SuaraJogja.id - Sejumlah massa yang tergabung dalam kelompok buruh di DI Yogyakarta menggelar aksi damai untuk menuntut dihentikannya pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Sebagian besar buruh di wilayah DIY bakal melakukan aksi mogok kerja. Buruh lebih memilih untuk mengikuti aksi mogok kerja nasional yang rencananya bakal dilaksanakan pada 6 sampai 8 Oktober mendatang.
Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia DPD (KSPSI) DIY Irsyad Ade Irawan menuturkan jika langkah yang ditempuh oleh serikat buruh dengan mogok kerja merupakan langkah yang paling efektif.
"Karena yang paling efektif menekan pemerintah dan DPR adalah aksi mogok nasional. Karena ada catatannya, dulu tanggal 30 April pemerintah kan sebenarnya berusaha untuk mengesahkan RUU Omnibus Law. Namun, ada ancaman mogok dari seluruh buruh dan masyarakat di sebagian besar wilayah Indonesia. Kemudian, kita akan mengulangi itu dengan mogok nasional. Di Jakarta juga sudah mulai aksi," ujar Irsyad ditemi di Tugu Pal Putih, Yogyakarta Senin (5/10/2020).
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di DIY Bertambah Lagi, Diantaranya ASN Dishub DIY
Aksi di Tugu Pal Putih dihadiri juga oleh Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY. Sekitar 30 buruh yang terlibat aksi di ikon Kota Pelajar itu juga membawa spanduk bertulis #batalkan ominibus law dan poster lain.
Di dalam MPBI DIY sendiri terdapat sejumlah serikat buruh. Diantaranya, KSPSI DIY, DPD SPM DIY, Sekolah Buruh Jogja, dan FPPI Jogja.
"Jadi ini aksi gabungan dari sejumlah serikat buruh yang ada di DIY. Kemudian, nanti pada tanggal 7 Oktober akan ada aksi pendahuluan. Dari DPD KSPSI DIY, kemudian nanti akan kami instruksikan kepada seluruh anggota DPD KSPSI untuk melakukan aksi lanjutan. Kemudian, turun bersama-sama di tanggal 8 Oktober," sambung Irsyad.
Ia melanjutkan, ketika RUU Omnibus Law Cipta Kerja tetap disahkan oleh legislatif maupun pemerintah, pihaknya bakal menempuh jalur hukum. Yaitu melayangkan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi. Tidak hanya itu, sejumlah ormas juga akan diikutsertakan dalam proses penjegalan disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Nanti kita lihat situasi di lapangan. Kalau misalnya itu (Omnibus Law Cipta Kerja) disahkan oleh pemerintah. Nanti kami akan mengajukan gugatan kepada mahkamah konstitusi. PP Muhammadiyah dan PBNU dan semua elemen masyarakat juga akan kita gandeng. Aksi mogok akan kami lakukan di tempat kerja," tambah Irsyad.
Baca Juga: Bergejala Ringan, 7 ASN di Dishub DIY Positif Covid-19
Aksi mogok kerja yang dilakukan para buruh bukan tanpa alasan. Sebab, saat Omnibus Law Cipta Kerja disahkan, buruh akan mengalami penghancuran dari sisi ekonomi secara terus-menerus. RUU Omnibus Law Cipta Kerja juga bertentangan dengan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
"Jika Omnibus Law Cipta Kerja ini disahkan maka buruh akan mengalami penghancuran ekonomi secara terus-menerus. Tetapi dengan kami melakukan mogok yang akhirnya berdampak kepada dicabutnya RUU Omnibus Law Cipta Kerja, maka kerugiannya tidak terlalu banyak. Selama ini, buruh sudah memberikan sumbangsih yang luar biasa kepada pengusaha, maka jika kami melakukan aksi mogok, menurut kami tidak akan berdampak signifikan terhadap perusahaan," ungkap Irsyad.
Berita Terkait
-
KSPI Sebut Badai PHK Gelombang kedua Berpotensi Terjadi, 50 Ribu Buruh Terancam
-
Perang Tarif AS Dimulai, Indonesia Terancam Jadi Tempat Sampah Produk Impor?
-
Viral Arra Hina Buruh, Netizen Ungkap Gaji Besar Di Pabrik Bisa Capai 2 Digit!
-
Disinggung di Permintaan Maaf Orang Tua Arra, Benarkah Adab Harus Didahulukan Sebelum Ilmu?
-
Viral Arra Diduga Sindir Buruh Pabrik, Orangtua Kena Semprot Psikolog: Apa-apaan Ortu Begini!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY