SuaraJogja.id - Keraton Yogyakarta memutuskan tidak akan menyelenggarakan rangkaian kegiatan Hajad Dalem Miyos Gangsa, Kondur Gangsa dan Garebeg Mulud pada tahun ini. Kebijakan ini ditetapkan untuk mengantisipasi kerumuman massa mengingat pandemi COVID-19 belum juga usai.
Rangkaian Hajad Dalem tersebut seharusnya akan dilaksanakan mulai 22 Oktober hingga 29 Oktober 2020 nanti. Biasanya dalam setiap kegiatan, banyak massa terlibat untuk mengikuti maupun sekedar melihat jadah Hajad Dalem.
"Seiring dengan kondisi tanggap darurat Covid-19 DIY sekaligus menaati anjuran dari pemerintah, rangkaian kegiatan Hajad Dalem Miyos Gangsa, Kondur Gangsa, dan Garebeg Mulud akan ditiadakan," ungkap Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keroton Yogyakarta, GKR Condrokirono, Minggu (11/10/2020).
Meski demikian, menurut putri kedua Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X tersebut, keraton akan tetap melakukan penyesuaian prosesi pembagian gunungan secara terbatas. Walaupun terbatas, proses tersebut tidak akan mengurangi esensi dan filosofi Garebeg sebagai bentuk konsistensi pelestarian budaya.
"Semoga kesehatan, kekuatan, kesabaran selalu menyertai, serta situasi segera pulih kembali," terangnya.
Pada tahun-tahun sebelumnya, rangkaian kegiatan 'Hajad Dalem Sekaten' biasanya diawali dengan prosesi Miyos Gangsa. Prosesi ini sebagai simbol keluarnya Gamelan Sekati Kanjeng Kiai (KK) Gunturmadu dan Kanjeng Kiai (KK) Nagawilaga dari dalam Keraton Yogyakarta menuju area Pagongan Masjid Gedhe pada tanggal 6 Mulud Tahun Jawa.
Saat berada di Pagongan Masjid Gedhe antara 6-12 Mulud ini, biasanya gamelan akan terus menerus ditabuh. Gamelan Sekati akan dikembali ke keraton pada dini hari tanggal 12 Mulud, Gamelan Sekati melalui prosesi bernama Kondur Gangsa.
Usai proses Kondur Gangsa, prosesi ‘Garebeg Mulud’ digelar keesokan hariny. Biasanya kegiatan banyak dinantikan masyarakat luas untuk bisa merebut gunungan sebagai berkah.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Polresta Yogyakarta Tetapkan 4 Tersangka Kasus Demo Ricuh di DPRD DIY
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat