SuaraJogja.id - Aksi demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja bertajuk Jogja Memanggil yang diikuti mahasiswa dan elemen masyarakat berakhir antiklimaks.
Dimulai dengan longmarch dari Bundaran UGM, ribuan massa yang melebur dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) memusatkan aksi di depan gedung DPRD DIY yang berada di kawasan Malioboro.
Namun, tak berapa lama sesampainya di lokasi, suasana memanas. Massa yang berusaha masuk ke dalam gedung wakil rakyat, dihadang aparat kepolisian yang sudah berjaga di gerbang.
Gesekan pun tak terhindarkan. Gas air mata yang dilepaskan aparat membuat para peserta aksi demo kocar kacir menyebar ke arah utara dan selatan kawasan Malioboro.
Baca Juga: Sultan Jogja Janji Surati Jokowi usai Temui Penolak Omnibus Law
Menjelang tengah hari, gelombang massa yang makin banyak mencoba merangsek masuk ke area gedung. Sejumlah oknum pun sempat melakukan pelemparan hingga pengrusakan fasilitas di gedung dewan hingga ke sejumlah kendaraan aparat.
Dibantu puluhan personel TNI, menjelang petang gelombang massa yang sempat terkonsentrasi di area gedung DPRD DIY mulai surut. Beberapa massa diarahkan mundur hingga ke kawasan titik Nol Kilometer.
Dari pantauan SuaraJogja.id di komplek gedung DPRD DIY, terlihat babak belur. Sejumlah kaca pecah, sedangkan tembok fasad gedung dicorat coret. Selain ada coretan mengenai Jokowi terdapat juga coretan bernada ancaman pembunuhan.
Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyesalkan adanya kericuhan berujung pengrusakan tersebut.
Ia menduga bahwa kericuhan yang terjadi di gedung DPRD DIY itu ditunggangi pihak tak bertanggung jawab.
Baca Juga: Barisan TNI Datang, Massa Jogja Memanggil Bertepuk Tangan
“Kepada pihak pihak yang menghendaki kerusuhan kami minta segera menghentikan nya. Rakyat sedang sulit, ini masa pandemi, jangan menunggangi keprihatinan rekan rekan pekerja dengan aksi yang anarkis,” ungkapnya di Kantor DPRD DIY.
Lebih jauh, ia menyatakan cukup memahami apa yang jadi suara dari sebagian besar masyarakat merespon mengenai disahkannya UU Cipta Kerja.
"Kami memahami kesulitan para pekerja karena pengesahan UU Cipta Kerja ini. Tapi kemudian aksi rekan-rekan pendemo yang tidak tertib dan rusuh, ini sangat disayangkan. Ini akan mencederai perjuangan rekan-rekan pekerja," ujarnya disela aksi.
“Saya secara pribadi mendukung isu yang diangkat dalam aksi ini. Namun saya prihatin, dimana masa pandemi ini ribuan massa berkumpul dengan resiko yang besar tertular virus corona,” tandasnya.
Sementara di tempat terpisah, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyanggupi permintaan perwakilan buruh untuk menyampaikan surat aspirasi mereka terkait UU Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo.
"Saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani gubernur sebagai respons dari aspirasi mereka," kata Sultan HB X sesuai menerima perwakilan buruh di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, mengutip dari Antara.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
-
5 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB: Harga Sejutaan, Terbaik di Kelasnya
-
Kata Pertama Simon Tahamata Usai Resmi Jadi Kepala Pemandu Bakat
Terkini
-
Penggugat Tolak Mediasi Soal Ijazah Jokowi di PN Sleman, Kuasa Hukum UGM Bilang Begini
-
Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih, Siapkah Yogyakarta Jadi Contoh Ekonomi Kerakyatan?
-
90 Persen Alat Produksi PT MTG Ludes Terbakar di Sleman, 3 Kontainer Siap Ekspor Hangus
-
Kebakaran Pabrik Garmen di Sleman: Buruh Terancam PHK, Koalisi Rakyat Jogja Geruduk DPRD DIY
-
Selamatkan Industri Ekspor! Strategi Jitu Hadapi Gempuran Tarif AS: TKDN Jadi Kunci?