Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 06 Oktober 2020 | 19:45 WIB
Sejumlah warga Jomboran memasang spanduk penolakan penambangan pasir dengan alat berat di aliran Sungai Progo, Kapanewon Minggir, Sleman, Selasa (6/10/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

"Lha ini tidak ada. Tiba-tiba kami diberi surat bahwa lokasi Sungai Progo yang kami manfaatkan untuk mata pencaharian akan dibuar penambangan," keluhnya.

Warga asal Kulonprogo yang tinggal di Padukuhan Jomboran itu menyatakan bahwa penolakan ini sudah dilakukan sejak 2019 lalu. Warga juga sudah melakukan pemasangan spanduk.

"Sebelumnya juga ada yang ingin menambang di sini dengan alat berat. Akhirnya kami protes dan informasinya tidak jadi atau ditunda, kurang begitu jelas. Hari ini kembali direncanakan, tetapi warga menolak. Meskipun nanti ada kompensasi, kami sepakat untuk menolak karena berpotensi merusak lingkungan," tambah Sutrisno.

Pihak Kalurahan Sendangagung yang ditemui wartawan belum bersedia memberikan tanggapan. Perwakilan Kalurahan beralasan lurah saat itu tidak ada di kantor.

Baca Juga: Pelanggar Protokol di DIY Meroket, 90 Persen Merupakan Warga Luar Jogja

"Kami tidak bisa memberikan tanggapan dulu, nanti pak lurah saja," singkat pegawai yang meminta untuk tidak disebutkan namanya.

Load More