.
"Yang penting yang tertib ajalah, kalau itu aspirasi ya silahkan saja agar tidak menimbulkan masalah dalam kondisi semacam ini," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
DPR Mendadak Sahkan RUU Cipta Kerja, Ada Apa?
-
Sidang Paripurna Pengesahan RUU Cipta Kerja Berlangsung Tegang
-
Ruhut: Jangan Mau Demo Dikompori Para Begundal Provokator yang Gagal Paham
-
RUU Cipta Kerja Bakal Disahkan, Mahasiswa Nyatakan Mosi Tak Percaya
-
Kecewa RUU Ciptaker Disahkan, KASBI: Kekuasaan Hari Ini Tak Bisa Dipercaya!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik
-
Mandala Krida Terkendala Status Hukum, Erick Thohir Siap Jembatani Pemda dan KPK