SuaraJogja.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta terus menjalankan upaya perlindungan dan pendampingan hukum, kepada peserta aksi massa menolak pengesahan UU Omnibus Law dan Cipta Kerja #JogjaMemanggil, Kamis (8/10/2020).
Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Julian Duwi P mengungkapkan, pihaknya belum dapat menyebutkan jumlah orang yang melapor ke LBH Yogyakarta, sebagai korban dugaan tindak kekerasan dari pihak tertentu, seusai demo ricuh kemarin.
"Hari ini kami sedang menghimpun data. Nanti akan kami sampaikan keterangan lebih lanjut bersama tim hukum ARB," kata dia, kala dihubungi, Senin (12/10/2020).
Julian mengungkapkan, sementara ini belum ada kendala berarti yang dialami oleh Tim Hukum ARB, dalam mengumpulkan data dan bukti. Hanya saja, kebanyakan pelapor masih trauma karena mendapat kekerasan.
Baca Juga: Kolaborasi dengan Relawan, dr Tirta Lakukan Aksi Razia Perut Lapar di Jogja
"Kebanyakan trauma karena tindakan aparat," ujarnya.
Untuk menindaklanjuti itu, LBH berencana akan segera bekerja sama dengan psikolog atau pihak terkait lainnya, bila kehadiran para tenaga ahli sudah dibutuhkan.
Ia menambahkan, pada hari ini LBH Yogyakarta banyak menerima aduan dari orang tua, kerabat dari pihak-pihak yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh aparat.
Bukan hanya menghimpun data, pihaknya juga masih terus mengumpulkan bukti serta berupaya memberikan keamanan bagi para pelapor. Sekaligus menjalankan standar prosedur advokasi, supaya tidak ada intimidasi lanjutan.
Kabid Humas dan Protokol Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Ariadi Nugraha menjelaskan, mahasiswa UAD yang sebelumnya diamankan oleh jajaran personel Polresta Yogyakarta, sudah bisa kembali ke kediamannya masing-masing.
Baca Juga: Kenang Studio Lama di Jogja, Erros Sheila On 7 dan Artis Lainnya Buat Lagu
"Atas jaminan, pendampingan dan advokasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UAD bersama Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) UAD," kata dia.
Selain itu, mahasiswa yang mengalami luka-luka dan sempat dirawat di tiga rumah sakit, kini sudah menjalani rawat jalan.
"Biaya pengobatan ditanggung oleh UAD," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Apa Itu Religious Trauma? Diduga Dialami Gitasav Sampai Nyaris Bunuh Diri
-
Gitasav Nyaris Bunuh Diri dan Lakukan 'Mental Gymnastic', Apa Itu?
-
Review Anime Mahou Shoujo Site, Sisi Gelap Gadis Penyihir yang Penuh Trauma
-
Review Novel 'Suara Benda Berjatuhan', Jejak Luka dan Rahasia Kelam
-
Ulasan Buku Beauty of Trauma: Keindahan di Balik Luka yang Dialami
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
-
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman
-
Ekonom UGM Soroti Isu Sri Mulyani Mundur, IHSG Bakal Memerah dan Sentimen Pasar Negatif
-
Nekat, Perempuan Asal Gunungkidul Ajak Suami Curi Motor dan Uang di Bekas Tempat Kerjanya