SuaraJogja.id - Pelanggaran protokol kesehatan masih berpotensi terjadi di berbagai fasilitas publik, tak terkecuali di perkantoran maupun di mall.
Menanggapi hal tersebut, salah satu mall di Sleman mengaku sudah berusaha menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Public Relations Sleman City Hall Tika Sari mengungkapkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di area mall, pihaknya sudah memberlakukan penerapan protokol kesehatan bahkan sudah dimulai sejak pengunjung memasuki area parkir mall.
"Caranya, mengalihkan tombol parkiran karcis menjadi sensor tangan; menyediakan area cuci tangan dengan keran sensor sebelum masuk ke dalam mall; bila antrean cuci tangan mengular, karyawan akan mengalihkan ke area handsanitizer. SCH juga selalu melakukan pengecekan suhu tubuh," terangnya kepada SuaraJogja.id, Senin (12/10/2020).
Selain itu, SCH juga memiliki tim pengamanan yang menegur pengunjung, bila tak menggunakan masker dengan benar. Bahkan, pengunjung tak bermasker dilarang masuk SCH.
Namun ia mengakui, bila tak menutup kemungkinan ada beberapa pengunjung yang menggunakan masker, namun kurang sesuai.
"Nah, sewaktu di dalam mall, kalau mereka makan atau minum, tentu ada momen masker dicopot. Saat itu, ada mungkin pelanggan yang terkadang tidak sesuai penggunaan maskernya [tidak menutupi dagu, hidung dan mulut]," ujarnya.
"Tapi kembali lagi. Meski kami sudah memiliki prosedur tetap yang semaksimal apapun, tetap butuh kerjasama dari pihak lain untuk menjalankan, terutama pengunjung," ujarnya.
Sebelumnya, tim operasi yustisi Satgas Penanganan dan Pencegahan COVID-19 Sleman masih menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan di beberapa titik di Sleman termasuk di kawasan mall, pada Sabtu (10/10/2020).
Baca Juga: Kasus Covid-19 di DIY Tambah 35 Pasien Baru, Sleman Masih Terbanyak
Jubir Tim Satgas Penanganan dan Pencegahan COVID-19 Sleman, Shavitri Nurmala mengungkapkan, pada operasi yang digelar pada malam hari itu, dijumpai pelanggaran protokol kesehatan di sebuah mall di Sleman dan sebuah perusahaan penyedia telemarketing.
Di dua tempat itu, protokol yang dilanggar sebelumnya sudah diatur dalam SK Bupati Sleman no 50.2/Kep.KDH/A/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Jam Operasional dan Kegiatan Usaha Dalam Masa Darurat COVID-19 serta Peraturan Bupati Sleman No 37.2 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
"Seluruh pelanggar baik orang maupun perusahaan, telah kami sampaikan sanksi dan pembinaan. Sesuai aturan yang berlaku," kata dia.
Evie menjelaskan, dari mall yang menjadi lokasi operasi yustisi, pelanggaran yang ditemukan antara lain pengunjung yang tidak menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, saat berada di area keramaian.
Untuk pelanggaran di lokasi kedua, yaitu perusahaan telemarketing, tim menilai pengukuran suhu seharusnya dilakukan sejak masuk di pintu gerbang sebelum parkir.
Kemudian, di sana belum ada ruang isolasi khusus untuk istirahat sementara, apabila menemukan dengan suhu di atas 37,3 derajat Celcius.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG