Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 06 Oktober 2020 | 19:45 WIB
Sejumlah warga Jomboran memasang spanduk penolakan penambangan pasir dengan alat berat di aliran Sungai Progo, Kapanewon Minggir, Sleman, Selasa (6/10/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Puluhan warga Padukuhan Jomboran, Kalurahan Sendangagung, Kapanewon Minggir Sleman, melanjutkan aksi penolakannya terhadap rencana penambangan pasir dengan alat berat di Sungai Progo. Hal itu ditunjukkan dengan memasang spanduk-sapnduk penolakan di sekitar aliran sungai.

Seorang warga Jomboran, Ngajiono (67) khawatir jika penambangan dengan alat berat tetap dilakukan, bakal berdampak buruk terhadap kondisi lingkungan.

"Kami khawatir air mata berkurang, sumur akan kering dan tebing-tebing sungai berpotensi longsor. Padahal lokasi sungai ini ingin dijadikan tempat wisata untuk menunjang perekonomian warga," terang Ngajiono ditemui wartawan di Sungai Progo, Selasa (6/10/2020).

Ia mengatakan meski warga sudah meminta untuk membatalkan rencana penambangan, pihak penambang bersikukuh untuk tetap melakukan penambangan.

Baca Juga: Pelanggar Protokol di DIY Meroket, 90 Persen Merupakan Warga Luar Jogja

"Jika begho (exvacator) tetap diterjunkan untuk menambang, kami siap membakar," ujar dia saat aksi pemasangan spanduk penolakan di sekitar Sungai Progo.

Pria yang bekerja sebagai petani ini mengatakan panjang wilayah Jomboran yang memanfaatkan aliran Sungai Progo ini sepanjang 1 kilometer. Jika penambangan dilakukan aktivitas menanamnya di sekitar sungai akan terganggu.

"Lokasi Jomboran (yang melintasi Sungai Progo) paling luas. Ada sekitar 50 KK yang memanfaatkan sungai ini. Jika ditambang, saya tidak bisa menanam karena lingkungannya rusak," tambah dia.

Ngajiono mengaku hingga kini tidak ada pihak penambang atau perangkat desa yang melakukan mediasi dengan warga

"Belum ada, pihak PT tidak ada ada yang menemui warga. Sosialisasi pun tidak ada. Katanya sudah sosialisasi tapi di luar desa kami. Jelas saja mereka tidak terdampak langsung. Dukuh juga tidak membicarakan rencana penambangan ini kepada warga," katanya.

Baca Juga: 70 Lebih ASN Dishub DIY Ikuti Tes Swab Usai 8 Pegawainya Positif Covid-19

Seorang warga lainnya, Sutrisno (40) mengatakan seharusnya dukuh atau lurah setempat melakukan pertemuan dahulu dengan warga yang terdampak langsung. Jika sepakat, penambangan bisa dilakukan.

"Lha ini tidak ada. Tiba-tiba kami diberi surat bahwa lokasi Sungai Progo yang kami manfaatkan untuk mata pencaharian akan dibuar penambangan," keluhnya.

Warga asal Kulonprogo yang tinggal di Padukuhan Jomboran itu menyatakan bahwa penolakan ini sudah dilakukan sejak 2019 lalu. Warga juga sudah melakukan pemasangan spanduk.

"Sebelumnya juga ada yang ingin menambang di sini dengan alat berat. Akhirnya kami protes dan informasinya tidak jadi atau ditunda, kurang begitu jelas. Hari ini kembali direncanakan, tetapi warga menolak. Meskipun nanti ada kompensasi, kami sepakat untuk menolak karena berpotensi merusak lingkungan," tambah Sutrisno.

Pihak Kalurahan Sendangagung yang ditemui wartawan belum bersedia memberikan tanggapan. Perwakilan Kalurahan beralasan lurah saat itu tidak ada di kantor.

"Kami tidak bisa memberikan tanggapan dulu, nanti pak lurah saja," singkat pegawai yang meminta untuk tidak disebutkan namanya.

Load More