SuaraJogja.id - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tampak mulai berseliweran lagi di beberapa titik wilayah Bantul. Meski kebanyakan tidak menimbulkan kegaduhan tapi sesekali ada saja ODGJ yang sekadar berinteraksi dengan masyarakat setempat.
Seperti yang dialami oleh salah satu warga yang kebetulan berinteraksi dengan salah seorang ODGJ yang datang ke kantor tempatnya bertugas. Warga yang tidak bersedia disebutkan namanya itu mengaku dalam beberapa waktu terakhir cukup sering melihat bahkan berinteraksi dengan ODGJ di sekitar Bantul.
"Kalau memang ditanggapi secara baik-baik, mereka [ODGJ] juga akan baik kepada kita," ujarnya kepada SuaraJogja.id, Selasa (6/10/2020).
Ia yang bekerja sebagai sekuriti tersebut sudah tak kaget lagi jika ada ODGJ yang datang menghampirinya. Pasalnya hampir setiap hari, katanya, ada saja ODGJ yang datang menyambangi tempatnya bekerja.
Menurutnya karena seringnya pertemuan dan interaksi dengan ODGJ tersebut, ia mulai sedikit demi sedikit paham cara memperlakukan mereka. Disebutkan bahwa ada ODGJ perempuan yang sering datang, pernah diusir namun justru malah mengamuk. Ternyata saat datang lagi dan diperlakukan dengan baik justru ODGJ itu juga malah tenang.
"Biasanya sering dikasih minum atau kalau ada makanan ringan pasti saya kasih. Tidak tahu dari mana tapi sering datang dan pergi kalau di sini," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular Dinas Kesehatan (Kasi PTM Dinkes) Bantul, Hadi Pranoto menyebut pihaknya sudah melakukan penanganan yang dibutuhkan terhadap ODGJ yang ada di Bantul. Terkait dengan penanganan selama masa pandemi Covid-19, Hadi mengklaim bahwa petugas tetap menjalankan kewajibannya.
"Tetap jalan tugasnya, hanya memang yang dikurangi terutama terkait dengan kunjungan rumah,” ujar Hadi.
Hadi menuturkan setiap ODGJ yang ada akan mendapatkan penanganan sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Semisal ODGJ berat yang akan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar yakni pemeriksaan status mental, wawancara, edukasi kepatuhan minum obat, melakukan rujukan jika diperlukan.
Baca Juga: Pelanggar Protokol di DIY Meroket, 90 Persen Merupakan Warga Luar Jogja
“Sudah ada personel yang melaksanakan tugas-tugas tersebut, baik itu dokter atau perawat yang terlatih jiwa di 27 puskesmas di Bantul,” ucapnya.
Hadi menambahkan, Dinkes Bantul juga sudah membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) yang rencananya akan tersedia di seluruh kecamatan di Bantul. Namun untuk sementara ini pihaknya masih ada program lain yakni Desa Siaga Sehat Jiwa (DSSJ) yang tersedia dan aktif berjalan di tingkat desa.
ODGJ yang cukup marak berkeliaran di jalan, juga menjadi perhatian pendiri Panti Hafara, Chabib Wibowo. Ia tidak memungkiri pandemi Covid-19 menyebabkan tingkat stres di masyarakat meningkat.
“Sejauh ini belum dapat lagi titipan ODGJ yang terjaring oleh petugas terkait," kata Chabib.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK